Logo Daihatsu
EN | ID

Tips Sahabat

Bagikan
Yuk, Kenali Aturan Menggunakan Lampu DRL!
19 Februari 2021
lampu drl

Saat ini sedang ramai soal pelarangan menggunakan aksesori lampu strobo dan rotator. Lalu, bagaimana dengan penggunaan lampu DRL? Dilarang juga kah?

Lampu Daytime Running Light (DRL) sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Beberapa tahun terakhir pabrikan-pabrikan mobil telah memasang lampu DRL pada setiap produksi mobilnya.

Khususnya mobil keluaran terbaru rata-rata sudah menggunakan model lampu DRL. Fungsinya, selain buat memperindah tampilan, juga sebagai fitur keselamatan berkendara. Contohnya saat melintas di jalan gelap atau ketika melewati terowongan kamu tak perlu repot-repot menyalakan lampu. 

Semakin kesini mobil-mobil keluaran lama pun mulai memasang lampu DRL yang banyak ditemukan di pedagang aksesori mobil. 

Namun jika melihat pada Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2012 pasal 23 soal sistem lampu dan alat pemantul cahaya yang boleh dipasang di kendaraan memang belum mengatur tentang pemasangan lampu DRL di dalamnya.

Berikut ini 11 ketentuan mengenai lampu yang bisa digunakan di kendaraan sesuai dengan pasal itu yaitu: 

  1. Lampu utama dekat berwarna putih atau kuning muda.
  2. Lampu utama jauh berwarna putih atau kuning muda.
  3. Lampu penunjuk arah berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip.
  4. Lampu rem berwarna merah.
  5. Lampu depan berwarna putih atau kuning muda.
  6. Lampu belakang berwarna merah
  7. Lampu mundur dengan warna putih atau kuning muda kecuali untuk Sepeda Motor.
  8. Lampu penerangan tanda nomor Kendaraan Bermotor di bagian belakang kendaraan berwarna putih.
  9. Lampu isyarat peringatan bahaya berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip.
  10. Lampu tanda batas dimensi Kendaraan Bermotor berwarna putih atau kuning muda untuk Kendaraan Bermotor yang lebarnya lebih dari 2.100 (dua ribu seratus) milimeter untuk bagian depan dan berwarna merah untuk bagian belakang.
  11. Alat pemantul cahaya berwarna merah yang ditempatkan pada sisi kiri dan kanan bagian belakang Kendaraan Bermotor.

Jadi, Sahabat bisa punya jawaban ketika ditilang polisi. Karena untuk saat ini belum ada pelarangan untuk penggunaan lampu DRL dan banyak manfaat dari penggunaan lampu tersebut. 

Baca juga :  Yuk, Kenali Perbedaan Fungsi Lampu LED dan DRL

Tips Sahabat Lainnya
Doa Bepergian Agar Selalu Dilindungi Allah SWT
Doa Bepergian Agar Selalu Dilindungi Allah SWT
Saat bepergian, biasakan untuk selalu mengawalinya dengan doa. Doa untuk memulai perjalanan adalah cara yang baik dan penting untuk memulainya dengan doa bepergian. Hal ini dikarenakan, tidak akan ada
Awali Dengan Membaca Doa Perjalanan, Ini Manfaat dan Sunnah Bepergian
Awali Dengan Membaca Doa Perjalanan, Ini Manfaat dan Sunnah Bepergian
Seberapa sering Sahabat bepergian dalam setahun? Apakah kamu tergolong individu yang sering melakukan perjalanan atau yang paling sering diam di rumah? Tahukah kamu, melakukan perjalanan atau
Perbedaan Mesin Diesel dan Mesin Bensin
Perbedaan Mesin Diesel dan Mesin Bensin
Zaman terus bergulir dan perkembangan di dunia otomotif terus melaju. Beberapa dekade ke depan, perdebatan antara perbedaan mesin diesel dan mesin bensin akan dikalahkan dengan tren baru yang akan mun
Anti Ribet, Begini Cara Membuat Paspor Online
Anti Ribet, Begini Cara Membuat Paspor Online
Jalan-jalan ke luar negeri butuh paspor. Buat Sahabat yang belum memiliki paspor tapi berencana liburan ke luar negeri, kamu harus membuatnya terlebih dahulu. Sekarang ini kita semakin dimudahkan

Booking Servis Melalui Aplikasi DaihatsuKu

Dapatkan penawaran menarik untuk layanan perawatan berkala pada kendaraan Anda

Logo PlaystoreLogo Appstore
Mockup Aplikasi DaihatsuKu
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang@ Hak Cipta 2024 PT Astra Daihatsu Motor