Tips Sahabat

Apa Itu TNKB? Dan Spesifikasi Warna Yang Wajib Diketahui!

20 Oktober 2022
Apa Itu TNKB? Dan Spesifikasi Warna Yang Wajib Diketahui!

TNKB adalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau yang biasanya dikenal sebagai nomor polisi atau plat nomor kendaraan. Seperti yang Anda ketahui setiap jenis kendaraan tertentu memiliki TNKB yang berbeda pula.

Masyarakat di Indonesia sebagian besar memiliki sebuah kendaraan bermotor. Setiap kendaraan bermotor yang digunakan pasti memiliki TNKB. Meski begitu, tidak sedikit masyarakat yang memahami tentang TNKB, padahal hal ini sangat diperlukan. Agar Anda tidak bingung, perhatikan ulasan mengenai apa itu TNKB dan spesifikasi warna yang wajib diketahui seperti berikut. 

Apa Itu TNKB?

TNKB adalah tanda bukti bahwa sebuah kendaraan sudah resmi terdaftar di administrasi kendaraan yang diakui sah oleh negara atau kepolisian Republik Indonesia. Masyarakat dapat mengecek TNKB secara offline atau online untuk mengetahui pemilik resmi sebuah kendaraan. 

Diciptakan TNKB tidak serta merta hanya untuk mengetahui pemilik kendaraan saja, namun juga memiliki fungsi sebagai tindakan preventif penipuan jual beli kendaraan, atau untuk mengetahui tindak kejahatan yang melibatkan kendaraan dalam proses tindakan tersebut.

Spesifikasi TNKB

Secara teknis, TNKB memiliki bentuk persegi panjang dengan ketebalan 1 mm yang terbuat dari material plat aluminium. TNKB juga memiliki ukuran sebesar 395 x 135 mm untuk kendaraan beroda empat atau lebih. Sedangkan untuk ukuran 250x105 digunakan untuk kendaraan bermotor beroda dua atau tiga. 

Selain itu, TNKB memiliki cetakan dua baris berupa huruf di baris pertama dan awal sebagai kode wilayah dari sebuah daerah. Kemudian pada bagian tengah terdapat nomor polisi, dan bagian akhir terdapat huruf sebagai kode wilayah. Sedangkan pada baris kedua terdapat dua digit untuk bulan, dan dua digit untuk tahun sebagai masa berlaku TNKB. 

Namun semenjak tanggal 11 April 2011, ada perubahan pada TNKB. Perubahan tersebut karena adanya penambahan ukuran panjang TNKB menjadi 5 cm lebih panjang serta adanya garis putih di sekeliling plat nomor.

Secara spesifikasi warna, TNKB dibagi menjadi beberapa warna sesuai jenis kendaraan yang digunakan. Berikut beberapa warna yang digunakan:

1. TNKB Warna Putih dengan Tulisan Warna Hitam

TNKB ini digunakan untuk keperluan kendaraan perseorangan, PNA (Perwakilan Negara Asing), Badan Internasional dan badan hukum, sejak bulan Juni 2022. Hal tersebut sesuai Perpol No. 7 Th. 2021 Pasal 45 ayat 1. 

TNKB ini juga digunakan sebagai pengganti TNKB warna hitam dengan tulisan putih. Penggantian warna tersebut digunakan untuk menunjang pengembangan tilang elektronik (E-Tilang).

2. TNKB Warna Kuning dengan Tulisan Warna Hitam

TNKB ini digunakan khusus kendaraan bermotor untuk keperluan angkutan umum.

3. TNKB Warna Merah dengan Tulisan Putih

TNKB ini digunakan untuk keperluan kendaraan bermotor sebuah instansi pemerintahan.

Baca Juga : STNK Sementara Mobil Baru dan Aturan Plat Putih

4. TNKB Warna Hijau dengan Tulisan Hitam

TNKB ini digunakan untuk kendaraan non bea masuk pada kawasan perdagangan bebas yang sudah diatur dalam undang-undang. Misalnya kendaraan bermotor di kawasan pelabuhan.

5. TNKB Khusus Kendaraan Bermotor Listrik

Sesuai Pasal 45 ayat 2 Perpol No. 7 Th. 2021. TNKB untuk mobil listrik memiliki warna yang sama dengan kendaraan non listrik yang telah disebutkan pada Pasal 45 ayat 1. Namun, untuk kendaraan bermotor listrik terdapat lis warna biru di sekeliling pelat.

Jadi begitulah penjelasan mengenai TNKB dan spesifikasi warnanya. Setelah Anda memahami hal tersebut, pastikan TNKB Anda sudah resmi terdaftar dan jangan lupa bayar pajak tepat waktu.

Tips Sahabat Lainnya
Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru dan Rutenya
Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru dan Rutenya
Jalan Tol Soreang Pasir Koja merupakan jalan tol yang menghubungkan antara Seorang, Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung. Jalan bebas hambatan ini memiliki panjang sekitar 10,55 kilometer dan merupak
Cara Cek Pajak Kendaraan Palembang via Online, Praktis!
Cara Cek Pajak Kendaraan Palembang via Online, Praktis!
Cek pajak kendaraan Palembang merupakan hal yang wajib diketahui bagi warga Kota Palembang atau seseorang yang memiliki . Sebab apabila Anda tidak pernah mengecek kapan masa berlaku pajak kendaraan An
Cek Pajak Kendaraan Lampung via Online, Mudah!
4 Cek Pajak Kendaraan Lampung via Online, Mudah!
Bagi masyarakat yang tinggal di Provinsi Lampung, maka Anda perlu berbahagia karena cek pajak kendaraan Lampung sudah bisa dilakukan secara online sehingga sangat menghemat waktu dan tenaga. Daripada
Cek Pajak Kendaraan Bandung via Online, Mudah!
Cek Pajak Kendaraan Bandung via Online, Mudah!
Cek pajak kendaraan Bandung saat ini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang mengantre ke kantor Samsat. Sebab pengecekan pajak kendaraan di Bandung sudah dapat dilakukan secara
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami