Inilah Kecepatan Berkendara di Jalan Lokal, Ketahui di Sini!
Dengan adanya jalan, tentunya memudahkan Anda untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lain menggunakan kendaraan. Tapi perlu diketahui jika ada berbagai jenis jalan yang harus diketahui bagi para pengguna jalan.
Setiap jenis jalan memiliki aturan penggunaannya masing-masing. Misal kecepatan berkendara di jalan lokal adalah terendah 20 km per jam. Untuk mengetahui ketentuan kecepatan berkendara lainnya, silakan simak ulasan berikut ini.
Jenis Jalan Raya dan Aturan Kecepatan
Jalan raya dibangun untuk memudahkan mobilitas masyarakat, seperti untuk transportasi. Dengan adanya kendaraan transportasi dan jalan sebagai jalur transportasi, maka Anda bisa dengan mudah berkunjung ke satu tempat ke tempat lainnya. Pembangunan jalan juga berkaitan dengan konektivitas.
Jadi, dengan adanya jalanan, tentunya satu tempat bisa terhubung ke tempat lainnya, seperti menggunakan desa ke desa, kota ke desa, dan sebagainya.
Selain itu, jalan juga berhubungan dengan perekonomian.Dengan adanya akses jalanan, tentunya memudahkan produsen menyalurkan barang ke pelanggan. Serta, karyawan pun bisa dengan mudah menuju tempat kerja. Dengan demikian, roda perekonomian akan berputar.
Nah, guna mendapatkan berbagai manfaatnya, perlu diketahui jika ada beberapa jenis jalan, contohnya jenis jalan lokal. Anda juga harus tahu, jika setiap jenisnya memiliki aturan masing-masing.
Seperti disebutkan sebelumnya, jika kecepatan berkendara di jalan lokal adalah paling rendah 20 km per jam. Lebih jelasnya mengenai kecepatan berkendara adalah sebagai berikut.
Jalan Lokal
Pertama ada jalan lokal yang umumnya digunakan pada lingkungan kecil, seperti pada lingkungan perumahan, sekolah, dan pusat perbelanjaan. Jalan lokal dibagi menjadi dua, yaitu primer dan sekunder.
Untuk jenis primer kecepatan terendah saat berkendara adalah 20 km per jam. Lalu untuk sekunder kecepatan terendah saat berkendara adalah 10 km per jam.
Jalan Arteri
Selanjutnya ada jenis arteri. Jenis ini merupakan jalanan yang padat lalu lintas sehingga bisa ditemukan di kota-kota besar dengan mobilitas tinggi. Menjadi rute utama bagi kendaraan yang menempuh jarak jauh.
Sebagai jalan padat lalu lintas, tak heran jika arteri memiliki lebar yang bisa mencapai 11 meter. Sama seperti jenis lokal, jenis arteri pun memiliki dua tipe. Tipe pertama adalah primer dengan kecepatan terendah berkendara adalah 60 km per jam. Lalu tipe sekunder dengan kecepatan terendah saat berkendara adalah 30 km per jam.
Jalan Kolektor
Jika dibandingkan dua jenis sebelumnya, jenis kolektor merupakan jalanan yang melayani skala pergerakan lebih kecil. Ada dua jenis juga jalan kolektor. Pertama primer memiliki batas kecepatan terendah adalah 40 km per jam. Lalu sekunder memiliki batas kecepatan terendah adalah 20 km per jam.
Jalan Lingkungan
Ini merupakan jalanan umum khusus untuk kendaraan angkutan kecil yang berkendara jarak dekat dengan kecepatan rata-rata rendah. Ada dua jenis dari jalanan ini, yaitu primer dan sekunder.
Untuk primer memiliki batas kecepatan terendah adalah 15 km per jam dan boleh dilalui oleh kendaraan roda tiga. Selanjutnya untuk sekunder memiliki batas kecepatan terendah adalah 10 km per jam dan jenis ini tidak boleh dilalui kendaraan roda tiga.
Sekarang Anda sudah tahu mengapa batasan kecepatan dari berbagai jenis jalanan. Jadi, untuk kecepatan berkendara di jalan lokal adalah 20 km per jam untuk batas terendahnya. Lalu jalan arteri yang merupakan jalanan padat lalu lintas memiliki batas kecepatan terendah adalah 60 km per jam. Lantas, kalau di jalan tol berapa sih? Kamu bisa cari tahu di artikel ini ya Ketahui Batas Kecepatan Mobil di Jalan Tol, Jangan Sampai Lebih!