Tips Sahabat

Segini Besaran Denda Tilang Tidak Punya SIM

03 December 2020
denda tilang tidak punya sim

Setiap pelanggaran lalu lintas pasti menghasilkan sanksi berupa denda. Denda tilang tidak punya SIM adalah salah satu contohnya. Sesuai namanya, denda tersebut ditujukan kepada mereka yang tidak memiliki atau tidak mempunyai SIM saat berkendara.

Besaran denda tilang tidak punya SIM sendiri bervariasi. Jika Sahabat belum mengetahuinya, jangan khawatir. Kami akan memberitahukannya via artikel ini.

Besaran Denda Tilang Tidak Punya SIM

Seperti yang disebutkan sebelumnya, kalau besaran denda tilang tidak punya SIM sangat bervariasi. Adapun besaran denda berdasarkan bentuk pelanggarannya sendiri adalah:

Rp 1 Juta

Besaran denda ini berlaku bagi pengendara motor atau mobil yang nekat berkendara tanpa SIM. Selain membayar besaran denda tersebut, pelanggar juga berpotensi dikenai hukuman penjara maksimal 4 bulan. Besaran denda ini sudah diatur dalam Pasal 281.

Rp 250 Ribu

Kalau besaran denda ini justru akan dikenakan kepada pengendara yang punya SIM, namun tidak bisa menunjukkannya di hadapan polisi. Entah karena hilang ataupun ketinggalan. Selain membayar besaran denda, pelanggar juga akan berpotensi mendapat hukuman penjara selama 1 bulan. Aturan denda ini sudah diatur dalam Pasal 288 ayat 2.

Dua besaran denda di atas adalah besaran denda maksimal. Besarannya bisa saja berubah sesuai dengan Kapolres di wilayah Sahabat berada.

Agar Tidak Kena Denda Tilang Karena Tidak Punya SIM

Jika Sahabat tidak ingin kena denda, maka Sahabat harus memiliki dan membawa SIM saat berkendara. Jika belum punya SIM, segeralah untuk membuatnya di tempat yang resmi. Pastikan SIM yang dibuat sesuai dengan kendaraan yang Sahabat miliki.

Selain harus punya SIM, ada beberapa hal lain yang harus Sahabat lakukan agar tidak melanggar aturan lalu lintas lainnya. Jangan sampai Sahabat punya dan bawa SIM, namun tetap membayar denda karena melanggar aturan lalu lintas lainnya. Adapun hal-hal yang harus dilakukan itu adalah:

  1. Menyalakan lampu utama saat berkendara, entah di waktu siang ataupun malam.
  2. Jangan berkendara sambil mengoperasikan ponsel. Kalaupun terpaksa harus menelepon dan memungkinkan, Sahabat bisa berhenti sejenak ke pinggiran jalan.
  3. Jangan mengebut, serta melanggar marka jalan.
  4. Jangan melawan arus, serta melewati jalur busway.
  5. Lakukanlah pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Karena selain denda tidak punya SIM, orang yang telat membayar pajak kendaraan juga punya dendanya sendiri.

Bukan Hanya Sekadar Agar Tidak Didenda Polisi

Memiliki SIM tak sekadar agar Sahabat tidak kena denda oleh pihak polisi. Sebab, SIM sendiri punya beberapa manfaat bagi para pemiliknya. Beberapa manfaat tersebut adalah:

Tanda Bukti Kompetensi Berkendara

Dengan adanya SIM, seorang pengendara akan dianggap memiliki kompetensi yang layak untuk berkendara. SIM juga menjadi bukti kalau Sahabat sudah berhasil melewati ujian kompetensi berkendara. Mulai dari ujian teori hingga ujian praktek.

Sebagai Identitas Bagi Pengendara

SIM juga bermanfaat sebagai identitas bagi pengendara itu sendiri. Adanya identitas sendiri penting dimiliki oleh pengendara. Terutama, jika mereka mengalami hal-hal yang tidak diinginkan. Kecelakaan misalnya. Dengan adanya identitas, kejadian tak diinginkan yang dialami pengendara akan lebih cepat ditangani.

Setiap pelanggaran lalu lintas pasti menghasilkan sanksi berupa denda. Denda tilang tidak punya SIM adalah salah satu contohnya. Sesuai namanya, denda tersebut ditujukan kepada mereka yang tidak memiliki atau tidak mempunyai SIM saat berkendara.

Besaran denda tilang tidak punya SIM sendiri sudah kami sebutkan di atas. Semoga bisa menambah wawasan Sahabat sekalian.

Penulis: Anggie Warsito

Others Tips Sahabat
Apa Fungsi Transmisi Manual pada Kendaraan? Ini Keunggulan & Perawatannya
Apa Fungsi Transmisi Manual pada Kendaraan? Ini Keunggulan & Perawatannya
Bicara soal sistem transmisi pada kendaraan saat ini sudah banyak jenisnya, mulai dari transmisi manual, otomatis, CVT, (Continuously Valve Transmission), Triptonic, hingga AMT (Automated Manual Trans
Perbedaan Transmisi Manual dan Otomatis: Mana yang Lebih OK?
Perbedaan Transmisi Manual dan Otomatis: Mana yang Lebih OK?
Sejak dua puluh tahun terakhir, mobil dengan transmisi otomatis mendominasi pasar otomotif dunia. Meski begitu, mobil dengan transmisi manual masih memiliki peminat yang cukup banyak khususnya kaum la
8 Tips Melindungi Mobil dari Panas dan Hujan, Wajib Tahu!
8 Tips Melindungi Mobil dari Panas dan Hujan, Wajib Tahu
Panas dan hujan kerap kali menyebabkan warna cat mobil pudar sehingga dapat menurunkan nilai estetika mobil. Sebagai pemilik mobil sudah seharusnya mengetahui pelindung mobil dari panas dan hujan yang
Lampu Mobil Apa yang Harus Digunakan Saat Hujan? Ini Rekomendasinya!
Lampu Mobil Apa yang Harus Digunakan Saat Hujan? Ini Rekomendasinya!
Saat musim hujan tiba, pengemudi perlu mawas diri dalam berkendara. Pasalnya hujan dapat menurunkan visibilitas para pengemudi terutama pada kondisi hujan deras di malam hari. Agar visibilitas pengemu
© Copyright 2025 PT Astra Daihatsu Motor. All rights reserved
Privacy Policy
Contact Us