Tips Sahabat

7 Syarat Test Drive Mobil di Dealer Sebelum Membelinya

10 April 2025
Syarat Test Drive Mobil

Sebelum membeli mobil, calon pembeli wajib melakukan test drive. Dengan begitu calon pembeli dapat memahami potensi masalah yang ada, mengevaluasi segala fitur yang ada, menguji kinerja mesin, hingga dapat mengukur kepuasan ketika mengemudikan mobil tersebut. 

Namun, ketika melakukan test drive, pihak leasing atau dealer tidak serta merta mengizinkan semua orang. Calon pembeli harus memenuhi beberapa syarat test drive mobil sebagai berikut. 

Syarat yang Wajib Dipenuhi Ketika Ingin Test Drive Mobil 

Ada beberapa syarat yang wajib Anda penuhi agar pihak leasing memperbolehkan Anda melakukan test drive mobil. Adapun syarat selengkapnya sebagai berikut.

1. Memiliki SIM

SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan syarat utama dalam test drive mobil. Sebab dengan memiliki SIM, pihak leasing atau dealer akan menganggap Anda layak untuk melakukan test drive karena sudah memiliki legalitas berkendara dari pihak Kepolisian. Sebagian besar leasing atau dealer sangat taat pada hukum, sehingga calon pembeli yang ingin melakukan test drive wajib memiliki SIM yang masih berlaku. 

2. Usia sudah mencukupi

Selain SIM, calon pembeli yang ingin melakukan test drive harus memiliki usia yang cukup untuk mengemudikan mobil. Sebagian besar leasing atau dealer biasanya memberikan batas usia seseorang bisa melakukan test drive minimal berusia 21 tahun. Usia tersebut dinilai sudah matang dalam mengemudikan mobil, ataupun menaati segala peraturan lalu lintas yang ada. 

3. Menyertakan identitas diri

Meski Anda sudah berumur 21 tahun, pihak leasing atau dealer tidak serta merta mempercayai Anda apabila Anda tidak menunjukkan identitas diri Anda dengan valid. Anda tetap harus menunjukkan KTP kepada pihak leasing atau dealer sebagai salah satu syarat wajib untuk test drive. 

4. Menandatangani kontrak test drive

Syarat selanjutnya, calon pembeli wajib menandatangani kontrak test drive sebelum mengemudikan mobil. Kontrak tersebut biasanya berisi mengenai syarat dan ketentuan yang wajib dipatuhi calon pembeli selama melakukan test drive. Misalnya mengenai persetujuan untuk bertanggung jawab atas mobil yang digunakan selama test drive. 

Pastikan Anda sebagai calon pembeli membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang tertera pada kontrak test drive tersebut sebelum menandatanganinya. 

5. Menunjukkan bukti asuransi

Selanjutnya, Anda juga perlu menunjukkan bukti asuransi mobil kepada pihak leasing atau dealer. Syarat tersebut wajib Anda penuhi karena untuk melindungi Anda sebagai calon pembeli ataupun pihak leasing dari kerugian atau kecelakaan selama proses test drive berlangsung. 

6. Melakukan pemeriksaan kesehatan

Syarat selanjutnya, Anda wajib melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan test drive. Hal ini untuk memastikan bahwa Anda sebagai calon pembeli memiliki fisik yang prima sebelum melakukan test drive. Fisik yang prima dapat mempengaruhi tingkat konsentrasi dan fokus selama mengemudikan mobil, serta memberikan psikologi yang tenang. 

7. Mengisi formulir data pribadi

Untuk syarat terakhir, biasanya pihak leasing akan meminta Anda mengisi formulir data diri sebelum memulai test drive. Adapun data yang wajib diisi berupa nama, alamat, nomor telepon atau email yang masih aktif. 

Tujuan dari pengisian data tersebut untuk mengumpulkan informasi dari calon pembeli yang nantinya digunakan untuk kepentingan administrasi ataupun kontak di waktu mendatang. 

Baca Juga: Inilah Waktu yang Tepat Beli Mobil Baru dan Tipsnya, Yuk Ketahui!

Demikian beberapa syarat yang wajib Anda penuhi ketika hendak melakukan test drive. Apabila Anda mencari referensi leasing atau dealer terbaik yang menjual mobil-mobil dengan kualitas terbaik dan kekinian, Anda bisa kunjungi dealer resmi Daihatsu.

Tips Sahabat Lainnya
penyebab mobil tidak bisa distarter dan solusinya
8 Penyebab Mobil Tidak Bisa Distarter dan Cara Mengatasinya
Mesin mobil yang tidak mau hidup saat distarter adalah salah satu masalah yang paling umum dan menjengkelkan bagi pemilik kendaraan. Kondisi ini bisa terjadi secara tiba-tiba dan membuat Anda tidak bi
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Aplikasi Resmi dan SMS
Pengecekan pajak kendaraan kini semakin mudah dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat. Bagi pemilik kendaraan di DKI Jakarta, tersedia beberapa layanan resmi yang memungkinkan Anda
SIM Digital Saat Razia
Cara Menunjukkan SIM Digital Saat Razia atau Pemeriksaan Polisi
Seiring perkembangan layanan digital dari Korlantas Polri, kini masyarakat dapat menggunakan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kehadiran layanan ini memudahkan pengendara untuk men
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
Seiring perkembangan layanan digital di Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak hanya tersedia dalam bentuk kartu fisik. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga menghadirkan SIM Digital yang
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami