Tips Sahabat

Apakah Ganjil Genap Jakarta Ada di Hari Sabtu dan Minggu? Cek di Sini!

09 April 2025
Apakah Ganjil Genap Jakarta Ada di Hari Sabtu dan Minggu? Cek di Sini!

Mengalami apakah ada ganjil genap Jakarta Sabtu Minggu dapat berguna mengatasi kemacetan ketika hendak melakukan perjalanan. Lantas apakah program ganjil genap tersebut berlaku di hari Sabtu dan Minggu? Untuk mengetahuinya mari perhatikan informasi berikut ini.

Apakah Ganjil Genap Jakarta Ada di Hari Sabtu Dan Minggu?

Program ganjil genap merupakan program dari Pemerintah dan Korlantas Polri dalam rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan yang ada. Lantas apakah program ini tetap diselenggarakan pada hari Sabtu dan Minggu untuk wilayah Jakarta? Jawabannya tidak.

Menurut Peraturan Gubernur No. 88 Tahun 2019 mengenai Perubahan Peraturan Gubernur 155 Tahun 2018 yang berisikan Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil, program ganjil genap diselenggarakan pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB serta pukul 16.00-20 WIB. Untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak diselenggarakan.

Penerapan program ganjil genap sendiri hanya berlaku kepada kendaraan bermotor non listrik. Dan tidak berlaku pada mobil listrik beserta beberapa kendaraan lain seperti, kendaraan TNI-Polri, mobil ambulans, sepeda motor, truk tangki bahan bakar, kendaraan berstiker disabilitas, kendaraan evakuasi kecelakaan, mobil pemadam kebakaran, mobil tenaga kesehatan, taksi serta angkutan kota. 

Lokasi Ganjil Genap Jakarta Terbaru 

Agar Anda tidak terkena razia ganjil genap, maka Anda perlu mengetahui jadwal lokasi ganjil genap. Informasi ini Anda perlukan agar Anda bisa menyesuaikan plat kendaraan Anda dengan tanggal yang ada. Apabila hari ini bertanggal genap maka hanya kendaraan dengan plat nomor genap yang bisa melintasi daerah tersebut. Berikut lokasi ganjil genap di Jakarta terbaru per 1 November 2023. 

  1. Jalan MH Thamrin
  2. Jalan Pintu Besar Selatan
  3. Jalan Majapahit
  4. Jalan Hayam Wuruk
  5. Jalan Jendral Sudirman
  6. Jalan Medan Merdeka Barat
  7. Jalan Panglima Polim
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Fatmawati
  10. Jalan Balikpapan
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Tomang Raya
  13. Jalan MT Haryono
  14. Jalan Kyai Caringin
  15. Jalan Jendral S Parman 
  16. Jalan HR Rasuna Said
  17. Jalan Gatot Subroto
  18. Jalan DI Pandjaitan
  19. Jalan Salemba Raya sisi Barat dan sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya hingga Diponegoro
  20. Jalan Pramuka
  21. Jalan Gunung Sahari
  22. Jalan Kramat Raya
  23. Jalan Stasiun Senen
  24. Jalan Anggrek Neli Murni hingga akses masuk Tol Jakarta Tangerang
  25. Jalan Brigjen Katamso hingga Gerbang Tol Slipi
  26. Jalan Pejompongan Raya hingga Gerbang Tol Pejompongan dan masih banyak lagi.

Baca Juga : Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Terbaru 2023

Pastikan Anda melewati jalan tersebut sesuai dengan tanggal dan plat nomor kendaraan Anda. Apabila Anda melanggar, Anda akan dijatuhi denda sebesar Rp500.000 sesuai dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2009 Pasal 287 mengenai LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). 

Dilansir dari media sosial Polda Metro Jaya, penerapan program ganjil genap terbaru November 2023 ini akan dilaksanakan bersamaan dengan razia uji emisi pada lokasi yang disebutkan sebelumnya. Tujuan dilakukan kedua program tersebut untuk mengurangi kemacetan di Jakarta beserta mengurangi pencemaran udara yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat Jakarta. 

Agar mobil Anda lolos razia uji emisi, pastikan Anda telah melakukan pengujian emisi terlebih dahulu sebelum bepergian. Anda bisa mengunjungi bengkel resmi Daihatsu untuk melakukan uji emisi karena ditangani oleh tenaga ahli yang kompeten dan harganya bersahabat. 

Tips Sahabat Lainnya
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025
Info Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja 2025, Simak Kententuan dan Jadwalnya
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jogja sedang digelar mulai 1 Agustus 2025. Dalam program ini, Samsat DIY menghapuskan denda pajak kendaraan dan membebaskan bea balik nama kendaraan di Da
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan 2025
Bagi Anda warga Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. Berkat
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini: Info Jadwal, Lokasi, dan Tips Perpanjangan
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi wajib memperpanjang SIM miliknya tepat waktu. SIM harus diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali agar tetap aktif dan terhindar dari tilang. Jika sampai
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini, Ini Lokasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Perpanjangan SIM wajib dilakukan secara berkala dan sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahun sekali. Tindakan ini sangat penting supaya SIM Anda tetap aktif dan tidak terkena tilang saat
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami