Tips Sahabat

Yuk, Kenali Perbedaan Fungsi Lampu LED dan DRL

10 April 2025
lampu led

Lampu mobil merupakan salah satu komponen yang sangat penting untuk berkendara terutama pada malam hari. Kebanyakan mobil keluaran terbaru telah menggunakan lampu Light Emitting Diode (LED). Selain penggunaan lampu LED juga terdapat lampu Daytime Running Light (DRL). Lalu apa sih perbedaan kedua lampu tersebut?

Perbedaan Lampu LED dan Lampu DRL

Lampu DRL sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Beberapa tahun terakhir pabrikan-pabrikan mobil telah memasang lampu DRL pada setiap produksi mobilnya.

Khususnya mobil keluaran terbaru rata-rata sudah menggunakan model lampu DRL seperti, model New Astra Daihatsu Ayla 1.2L dan Daihatsu All New Terios. Fungsinya, selain buat memperindah tampilan, juga sebagai fitur keselamatan berkendara. Contohnya saat melintas di jalan gelap atau ketika melewati terowongan kamu tak perlu repot-repot menyalakan lampu. 

Fungsi lampu DRL bukan hanya sebagai aksesoris saja, tapi lebih alat komunikasi dari kendaraan ke pengendara lain sehingga lampu DRL akan menyala terus-menerus baik siang dan malam.

Untuk LED lebih ke sistem pencahayaan dari lampu utama yang menggantikan peran dari bohlam biasa, seperti hologen dan HID. Penempatan DRL dan LED pada umumnya berbeda,  sebagian ada yang terpisah dari lampu utama, sebagian lagi ada yang menyatu dengan rumah lampu utama.

Jadi pada dasarnya jelas berbeda antara DRL dan LED, DRL itu tujuanya untuk kepentingan keselamatan. Sedangkan LED itu jenis lampu yang diterapkan ke lampu utama atau head lamp.

So, bagaimana Sahabat sudah bisa kan membedakan mana lampu DRL dan mana lampu LED?

Baca juga : Jenis-jenis Lampu Mobil dan Fungsinya

Tips Sahabat Lainnya
Tidak Pakai Sabuk Pengaman Kena Denda Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Tidak Pakai Sabuk Pengaman Kena Denda Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Menggunakan sabuk pengaman saat berkendara bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Sayangnya, masih banyak pengemudi maupun penumpang yang mengabaikan atur
Sanksi Menerobos Jalur Busway: Denda, Pasal, dan Ketentuannya
Sanksi Menerobos Jalur Busway: Denda, Pasal, dan Ketentuannya
Jalur busway atau jalur khusus bus dibuat untuk mendukung kelancaran transportasi umum. Namun, masih banyak pengendara motor maupun mobil yang nekat melintas di jalur tersebut. Padahal, pelanggaran in
Sanksi Menerobos Lampu Merah: Denda, Pasal, dan Aturan Resminya
Sanksi Menerobos Lampu Merah: Denda, Pasal, dan Aturan Resminya
Menerobos lampu merah merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan, terutama tabrakan dari
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Saat berkendara di jalan raya, Anda pasti sering melihat rambu berwarna biru dengan simbol berwarna putih. Rambu tersebut bukan sekadar hiasan, melainkan rambu perintah yang wajib dipatuhi oleh setiap
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami