3 Arti Warna pada Lampu Lalu Lintas, Ini Penjelasannya!
Ketika berada di persimpangan jalan, pasti Anda pernah bertanya-tanya mengapa lampu lalu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau? Mengapa tidak menggunakan warna lainnya? Dan mengapa arti lampu lalu lintas warna merah untuk berhenti, warna kuning untuk bersiap-siap untuk berkendara, dan warna hijau sebagai penanda bahwa pengendara sudah boleh berjalan.
Untuk lebih jelasnya, perhatikan alasan mengapa lampu lalu lintas menggunakan warna tersebut, seperti berikut.
Apa Saja Arti dari Lampu Lalu Lintas? Ini Sejarah dan Artinya!
Penggunaan warna merah, kuning, hijau pada lalu lintas ternyata memiliki arti dan filosofi tersendiri dan tidak asal menggunakan warna. Untuk mengetahui sejarah lampu lalu lintas tersebut lebih jauh, perhatikan ulasan berikut ini.
1. Arti Warna Merah
Penggunaan warna merah sebagai penanda bahwa pengendara harus berhenti berasal dari aturan larangan berperang pada zaman perang. Pertumpahan darah yang begitu masif pada zaman peperangan menyebabkan duka yang begitu mendalam bagi sebagian besar orang.
Muncullah kelompok orang yang kontra akan peperangan. Kemudian dimunculkan peraturan baru yaitu larangan untuk saling melukai atau membunuh, dan berperang. Dan warna merah dipilih sebagai simbol aturan tersebut.
2. Arti Warna Kuning
Penggunaan warna kuning pada lampu lalu lintas berasal dari filosofi api dan warna daun tua di zaman peperangan. Pada zaman peperangan api memiliki dua makna, jika melihat api kecil dari kelompok lawan tandanya masalah masih dapat dikendalikan dengan baik, bahkan situasi tersebut memberikan manfaat. Namun, jika apinya besar, menandakan bahwa prajurit harus waspada dan bersiap-siap untuk menghadapi lawan.
Sedangkan jika dilihat dari filosofi daun tua, warna kuning memiliki arti sebuah peralihan atau transisi. Karena daun yang sudah tua dan menguning akan gugur, dan akan ditumbuhi dengan daun baru yang lebih segar. Warna kuning memberikan interval waktu kepada pengendara sebagai sinyal mulai berjalan atau mulai berhenti kembali.
3. Arti Warna Hijau
Sedangkan warna hijau diambil dari filosofi warna daun sebuah tanaman. Sebagian besar tanaman yang berada di muka bumi ini berwarna hijau dan diartikan sebagai sebuah kebebasan.
Selain itu, warna hijau merupakan warna yang menyegarkan mata dan memberikan ketenangan kepada siapa saja yang melihatnya. Filosofi inilah yang mendasari arti bahwa lampu lalu lintas warna hijau memiliki arti pengendara sudah aman dan boleh memulai perjalanan.
Begitulah arti dari ketiga warna yang digunakan untuk lampu lalu lintas. Bagaimana, apakah Anda sudah memahaminya? Namun, rasanya Anda juga masih penasaran mengapa penyusunan warna lalu lintas di Indonesia disusun secara vertikal dan bukan horizontal? Berikut alasannya.
Baca Juga : Rambu Lalu Lintas : Macam Tanda, Arti, Gambar Lengkap
Alasan Penyusunan Warna Lampu Lalu Lintas Disusun Vertikal
Penyusunan secara vertikal ternyata disusun tidak dengan asal-asalan. Namun, penyusunan ini berdasarkan riset di lapangan.
Penyusuan lampu lalu lintas secara vertikal dengan tiga warna yang berbeda dapat memudahkan pengendara yang mengalami gangguan buta warna dapat membedakan ketiga warna tersebut. Mulai dari arti dan cara kerja lampu lalu lintas, sehingga membantu keamanan dan keselamatan mereka ketika berkendara.
Setelah Anda memahami arti lampu lalu lintas seperti di atas secara menyeluruh, pastikan Anda selalu menaati peraturan lampu lalu lintas tersebut agar Anda selalu dalam keadaan selamat dan bebas dari denda pelanggaran lalu lintas.
Agar keselamatan Anda selalu terjamin, pastikan Anda rutin melakukan perawatan mobil secara berkala di dealer Daihatsu atau bengkel resmi terdekat. Pastikan kondisi mobil Anda selalu prima ketika dikemudikan.