5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Cek pajak kendaraan di Jakarta kini semakin mudah berkat hadirnya layanan online yang praktis. Wajib pajak bisa memanfaatkan berbagai cara mulai dari website resmi Samsat DKI, aplikasi mobile seperti SIGNAL dan Cek Ranmor DKI, hingga layanan SMS maupun kode USSD. Selain itu, pembayaran pajak juga dapat dilakukan langsung melalui mobile banking atau internet banking sejumlah bank mitra, sehingga tidak perlu lagi antre di kantor Samsat.
Tahun 2025 ini, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan program pemutihan berupa penghapusan sanksi administrasi bunga keterlambatan dan denda, berlaku hingga 31 Agustus 2025. Dengan begitu, masyarakat hanya perlu membayar pokok pajaknya saja. Layanan ini hadir untuk memudahkan sekaligus mendorong kesadaran warga agar lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan.
Bagi Anda pemilik kendaraan di Jakarta, mari simak langkah-langkah cara cek pajak kendaraan Jakarta secara online.
5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Berkat adanya layanan digital, Anda sudah tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat untuk mengecek pajak kendaraan. Cukup melalui website dan aplikasi dari ponsel, Anda sudah bisa mengetahui berapa tagihan pajak kendaraan Anda. Jadi tidak ada alasan lagi soal keterlambatan membayar pajak kendaraan.
Berikut ini beberapa langkah cek pajak kendaraan Jakarta secara online yang perlu Anda ketahui:
1. Lewat Website Resmi Samsat DKI Jakarta
Samsat DKI Jakarta menyediakan layanan cek pajak kendaraan melalui website. Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui website Samsat:
- Buka laman website https://samsat-pkb2.jakarta.go.id melalui browser di ponsel Anda.
- Masukkan data berupa nomor polisi pada kolom yang tersedia.
- Kemudian klik “Cari” atau “Cek Data”.
- Laman akan menampilkan informasi berupa detail tagihan pajak, tanggal jatuh tempo, status pembayaran, serta detail kendaraan Anda.
2. Menggunakan Aplikasi SIGNAL
Samsat Digital Nasional (SIGNAL) merupakan aplikasi yang dihadirkan oleh kepolisian RI untuk layanan pengecekan dan pembayaran pajak secara online. Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk cek pajak kendaraan Jakarta:
- Download aplikasi SIGNAL melalui App Store atau Play Store.
- Setelah download selesai, buka aplikasi SIGNAL di hp Anda.
- Lakukan registrasi jika Anda belum memiliki akun SIGNAL. Isi semua data yang diperlukan.
- Kemudian cek email atau SMS untuk melakukan verifikasi.
- Setelah akun Anda berhasil terverifikasi, pilih menu "Tambah Kendaraan Bermotor", lalu masukkan data yang diminta.
- Jika kendaraan sudah berhasil ditambahkan, Anda bisa mengetap plat nomor pada daftar kendaraan Anda.
- Data kendaraan Anda akan ditampilkan beserta besaran pajak dan jatuh tempo pembayarannya.
3. Aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta
Cek Ranmor DKI Jakarta merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengecek informasi pajak kendaraan dan status administrasi kendaraan di wilayah DKI Jakarta. Berikut ini langkah-langkah cek pajak kendaraan Jakarta melalui aplikasi ini:
- Unduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta di Google Play Store atau App Store.
- Setelah aplikasi terinstal di ponsel Anda, kemudian buatlah akun memakai akun Google.
- Jika akun sudah terverifikasi, selanjutnya masuk ke aplikasi dan isikan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang disediakan.
- Aplikasi akan menampilkan informasi mengenai pajak kendaraan, mulai dari status pembayaran pajak, tanggal jatuh tempo, dan jumlah tagihan pajak.
4. Layanan SMS 8893 & USSD 3681#
Selain melalui aplikasi dan website, Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan lewat layanan SMS dan USSD. Berikut ini langkah-langkah cek pajak kendaraan Jakarta dengan metode ini:
- Buka layanan SMS di ponsel Anda.
- Ketik pesan dengan format: INFO (spasi) RANMOR (spasi) nomor kendaraan. Contoh: INFO RANMOR B1234AC
- Kemudian kirim pesan ini ke nomor 8893.
- Tunggu hingga ada balasan informasi pajak yang menampilkan keterangan terkait pajak kendaraan Anda.
Sementara untuk cek pajak kendaraan dengan kode USSD, berikut ini caranya:
- Buka menu panggilan di ponsel Anda.
- Ketikkan kode USSD 3681#
- Kemudian pilih opsi “Polda Metro Jaya”.
- Lalu pilih opsi “Info Ranmor”
- Selanjutnya masukkan plat nomor kendaraan Anda.
- Tunggu hingga muncul informasi mengenai biaya pajak kendaraan Anda.
5. Melalui Mobile Banking/Internet Banking
Metode lainnya yang juga bisa Anda lakukan untuk mengecek pajak kendaraan adalah menggunakan mobile banking/internet banking. Cara ini bisa dilakukan melalui mobile banking bank tertentu, seperti Bank DKI, Mandiri, dan BCA.
Berikut ini langkah-langkah cek pajak kendaraan Jakarta melalui Bank DKI:
- Buka aplikasi JakOne Mobile di ponsel Anda.
- Masukkan PIN untuk login ke akun mobile banking Anda.
- Lalu pilih menu “Pembayaran”.
- Kemudian pilih opsi “Pajak e-Samsat DKI Jakarta”.
- Selanjutnya masukkan plat nomor kendaraan Anda.
- Pilih sumber dana untuk melakukan pembayaran pajak.
- Lalu klik “Kirim” untuk mengetahui informasi pajak kendaraan Anda.
- Fitur ini akan menampilkan informasi jumlah pajak, tanggal jatuh tempo, serta detail kendaraan Anda.
- Anda bisa langsung melanjutkan ke proses pembayaran.
Baca juga: Cara Menghitung Biaya Denda Telat Bayar Pajak Mobil Terbaru
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari 14 Juni sampai 31 Agustus 2025. Program ini bisa Anda manfaatkan untuk melakukan pembayaran pajak dengan keringanan biaya apabila ada tanggungan denda pajak.
Pemutihan pajak kendaraan Jakarta ini hanya menghapus sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sementara untuk tagihan pajak tahunan di periode-periode sebelumnya tetap wajib Anda bayarkan. Berikut ini keringanan yang diberikan pada program pemutihan pajak ini:
- Bebas sanksi administrasi bunga akibat keterlambatan pembayaran pajak
- Bebas sanksi administrasi denda akibat keterlambatan pendaftaran.
Tips agar Tidak Terlambat Bayar Pajak Kendaraan
Berikut ini beberapa tips yang perlu Anda lakukan supaya tidak terlambat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan:
- Rutin cek jadwal jatuh tempo: Selalu cek jadwal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan. Dengan mengetahui tanggal pasti, Anda bisa menyiapkan dana lebih awal serta menghindari risiko keterlambatan yang dapat menimbulkan denda.
- Gunakan aplikasi sebagai pengingat: Agar tidak lupa, Anda bisa memanfaatkan aplikasi kalender atau pengingat di smartphone. Cukup dengan mengatur notifikasi beberapa hari sebelum jatuh tempo, Anda akan mendapatkan peringatan otomatis. Cara ini efektif untuk menghindari kelalaian, terutama bagi yang memiliki jadwal padat atau mudah lupa.
- Bayar secara online untuk menghemat waktu: Metode pembayaran pajak secara online dapat menghemat waktu dan tenaga, serta memberi fleksibilitas karena bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Dengan pembayaran online, proses administrasi menjadi lebih cepat sehingga risiko terlambat pun dapat diminimalisir.
Baca juga: 6 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, Lebih Mudah dan Cepat!
Demikianlah beberapa cara cek pajak kendaraan Jakarta online terbaru 2025 yang bisa Anda lakukan. Dengan adanya layanan digital di atas, diharapkan Anda tidak lagi terlambat dalam membayar pajak. Pastikan selalu membayar tagihan pajak kendaraan secara tepat waktu demi kenyamanan dalam berkendara.