Tips Sahabat

30+ Rambu Rambu Lalu Lintas : Jenis, Gambar dan Artinya Lengkap

28 Agustus 2024
Jenis Rambu Rambu Lalu Lintas gambar dan artinya

Pada saat berkendara di jalan, Sahabat tentu sudah tidak asing lagi bukan dengan rambu rambu lalu lintas yang dipasang di tepi jalanan.

Rambu-rambu ini bukan sekedar gambar hiasan yang dipasang di tepi jalan namun memiliki arti bagi pengendara. Rambu-rambu lalu lintas adalah papan tanda yang didirikan di sisi atau di atas jalan untuk memberi instruksi atau informasi kepada pengguna jalan.

Tidak hanya itu, fungsi rambu lalu lintas juga untuk memudahkan pengendara dan sebagai navigasi dalam perjalanan serta membantu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Nah agar sahabat memahami dan maksud dari gambar tersebut, berikut kami berikan penjelasan mengenai macam-macam dan jenis rambu lalu lintas.

6 Jenis Rambu-Rambu Lalu Lintas, Gambar dan Artinya

Rambu lalu lintas telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014, terdapat 4 jenis rambu-rambu lalu lintas, yaitu :

  1. Rambu peringatan
  2. Rambu larangan
  3. Rambu perintah
  4. Rambu petunjuk

Seperti dilansir dari bogorkab.go.id, ada tanda rambu lalu lintas lain selain yang disebutkan diatas, yaitu :

  1. Rambu papan tambahan
  2. Rambu nomor rute

Tujuan diberikan rambu-rambu ini, supaya masyarakat dapat aman dan nyaman berkendara di jalanan. Sehingga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Dibawah ini, Sahabat bisa melihat arti dan gambar dari setiap jenis rambu lalu lintas yang sudah disebutkan diatas dengan lengkap. Langsung saja simak dibawah ini:

1. Rambu Peringatan (Gambar dan Artinya)

rambu peringatan

Berbeda dengan gambar tanda rambu-rambu lalu lintas sebelumnya, rambu peringatan memiliki warna dominan kuning dengan lambangnya berwarna hitam.

Ciri-ciri rambu peringatan pada umumnya adalah belah ketupat dan memiliki isi berupa peringatan kepada para pengguna jalanan agar lebih waspada mengenai tantangan yang ada di depan.

  • Tanda tiga panah melingkar

Tanda tiga panah melingkar

Arti: Rambu lalu lintas menunjukkan adanya persimpangan berbentuk bundaran yang memiliki prioritas.

  • Tanda seru (!)

tanda seru

Arti: Rambu ini sebagai peringatan kepada pengguna jalan agar berhati-hati memasuki jalur tertentu.

  • Tanda plus (+)

tanda peringatan plus

Arti: Rambu ini menunjukkan akan adanya persimpangan empat.

  • Tanda plus dihapus bagian kanannya

Tanda plus dihapus bagian kanannya

Arti: Rambu yang menunjukkan adanya persimpangan tiga sisi dengan satu ke arah kiri.

  • Tanda plus dihapus bagian kirinya

Tanda plus dihapus bagian kirinya

Arti: Rambu yang menunjukkan adanya persimpangan tiga sisi dengan satu ke arah kanan.

  • Tanda panah ke atas dan ke bawah

Tanda panah ke atas dan ke bawah

Arti: Makna dari rambu ini adalah bahwa lalu lintas yang dilalui berlaku dua arah.

2. Rambu Larangan (Gambar dan Artinya)

rambu larangan gambar dan artinya

Sesuai dengan arti rambu larangan yang melarang pengguna jalan melakukan sesuatu, maka warna lambang pada rambu larangan biasanya dibuat dari warna merah serta hitam. Sementara untuk warna latar adalah warna putih.

Lantas, apa saja rambu lalu lintas yang berisi larangan? Berikut adalah gambar rambu larangan dan artinya :

  • Tanda bertuliskan STOP

tanda lalu lintas stop

Arti: Lambang Stop dengan latar merah berarti Sahabat dilarang untuk terus berjalan di suatu lajur. Sahabat diharuskan untuk berhenti baik sementara maupun ketika kondisi sudah dipastikan aman dan selamat dari adanya konflik lalu lintas.

  • Tanda strip

tanda strip

Arti: Tanda strip ini memiliki arti dilarang masuk ke suatu tempat baik bagi kendaraan bermotor maupun yang tidak bermotor kecuali ada tanpa pengecualian bagi pihak tertentu.

  • Tanda angka kecepatan maksimum dalam kilometer (km)

tanda angka kecepatan maksimum dalam kilometer

Arti: Pengguna jalan dilarang untuk berkendara melampaui batas kecepatan 40 km/jam.

  • Tanda S dicoret

tanda S dicoret

Arti: Rambu larangan S alias Stop di garis ini memiliki makna bahwa pengguna jalan dilarang untuk berhenti dari mulai tempat pemasangan tanda hingga jarak 15 meter disesuaikan dengan arah lalu lintas (mengenai jarak bisa berubah apabila ada tanda pengecualian di papan tambahan.

  • Tanda P dicoret

tanda P dicoret

Arti: Rambu larangan P alias Parkir di garis ini memiliki makna bahwa pengguna jalan dilarang untuk memarkir kendaraannya dari mulai tempat pemasangan tanda hingga jarak 15 meter disesuaikan dengan arah lalu lintas (mengenai jarak bisa berubah apabila ada tanda pengecualian di papan tambahan).

  • Tanda putar balik dicoret

Tanda putar balik dicoret

Arti: Rambu ini biasa Sahabat temui di persimpangan atau di jalan searah untuk melarang pengguna jalan baik itu kendaraan bermotor maupun yang tidak bermotor untuk berbalik arah. 

  • Tanda belok kiri dicoret

Tanda belok kiri dicoret

Arti: Rambu larangan ini biasa dipasang pada lajur jalan yang searah lalu lintas ataupun jalan dengan simpangan. Maksud dari rambu larangan ini adalah untuk melarang para pengguna jalan baik kendaraan bermotor ataupun pengguna jalan tidak bermotor untuk berbelok ke arah kanan.

  • Tanda belok kanan dicoret

Tanda belok kanan dicoret

Arti: Rambu larangan ini melarang para pengguna jalan baik kendaraan bermotor ataupun pengguna jalan tidak bermotor untuk berbelok ke arah kanan.

Baca Juga : 5 Pelanggaran Rambu Lalu Lintas yang Masih Sering Terjadi

3. Rambu Perintah (Gambar dan Artinya)

rambu perintah

Ada berbagai macam-macam rambu lalu lintas yang bisa Sahabat temui ketika berkendara. Setiap rambu tersebut memiliki fungsinya masing-masing.

Rambu perintah adalah rambu-rambu yang berisi perintah kepada para pengguna jalan yang wajib untuk dipatuhi. Ada banyak simbol rambu perintah yang memiliki maknanya masing-masing.

Pada umumnya, rambu perintah berwarna biru berbentuk bundar dengan bagian lambangnya berwarna putih. Berikut beberapa gambar tanda rambu lalu lintas perintah dan artinya.

  • Tanda panah kiri

tanda panah kiri

Arti: Pengendara diperintahkan untuk mengikuti lajur ke arah kiri.

  • Tanda panah kanan

tanda panah kanan

Arti: Pengendara diperintahkan untuk mengikuti lajur ke arah kanan.

  • Tanda panah belok kiri

Tanda panah belok kiri

Arti: Pengendara diperintahkan untuk belok ke arah kiri.

  • Tanda panah belok kanan

Tanda panah belok kanan

Arti: Pengendara diperintahkan untuk belok ke arah kanan.

  • Tanda panah atas

tanda panah atas

Arti: Pengendara diharuskan untuk terus berjalan lurus. Rambu ini biasa dapat ditemui pada jalan tol atau jalan searah yang melarang pengendara untuk berbalik arah atau berbelok.

  • Tanda panah bawah serong kiri

Tanda panah bawah serong kiri

Arti: Pengendara diperintahkan untuk masuk ke lajur atau jalur yang ditunjuk oleh rambu yakni ke kiri.

  • Tanda panah bawah serong kanan

Tanda panah bawah serong kanan

Arti: Pengendara diperintahkan untuk masuk ke lajur atau jalur yang ditunjuk oleh rambu yakni ke kanan.

  • Tanda angka kecepatan minimum dalam kilometer (km)

Tanda angka kecepatan minimum dalam kilometer (km)

Arti: Berkendara tidak boleh melebihi batas kecepatan atau kurang dari batas kecepatan. Arti rambu ini adalah batas minimum kecepatan yang harus diambil oleh pengendara yakni 40 km/jam.

Baca Juga : Pelanggaran Lalu Lintas: Pengertian, Jenis, Pasal, dan Dendanya

4. Rambu Petunjuk (Gambar dan Artinya)

rambu petunjuk

Rambu petunjuk memiliki tujuan untuk memberikan petunjuk jalan bagi para pengguna jalan. Rambu petunjuk ini memiliki beragam gambar unik. Sehingga menjadi ciri khas sendiri dan tidak seperti rambu sebelumnya.

Berikut ini tanda dan gambar rambu lalu lintas petunjuk beserta artinya : 

  • Tanda arah kota di persimpangan
persimpangan

Arti: Rambu ini berguna sebagai pendahulu petunjuk jurusan ke suatu lokasi yang akan ditemui di persimpangan jalan di depan.

 

  • Tanda arah kota
jurusan

Arti: Rambu ini merupakan rambu petunjuk arah atau jurusan ke suatu daerah.

 

  • Tanda jalan tol
jalan tol

Arti: Rambu ini menyatakan bahwa Sahabat sebentar lagi akan memasuki area jalan tol.

 

  • Tanda rumah sakit
rumah sakit

Arti: Rambu ini menunjukkan tanda rumah sakit.

 

  • Tanda POM bensin
pom bensin

Arti: Rambu ini menunjukkan tanda keberadaan POM bensin atau Pompa bahan bakar.

 

  • Tanda ranjang/tempat tidur
ranjang

Arti: Rambu ini menunjukkan tanda adanya hotel atau motel.

 

  • Tanda orang jalan kaki
jalan kaki

Arti: Rambu ini menunjukkan tanda tempat bagi para pejalan kaki.

 

  • Tanda bus
bus

Arti: Rambu ini menunjukkan tanda tempat berhentinya bus.

5. Arti Rambu Papan Tambahan

papan tambahan

Berbeda dengan rambu lalu lintas di atas yang memiliki ciri khas tersendiri dan sudah terstandarisasi.

Rambu papan tambahan berfungsi untuk memberi informasi tambahan secara langsung kepada para pengguna jalan yang tidak diperoleh hanya dari rambu di atas. 

Papan tambahan biasanya memberikan informasi terkait jenis kendaraan tertentu, jarak, waktu berlakunya rambu yang ada hingga apapun yang berkaitan dengan manajemen dari rekayasa lalu lintas. Sahabat akan menemukan papan tambahan di bawah daun rambu.

6. Rambu Nomor Rute

Jenis rambu lalu lintas terakhir adalah rambu nomor rute jalan. Rambu ini menggunakan kode angka untuk mengidentifikasi ruas jalan dan menunjukkan rute perjalanan. Penomoran dirancang agar mudah dikenali dalam jaringan jalan.

Kategori Rambu Nomor Rute Jalan
Rambu nomor rute jalan terbagi menjadi tiga kategori:

1. Rambu Jalan Nasional

  • Berlaku di Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali.
  • Di Jawa, rute dinomori dari 1 hingga 38.
  • Di Sumatera, dari 1 hingga 55.
  • Di Bali, dari 1 hingga 6.

2. Rambu Jalan Tol

  • Memiliki 1 nomor di Bali, 11 nomor di Jawa, dan 5 nomor di Sumatera.

3. Rambu Jalan Provinsi

  • Mencantumkan tulisan provinsi dengan warna dasar biru dan simbol atau kode jalan kabupaten/kota.

Desain Rambu

  • Rambu Jalan Nasional: Menggunakan warna dasar merah, mencantumkan kode wilayah provinsi, dan nomor rute di bagian bawah.
  • Rambu Jalan Tol: Berwarna dasar merah dengan tulisan "tol", diikuti kode area provinsi dan nomor rute di bawahnya.
  • Rambu Jalan Provinsi: Berwarna dasar biru, mencantumkan tulisan provinsi dan simbol atau kode jalan kabupaten/kota, dengan nomor rute di bagian bawah.

Ketentuan Urutan Nomor Rute
1. Nomor Ganjil:

  • Diawali angka 1, digunakan untuk ruas jalan yang memanjang pulau atau sejajar dengan garis pantai.
  • Penomoran dilakukan dari kiri ke kanan dan atas ke bawah hingga semua ruas jalan terpetakan.

2. Nomor Genap:

  • Diawali angka 2, digunakan untuk ruas jalan yang melintangi pulau.
  • Penomoran untuk ruas jalan baru melanjutkan dari nomor yang sudah ada.

3. Khusus di Sulawesi:

  • Penomoran rute dimulai dari bagian bawah ke atas pulau.

6 Jenis Warna Rambu Lalu Lintas dan Artinya

6 Jenis Warna Rambu Lalu Lintas dan Artinya

Untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman, setiap pengemudi harus memahami aturan lalu lintas, termasuk arti warna rambu penunjuk jalan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas. Berikut adalah enam warna dasar rambu lalu lintas yang umum dijumpai di jalan raya di Indonesia:

1. Hijau
Rambu berwarna hijau biasanya memberikan informasi tentang jalan atau lokasi kepada pengguna. Rambu ini sering menunjukkan arah jurusan, batas wilayah, dan lokasi fasilitas umum seperti pom bensin, rumah sakit, atau tempat parkir.

2. Kuning
Rambu kuning berfungsi sebagai peringatan. Rambu ini menandakan adanya potensi bahaya atau area berbahaya di depan, seperti jalan berlubang, belokan tajam, atau kondisi cuaca buruk. Pengemudi diharapkan lebih waspada saat melihat rambu ini.

3. Merah
Rambu merah menandakan larangan. Ini mencakup larangan parkir, larangan berhenti, larangan menyalip, dan berbagai larangan lainnya. Rambu ini berlaku hingga ada rambu akhir larangan yang mengindikasikan bahwa larangan tersebut tidak lagi berlaku.

4. Biru
Rambu dengan warna biru berisi perintah wajib bagi pengguna jalan. Rambu ini sering ditemukan di persimpangan dengan lampu lalu lintas atau di pinggir jalan, menginstruksikan pengemudi untuk mengikuti aturan tertentu seperti berhenti atau melanjutkan perjalanan.

5. Coklat
Rambu coklat berfungsi mirip dengan rambu hijau, tetapi lebih spesifik untuk menunjuk lokasi atau tempat tertentu. Rambu ini sering digunakan untuk menunjukkan arah menuju tempat wisata, restoran, atau lokasi menarik lainnya.

6. Putih
Rambu putih memberikan isyarat mengenai batas larangan, baik itu batas kecepatan maksimum atau minimum, serta menandakan akhir dari seluruh larangan yang dinyatakan oleh satu atau beberapa rambu larangan sebelumnya.

Baca Juga : 3 Arti Warna pada Lampu Lalu Lintas, Ini Penjelasannya!

Pelajari jenis-jenis rambu lalu lintas serta arti dari setiap gambar rambu-rambu di atas. Pasalnya, mengetahui arti rambu-rambu akan sangat membantu Sahabat agar dapat berkendara dengan aman dan selamat. Selain itu, memahami arti dari rambu-rambu akan memudahkan navigasi Sahabat ketika berkendara.

Tips Sahabat Lainnya
Harga Baru BBM Non-Subsidi Pertamina per Desember 2024
Harga Baru BBM Non-Subsidi Pertamina per Desember 2024
Memasuki Desember 2024, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Indonesia. Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Day
Cara Cek Saldo & Isi Ulang e-Money Agar Transaksi Lancar
Cara Cek Saldo & Isi Ulang e-Money Agar Transaksi Lancar
Penggunaan uang elektronik (e-money) semakin populer di era digital. Kini, transaksi seperti pembayaran tol, parkir, commuter line, hingga LRT menjadi lebih mudah dan efisien tanpa perlu membawa uang
Membersihkan Monitor Dasbor Mobil Tanpa Menggores Permukaan
Membersihkan Monitor Dasbor Mobil Tanpa Menggores Permukaan
Monitor di dasbor mobil bukan sekadar layar untuk hiburan, tapi juga alat penting untuk navigasi dan komunikasi. Agar tetap berfungsi optimal, monitor membutuhkan perawatan yang tepat. Layar yang jern
Hal Yang Perlu Diperhatikan Kala Berkendara Malam
Hal Yang Perlu Diperhatikan Kala Berkendara Malam
JAKARTA, Desember 2024, Sejatinya, manusia bukanlah mahluk nokturnal atau lebih dikenal dengan aktivitas di malam hari. Kondisi ideal aktivitasnya mulai pagi hingga sore menjadi pilihan. Namun demikia
Logo Daihatsu
Daihatsu Access
1500898
hotline@daihatsu.astra.co.id
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2024 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami