Apa Perbedaan Lajur dan Jalur Jalan? Pahami di Sini!
Lajur adalah bagian dari jalur yang memanjang atau deretan dari beberapa barisan. Berbicara mengenai lajur, kebanyakan orang tidak memahaminya sehingga kerap kali disamakan dengan jalur jalan. Padahal hal tersebut merupakan hal yang berbeda. Lantas apa saja perbedaan lajur dan jalur selengkapnya. Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut.
Perbedaan Lajur dan Jalur Jalan
Ada beberapa hal yang membedakan lajur dan jalur jalan. Adapun perbedaannya sebagai berikut.
1. Segi arti
Perbedaan pertama, bisa dilihat dari segi arti. Dikutip dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 5 Th. 2023 mengenai Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan, lajur dan jalur jalan memiliki perbedaan dari segi arti sebagai berikut.
- Jalur: bagian dari jalan yang dimanfaatkan untuk keperluan lalu lintas kendaraan.
- Lajur: bagian dari jalur yang memanjang atau deretan dari beberapa barisan. Baik dengan marka jalan ataupun tanpa marka jalan, yang lebarnya cukup untuk dilewati satu kendaraan.
Contoh:
Jalan Tol Surabaya-Gempol memiliki dua jalur, yakni jalur Surabaya-Gempol memiliki dua jalur, yakni jalur dari Surabaya ke Gempol, Pasuruan dan sebaliknya. Setiap jalur tol tersebut, dibagi menjadi tiga lajur, yakni lajur lajur untuk mendahului, lajur cepat, dan lajur lambat.
2. Segi fungsi
Perbedaan kedua, dapat dilihat dari segi fungsi. Jalur memiliki fungsi sebagai jalan yang dipergunakan untuk keperluan lalu lintas. Sedangkan lajur memiliki fungsi yang lebih spesifik dari jalur jalan. Menurut UU No. 22 Th 2009 mengenai LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), lajur memiliki fungsi sebagai penentu kecepatan kendaraan di jalanan. Menurut fungsinya, lajur dibagi menjadi dua jenis sebagai berikut.
- Lajur sebelah kanan: dipergunakan untuk kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi, kendaraan yang ingin mengubah arah berkendara, kendaraan yang hendak berbelok ke kanan, kendaraan yang akan mendahului kendaraan lainnya (overtaking).
- Lajur sebelah kiri: dipergunakan untuk kendaraan seperti (mobil barang, sepeda motor, atau kendaraan lainnya) yang melaju dengan kecepatan rendah atau sedang.
Baca Juga: Penggunaan Jalur di Jalan Tol, Mulai dari Lajur Kiri hingga Bahu Dalam
Jenis-Jenis Lajur dan Jalur Jalan
Setelah Anda mengetahui perbedaan antara lajur dan jalur, selanjutnya Anda perlu mengetahui jenis-jenis lajur dan jalur jalan secara umum yang bisa Anda jumpai di jalanan. Adapun untuk jenis-jenisnya sebagai berikut.
1. Jalan satu arah
Sesuai dengan namanya, jalan ini memiliki satu jalur. Jalan seperti ini biasanya memiliki satu atau dua lajur. Untuk satu lajur biasanya kendaraan akan bergerak ke satu arah atau arah yang sama. Sedangkan untuk dua lajur, kendaraan bergerak saling berlawanan.
2. Jalan dua jalur dua arah tak terbagi
Jalan yang memiliki dua jalur dengan arah yang saling berlawanan, namun tidak dipisahkan dengan median.
3. Jalan empat lajur dua arah
Jalan yang memiliki dua jalur dengan arah saling berlawanan, namun di setiap jalur jalan dibagi menjadi dua lajur tanpa dipisahkan dengan median atau dipisahkan dengan median.
4. Jalan enam lajur dua arah terbagi
Jalan yang memiliki dua jalur dengan arah yang saling berlawanan. Pada setiap jalur akan dibagi menjadi tiga lajur yang dipisahkan dengan median.
Baca Juga: Apa Perbedaan Jalan Raya dan Jalan Tol? Ketahui Disini!
Manfaat Menggunakan Jalur dan Lajur yang Tepat
Penggunaan jalur dan lajur berkendara yang tepat sangat diperlukan. Sebab hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi pengguna jalan karena dapat mencegah risiko kecelakaan dan tidak merusak infrastruktur jalan.
Selain memanfaatkan menggunakan jalur dan lajur yang tepat, Anda juga perlu mengecek kondisi kendaraan Anda. Segera lakukan servis di bengkel Daihatsu terdekat apabila kondisi komponen kendaraan Anda aus atau rusak.