Tips Sahabat

Yuk, Kenali Aturan Menggunakan Lampu DRL!

11 April 2025
lampu drl

Saat ini sedang ramai soal pelarangan menggunakan aksesori lampu strobo dan rotator. Lalu, bagaimana dengan penggunaan lampu DRL? Dilarang juga kah?

Lampu Daytime Running Light (DRL) sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Beberapa tahun terakhir pabrikan-pabrikan mobil telah memasang lampu DRL pada setiap produksi mobilnya.

Khususnya mobil keluaran terbaru rata-rata sudah menggunakan model lampu DRL. Fungsinya, selain buat memperindah tampilan, juga sebagai fitur keselamatan berkendara. Contohnya saat melintas di jalan gelap atau ketika melewati terowongan kamu tak perlu repot-repot menyalakan lampu. 

Semakin kesini mobil-mobil keluaran lama pun mulai memasang lampu DRL yang banyak ditemukan di pedagang aksesori mobil. 

Namun jika melihat pada Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2012 pasal 23 soal sistem lampu dan alat pemantul cahaya yang boleh dipasang di kendaraan memang belum mengatur tentang pemasangan lampu DRL di dalamnya.

Berikut ini 11 ketentuan mengenai lampu yang bisa digunakan di kendaraan sesuai dengan pasal itu yaitu: 

  1. Lampu utama dekat berwarna putih atau kuning muda.
  2. Lampu utama jauh berwarna putih atau kuning muda.
  3. Lampu penunjuk arah berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip.
  4. Lampu rem berwarna merah.
  5. Lampu depan berwarna putih atau kuning muda.
  6. Lampu belakang berwarna merah
  7. Lampu mundur dengan warna putih atau kuning muda kecuali untuk Sepeda Motor.
  8. Lampu penerangan tanda nomor Kendaraan Bermotor di bagian belakang kendaraan berwarna putih.
  9. Lampu isyarat peringatan bahaya berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip.
  10. Lampu tanda batas dimensi Kendaraan Bermotor berwarna putih atau kuning muda untuk Kendaraan Bermotor yang lebarnya lebih dari 2.100 (dua ribu seratus) milimeter untuk bagian depan dan berwarna merah untuk bagian belakang.
  11. Alat pemantul cahaya berwarna merah yang ditempatkan pada sisi kiri dan kanan bagian belakang Kendaraan Bermotor.

Jadi, Sahabat bisa punya jawaban ketika ditilang polisi. Karena untuk saat ini belum ada pelarangan untuk penggunaan lampu DRL dan banyak manfaat dari penggunaan lampu tersebut. 

Baca juga :  Yuk, Kenali Perbedaan Fungsi Lampu LED dan DRL

Tips Sahabat Lainnya
tabel ukuran baut dan kuncinya lengkap
Panduan Membaca Tabel Ukuran Baut Dan Kuncinya Lengkap
Baut merupakan komponen krusial dalam dunia otomotif, meskipun ukurannya kecil. Baut memiliki fungsi penting untuk memasang dan menyambungkan antar komponen pada kendaraan. Terdapat beragam ukuran bau
cara mengetahui nama pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor
4 Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Dari Plat Nomor
Mungkin Anda belum tahu kalau kita bisa mengetahui data pemilik kendaraan dari plat nomornya. Cek informasi pemilik kendaraan ini sangatlah penting, terutama ketika melakukan jual-beli kendaraan, mene
Jadwal SIM Keliling Semarang dan Lokasi Terbaru 2024
Jadwal SIM Keliling Semarang dan Lokasi Terbaru 2025
Masyarakat Semarang dapat melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling. Layanan ini disediakan untuk memudahkan kebutuhan perpanjangan SIM A maupun tanpa harus datang ke kantor Satpas. Adan
Jadwal SIM Keliling Jakarta Barat dan Lokasi Terbaru
Jadwal SIM Keliling Jakarta Barat dan Lokasi Terbaru 2025
Bagi pemilik SIM  yang masa berlakunya akan habis, sebaiknya segera memperpanjangnya. Untuk warga Jakarta Barat, Anda bisa memanfaatkan yang biasanya di buka di sejumlah titik lokasi. Jadi Anda
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami