Tips Sahabat

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Aplikasi Resmi dan SMS

04 Juni 2026
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru

Pengecekan pajak kendaraan kini semakin mudah dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat. Bagi pemilik kendaraan di DKI Jakarta, tersedia beberapa layanan resmi yang memungkinkan Anda mengetahui besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tanggal jatuh tempo, hingga status pembayaran hanya melalui smartphone.

Mengetahui informasi pajak kendaraan secara berkala sangat penting agar Anda dapat membayar pajak tepat waktu dan terhindar dari denda keterlambatan. Berikut panduan lengkap cara cek pajak kendaraan Jakarta melalui aplikasi resmi dan SMS.

1. Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta melalui Aplikasi JAKI

Aplikasi Jaki merupakan layanan satu pintu di pemerintahan DKI Jakarta terintegrasi dengan layanan perpajakan daerah. Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Jakarta Smart City dan Bapenda DKI Jakarta.

Langkah-langkah cek pajak melalui JAKI

  1. Unduh dan instal aplikasi JAKI.
  2. Login atau buat akun baru.
  3. Pilih menu Jakpenda.
  4. Pilih layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  5. Masukkan nomor polisi kendaraan.
  6. Klik tombol Cek Pajak.
  7. Informasi pajak kendaraan akan muncul pada layar.

Melalui fitur ini, pengguna dapat melihat informasi kendaraan beserta riwayat pembayaran pajaknya secara praktis.

2. Menggunakan Aplikasi SIGNAL

Samsat Digital Nasional (SIGNAL) merupakan aplikasi yang dihadirkan oleh kepolisian RI untuk layanan pengecekan dan pembayaran pajak secara online. Untuk aplikasi Signal tidak terbatas hanya warga Jakarta, karena bersifat nasional jadi bisa dipakai oleh seluruh masyarakat Indonesia yang ingin mengetahui besaran pajak kendaraan.

3. Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Website Resmi Samsat

Web Resmi Bapenda Jakarta

Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui website resmi https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

Langkah-langkahnya:

  1. Buka situs Samsat DKI Jakarta.
  2. Masukkan nomor polisi kendaraan.
  3. Masukkan NIK (jika diperlukan).
  4. Centang verifikasi keamanan.
  5. Klik tombol Cari atau Proses.
  6. Sistem akan menampilkan informasi kendaraan beserta nominal pajak yang harus dibayarkan.

Cara ini cocok bagi pengguna yang hanya ingin melakukan pengecekan tanpa menginstal aplikasi tambahan.

Baca juga: Cara Menghitung Biaya Denda Telat Bayar Pajak Mobil Terbaru

4. Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via SMS

Bagi pengguna yang tidak memiliki akses internet atau ingin menggunakan cara yang lebih sederhana, pengecekan pajak kendaraan Jakarta juga dapat dilakukan melalui layanan SMS.

Format SMS Cek Pajak Kendaraan Jakarta

Ketik:

METRO(spasi)Nomor Polisi Kendaraan

Contoh:

METRO B1234ABC

Kemudian kirim ke:

1717

Setelah SMS terkirim, sistem akan mengirimkan balasan berisi informasi terkait status dan data pajak kendaraan Anda. Layanan ini dikenakan biaya sesuai tarif operator yang digunakan.

Informasi yang Ditampilkan Saat Cek Pajak Kendaraan

Ketika melakukan pengecekan pajak kendaraan Jakarta, umumnya Anda akan memperoleh informasi berupa:

  • Nomor polisi kendaraan.
  • Merek dan tipe kendaraan.
  • Tahun kendaraan.
  • Nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  • SWDKLLJ.
  • Tanggal jatuh tempo pajak.
  • Status pembayaran pajak.

Informasi tersebut membantu pemilik kendaraan mengetahui kewajiban yang harus segera diselesaikan sebelum jatuh tempo.

Kesimpulan

Dengan perkembangan layanan digital saat ini, cara cek pajak kendaraan Jakarta menjadi jauh lebih mudah. Anda dapat memilih metode yang paling nyaman, baik melalui aplikasi aplikasi JAKI, website Samsat DKI Jakarta, maupun layanan SMS 1717.

Melakukan pengecekan secara rutin dapat membantu Anda mengetahui besaran pajak yang harus dibayar serta menghindari keterlambatan pembayaran yang berpotensi menimbulkan denda.

Kunjungi website resmi Daihatsu untuk mendapatkan informasi otomotif, tips perawatan kendaraan, serta berbagai panduan berkendara yang bermanfaat bagi pemilik mobil di Indonesia.

Tips Sahabat Lainnya
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi dibuka pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten. Salah satu booth yang paling banyak dinanti pengunjung adala
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Kelelahan saat mengemudi menjadi penyebab umum kecelakaan, terutama selama perjalanan jauh, seperti yang dilakukan selama liburan. Namun, kelelahan dan risiko tertidur di belakang kemudi juga dapat te
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Bahu jalan tol sering dianggap sebagai jalur tambahan yang bisa dipakai bebas, mulai dari untuk menyalip kemacetan hingga sekadar berhenti istirahat. Padahal, anggapan ini keliru dan bisa berujung bah
Urutan Plat Nomor Pejabat RI, Terlengkap!
Plat Nomor Pemerintah: Daftar Kode RI untuk Pejabat Negara
Penasaran dengan mobil kode RI atau pelat merah apakah semuanya termasuk plat nomor pemerintah? Faktanya, tidak semua kendaraan milik instansi pemerintah menggunakan pelat yang sama.  Agar tidak
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami