Tips Sahabat

Alasan Mengapa Mobil Listrik Mahal dan Solusi Mengatasinya

10 April 2025
mobil listrik

Industri mobil di Indonesia berkembang cukup pesat dari waktu ke waktu. Tidak hanya perkembangan mobil konvensional, Indonesia juga menjadi salah satu target pasar mobil listrik yang sudah diproduksi sebagai kendaraan dengan energi alternatif. Namun, hal yang masih menjadi persoalan utama dari proses penjualan mobil listrik adalah soal harga.

Mobil listrik dinilai lebih baik dari mobil konvensional karena dapat mengurangi emisi dan juga lebih murah. Mengapa mobil listrik mahal merupakan pertanyaan yang masih sering dibahas terkait dengan distribusi kendaraan berenergi alternatif ini di Indonesia. Nah, mengapa hal ini jadi sesuatu yang bertentangan dengan tujuan produksi mobil listrik?

Alasan Mobil Listrik Mahal

Keunggulan utama dari mobil listrik dibuat sangat erat kaitannya dengan penggunaan energi dan kelestarian lingkungan. Namun, mobil listrik memang masih dalam tahap pengembangan sehingga masih banyak persoalan yang perlu diatasi terkait dengan penggunaannya. Nah, inilah beberapa alasan yang membuat mobil listrik masih mahal.

1. Harga baterai

Baterai pada mobil listrik menjadi komponen yang harganya paling signifikan. Nilainya bisa mencapai sepertiga dari seluruh biaya produksi. Komponen penyusun baterai lithium-ion harus didesain cukup besar agar mobil bisa menempuh jarak yang jauh. Oleh karena itulah, pengembangan baterai terus dilakukan untuk meminimalisasi biaya baterai.

Komponen termahal pada setiap setl adalah katoda, salah satu bagian dari dua elektroda yang menyimpan dan melepaskan energi listrik. Bahan baku kobalt, nikel, litium, dan mangan pembentuk katoda masih relatif mahal. Hal tersebut disebabkan karena bahan baku perlu ditambang, diproses, dan diubah jadi senyawa kimia dengan kemurnian tinggi.

2. Belum ada stasiun pengisian daya listrik

Tidak seperti kendaraan konvensional, kendaraan atau lebih spesifiknya mobil listrik membutuhkan waktu pengisian daya yang lebih lama. Melansir dari artikel detikoto, Indonesia sudah seharusnya membangun charging station untuk kendaraan listrik.

Setiap stasiun penyedia listrik umum juga diharuskan memiliki standarisasi terkait pembatasan voltase, menjamin tidak ada kebocoran, dan sebagainya. Di Jepang, sudah ada 28.000 charging station sehingga setiap pabrikan kendaraan tidak perlu membuat charging station sendiri sehingga harga mobil listrik sudah relatif lebih murah.

3. Izin kendaraan yang masih berbelit-belit

Tidak hanya dari sisi produksi, Indonesia juga memang sudah dikenal dengan prosedur administrasi yang berlapis-lapis. Mobil listrik termasuk kendaraan impor yang masih dikenakan pajak dan pengurusan surat-surat kendaraan yang berbelit.

Pada Oktober 2020, salah satu artikel viva.co.id masih mengutip penjelasan terkait penerbitan BPKB kendaraan listrik. Mengacu pada Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2012, syarat untuk penerbitan BPKB kendaraan bermotor impor utuh adalah sebagai berikut.

- Lampiran tanda bukti identitas

- Faktur untuk BPKB

- Dokumen pemberitahuan pabean dalam rangka impor barang

- Surat keterangan pengimporan kendaraan yang disahkan pejabat bea cukai

- Sertifikat Uji Tipe dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe

- Sertifikat VIN dan/atau Sertifikat NIK dari agen pemegang merek

- Hasil pemeriksaan cek fisik

Pengajuan syarat-syarat untuk proses penerbitan BPKB ini tentu akan memakan waktu. Oleh karena itulah, pengurusan kepemilikan kendaraan akan semakin tinggi. Bukan hanya dengan biaya administrasi, tapi juga proses pengajuan yang memakan waktu pasti juga membutuhkan biaya tambahan.

Mobil listrik yang selama ini bisa menjadi salah satu alternatif transportasi memang masih harus banyak ditinjau baik dari segi prosedur administrasi dan prosedur penggunaannya. Jadi, mari nantikan bersama perkembangannya di Indonesia.

Penulis : Rizkita Darajat

Tips Sahabat Lainnya
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025
Info Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025, Simak Kententuan dan Jadwalnya
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jogja sedang digelar mulai 1 Agustus 2025. Dalam program ini, Samsat DIY menghapuskan denda pajak kendaraan dan membebaskan bea balik nama kendaraan di Da
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan 2025
Bagi Anda warga Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. Berkat
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini: Info Jadwal, Lokasi, dan Tips Perpanjangan
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi wajib memperpanjang SIM miliknya tepat waktu. SIM harus diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali agar tetap aktif dan terhindar dari tilang. Jika sampai
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini, Ini Lokasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Perpanjangan SIM wajib dilakukan secara berkala dan sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahun sekali. Tindakan ini sangat penting supaya SIM Anda tetap aktif dan tidak terkena tilang saat
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami