Tips Sahabat

7 Syarat Test Drive Mobil di Dealer Sebelum Membelinya

10 April 2025
Syarat Test Drive Mobil

Sebelum membeli mobil, calon pembeli wajib melakukan test drive. Dengan begitu calon pembeli dapat memahami potensi masalah yang ada, mengevaluasi segala fitur yang ada, menguji kinerja mesin, hingga dapat mengukur kepuasan ketika mengemudikan mobil tersebut. 

Namun, ketika melakukan test drive, pihak leasing atau dealer tidak serta merta mengizinkan semua orang. Calon pembeli harus memenuhi beberapa syarat test drive mobil sebagai berikut. 

Syarat yang Wajib Dipenuhi Ketika Ingin Test Drive Mobil 

Ada beberapa syarat yang wajib Anda penuhi agar pihak leasing memperbolehkan Anda melakukan test drive mobil. Adapun syarat selengkapnya sebagai berikut.

1. Memiliki SIM

SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan syarat utama dalam test drive mobil. Sebab dengan memiliki SIM, pihak leasing atau dealer akan menganggap Anda layak untuk melakukan test drive karena sudah memiliki legalitas berkendara dari pihak Kepolisian. Sebagian besar leasing atau dealer sangat taat pada hukum, sehingga calon pembeli yang ingin melakukan test drive wajib memiliki SIM yang masih berlaku. 

2. Usia sudah mencukupi

Selain SIM, calon pembeli yang ingin melakukan test drive harus memiliki usia yang cukup untuk mengemudikan mobil. Sebagian besar leasing atau dealer biasanya memberikan batas usia seseorang bisa melakukan test drive minimal berusia 21 tahun. Usia tersebut dinilai sudah matang dalam mengemudikan mobil, ataupun menaati segala peraturan lalu lintas yang ada. 

3. Menyertakan identitas diri

Meski Anda sudah berumur 21 tahun, pihak leasing atau dealer tidak serta merta mempercayai Anda apabila Anda tidak menunjukkan identitas diri Anda dengan valid. Anda tetap harus menunjukkan KTP kepada pihak leasing atau dealer sebagai salah satu syarat wajib untuk test drive. 

4. Menandatangani kontrak test drive

Syarat selanjutnya, calon pembeli wajib menandatangani kontrak test drive sebelum mengemudikan mobil. Kontrak tersebut biasanya berisi mengenai syarat dan ketentuan yang wajib dipatuhi calon pembeli selama melakukan test drive. Misalnya mengenai persetujuan untuk bertanggung jawab atas mobil yang digunakan selama test drive. 

Pastikan Anda sebagai calon pembeli membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang tertera pada kontrak test drive tersebut sebelum menandatanganinya. 

5. Menunjukkan bukti asuransi

Selanjutnya, Anda juga perlu menunjukkan bukti asuransi mobil kepada pihak leasing atau dealer. Syarat tersebut wajib Anda penuhi karena untuk melindungi Anda sebagai calon pembeli ataupun pihak leasing dari kerugian atau kecelakaan selama proses test drive berlangsung. 

6. Melakukan pemeriksaan kesehatan

Syarat selanjutnya, Anda wajib melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan test drive. Hal ini untuk memastikan bahwa Anda sebagai calon pembeli memiliki fisik yang prima sebelum melakukan test drive. Fisik yang prima dapat mempengaruhi tingkat konsentrasi dan fokus selama mengemudikan mobil, serta memberikan psikologi yang tenang. 

7. Mengisi formulir data pribadi

Untuk syarat terakhir, biasanya pihak leasing akan meminta Anda mengisi formulir data diri sebelum memulai test drive. Adapun data yang wajib diisi berupa nama, alamat, nomor telepon atau email yang masih aktif. 

Tujuan dari pengisian data tersebut untuk mengumpulkan informasi dari calon pembeli yang nantinya digunakan untuk kepentingan administrasi ataupun kontak di waktu mendatang. 

Baca Juga: Inilah Waktu yang Tepat Beli Mobil Baru dan Tipsnya, Yuk Ketahui!

Demikian beberapa syarat yang wajib Anda penuhi ketika hendak melakukan test drive. Apabila Anda mencari referensi leasing atau dealer terbaik yang menjual mobil-mobil dengan kualitas terbaik dan kekinian, Anda bisa kunjungi dealer resmi Daihatsu.

Tips Sahabat Lainnya
sim mati bisa diperpanjang
SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurusnya Terbaru 2025
Banyak orang lupa kalau SIM memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Jika terlambat memperpanjangnya maka SIM akan kedaluwarsa atau mati. Orang-orang pun masih bingung da
Cara Mengurus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri, Mudah lho!
Cara Mengurus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri, Begini Prosedurnya
STNK hilang merupakan kondisi urgent yang harus segera diurus. Kondisi ini bisa terjadi karena STNK jatuh saat berkendara, lupa menaruh, ataupun diambil orang. Jika tidak segera mengurusnya,
SIM Keliling Purwakarta 2025
SIM Keliling Purwakarta 2025: Jadwal, Lokasi, dan Cara Perpanjang SIM
Perpanjangan SIM tidak bisa dilakukan apabila SIM Anda sudah mati atau masa berlakunya habis. Oleh karena itu, pastikan Anda memperpanjang SIM secara tepat waktu sebelum terlambat. Bagi masyarakat Pur
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Garut
Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Garut Update 2025
Memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis sangat penting dilakukan oleh masyarakat Garut. Apalagi saat ini memperpanjang SIM semakin mudah karena adanya layanan SIM Keliling Garut. Layanan ini d
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami