Tips Sahabat

Apa itu Pembatasan Usia Kendaraan? Ini Info Lengkapnya!

09 April 2025
Pembatasan Usia Kendaraan

Pembatasan usia kendaraan, saat ini sedang menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat. Lantas apa maksud dari kebijakan tersebut? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Info Lengkap Mengenai Pembatasan Usia Kendaraan

Apa itu pembatasan usia kendaraan? Mengapa begitu heboh ketika wacana tersebut diusulkan? Pembatasan usia kendaraan merupakan sebuah kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Jakarta dalam mengurangi angka kemacetan dan tingginya polusi udara. Kebijakan tersebut tertulis dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Nomor 2 Tahun 2024. 

Nantinya, kendaraan bermotor yang sudah berusia lebih dari 10 tahun, tidak diperbolehkan berlalu lalang di jalanan DKI Jakarta. Wacana pembatasan usia pada kendaraan ini memicu polemik masyarakat, sehingga ada sebagian masyarakat yang menolaknya. Dan perlu Anda ketahui, bahwa wacana tersebut dahulu juga pernah akan diberlakukan di DKI Jakarta tahun 2015. Namun dengan berjalannya waktu wacana mengenai kebijakan tersebut hilang begitu saja. 

Di tahun 2019, Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 mengenai Pengendalian Kualitas Udara. Di dalam kebijakan tersebut, terdapat klausul mengenai larangan kendaraan berusia 10 tahun atau selebihnya melintas di DKI Jakarta pada tahun 2025 mendatang. 

Dampak Positif Diberlakukan Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan

Ada beberapa dampak positif yang diterima masyarakat DKI Jakarta apabila kebijakan mengenai pembatasan usia kendaraan diberlakukan. 

1. Kualitas udara di DKI Jakarta lebih baik

Seperti diketahui, sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, DKI Jakarta merupakan daerah paling macet se-Indonesia. Bahkan pihak pemerintah sendiri sudah mengakui bahwa Jakarta sudah kiamat polusi udara. 

Tingginya angka polusi udara di Jakarta, disebabkan karena transportasi yang melintas di daerah tersebut menyumbang polusi udara sebesar 44%. Dengan adanya kebijakan pembatasan kendaraan tua yang melintas di Jakarta, diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengurangi polusi udara sehingga kualitas udara di DKI Jakarta menjadi lebih baik lagi. 

2. Menyehatkan warga

Angka polusi udara yang turun diakibatkan oleh diberlakukan kebijakan tersebut, juga akan berdampak pada kesehatan warga. Dengan adanya pembatasan operasional untuk kendaraan tua, maka angka emisi gas buang juga akan menurun sehingga udara makin bersih dan sehat ketika dihirup. 

3. Mengurangi angka kemacetan

Dengan dibatasinya kendaraan tua beroperasi di jalanan, maka angka kemacetan di DKI Jakarta diharapkan juga akan turun drastis. 

4. Mengurangi konsumsi BBM

Seperti diketahui, konsumsi BBM di Indonesia sangatlah tinggi sehingga menjadi beban bagi negara. Hal tersebut juga pernah dilaporkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, bahwa konsumsi BBM jenis pertalite pada 2022 sudah mencapai angka 29,68 liter. 

Angka konsumsi BBM tersebut sudah meningkat 70% dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Dengan adanya kebijakan pembatasan kendaraan tua di DKI Jakarta, diharapkan dapat menekan tingginya konsumsi BBM sehingga tidak membebani negara soal subsidi BBM. 

Dampak Negatif Diberlakukan Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan 

Ada beberapa dampak negatif yang diterima masyarakat DKI Jakarta apabila kebijakan mengenai pembatasan usia kendaraan diberlakukan. 

1. Menurunkan pendapatan Pemprov DKI Jakarta

Seperti diketahui, pajak kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar pendapatan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan di tahun 2023, pajak kendaraan yang masuk ke Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp9,4 triliun mengalahkan sektor pajak lainnya seperti pajak hotel dan restoran. 

2. Sebagian besar masyarakat kehilangan sumber pendapatan

Seperti diketahui, sebagian besar warga DKI Jakarta menggunakan kendaraan tua sebagai sumber pendapatannya. Mulai dari jasa angkutan umum, ojek, atau kendaraan produksi. Apabila kebijakan pembatasan kendaraan tua tersebut diberlakukan maka sumber pendapatan dari sebagian warga tersebut hilang. 

Baca Juga: Komponen Mobil yang Wajib Diganti Saat Mendekati Usia 10 Tahun

Demikian ulasan mengenai pembatasan usia kendaraan beserta pro dan kontranya. Setelah membaca ulasan di atas, apakah Anda setuju apabila kebijakan tersebut diberlakukan?

Tips Sahabat Lainnya
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan 2025
Bagi Anda warga Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. Berkat
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini: Info Jadwal, Lokasi, dan Tips Perpanjangan
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi wajib memperpanjang SIM miliknya tepat waktu. SIM harus diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali agar tetap aktif dan terhindar dari tilang. Jika sampai
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini, Ini Lokasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Perpanjangan SIM wajib dilakukan secara berkala dan sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahun sekali. Tindakan ini sangat penting supaya SIM Anda tetap aktif dan tidak terkena tilang saat
Informasi Jadwal SIM Keliling Cimahi Terbaru 2025
Informasi Jadwal SIM Keliling Cimahi Terbaru 2025 dan Lokasinya
Jika SIM masa berlakunya sudah habis maka tidak bisa diperpanjang. Anda harus membuat SIM baru jika masa dan melakukan tes dari awal. Tentu hal ini akan memakan waktu dan biaya yang lebih banyak diban
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami