Tips Sahabat

Arti Plat RF, Jenis dan Aturan yang Berlaku

09 April 2025
Arti Plat RF, Jenis dan Aturan yang Berlaku

Plat nomor di Indonesia sangatlah beragam karena setiap daerah memiliki kode yang berbeda-beda. Namun, apakah Anda pernah melihat plat RF di jalanan? Jika pernah, apakah Anda sudah mengetahui apa arti kode tersebut? Pasalnya pelat tersebut bukanlah plat nomor sembarangan. Lantas apa artinya? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut.

Arti Plat RF

Plat nomor kendaraan dengan kode RF merupakan plat nomor kendaraan dinas yang digunakan oleh beberapa instansi khusus dan oleh pejabat negara di Indonesia. Plat nomor RF bisa dikatakan merupakan plat nomor khusus yang kepemilikannya tidak bisa dimiliki oleh sembarang orang. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 20123 mengenai Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas. 

Jenis-Jenis Plat RF

Plat nomor kendaraan dengan kode RF, sendiri di Indonesia terbagi atas beberapa jenis. Adapun jenis selengkapnya sebagai berikut. 

1. Plat RFS

RFS merupakan akronim dari Reformasi Sekretariat Negara. Kode RFS ini digunakan khusus untuk kendaraan bermotor para pejabat sipil. Plat nomor ini biasanya digunakan oleh pejabat eselon I atau setara dengan Direktur Jenderal pada Kementerian.

2. Pelat RFO, RFH dan RFQ

Sedangkan untuk pelat kendaraan dengan kode RFO, RFH, dan RFQ digunakan oleh pejabat negara eselon II atau setara Direktur pada Kementerian. 

3. Pelat RFL

Untuk kendaraan bermotor dengan plat RFL, biasanya digunakan oleh pejabat TNI AL (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut). Sebab RFL merupakan akronim dari Reformasi Laut. 

4. Pelat RFD

Untuk pelat RFD sendiri biasanya digunakan oleh kendaraan pejabat TNI AD (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat). Sebab RFD merupakan akronim dari Reformasi Darat.

5. Pelat RFU

Sedangkan pada pejabat TNI AU (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara), kendaraan dinas yang digunakan memiliki kode RFU atau Reformasi Udara.

6. Plat RFP

Untuk pelat RFP, digunakan oleh para pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia atau POLRI. Sebab kode RFP merupakan akronim dari Reformasi Polisi. 

Aturan Penggunaan Plat RF

Sebelum Oktober 2022, penggunaan plat nomor kendaraan Indonesia dengan kode RF ternyata bisa digunakan oleh masyarakat umum. Namun, karena banyak laporan penyalahgunaan pelat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, penggunaan pelat RF hanya diperbolehkan untuk pejabat negara. Hal tersebut langsung di konfirmasi langsung oleh Brigjen Yusri Yunus seorang Dir Regident Korlantas Polri saat konferensi Pers yang diselenggarakan pada 26 Januari 2023. 

Meski plat RF terbilang plat nomor kendaraan yang dikhususkan oleh negara. Faktanya, pelat RF tidak serta merta mendapatkan perlakuan khusus di jalanan. Pengguna pelat RF tetap harus meminta izin dan pengawalan dari pihak Satlantas ketika melakukan perjalanan yang mendesak atau penting. 

Sebab menurut Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hanya golongan kendaraan di bawah ini yang mendapatkan prioritas di jalanan. Adapun golongan kendaraan tersebut sebagai berikut.

  • Mobil ambulans.
  • Mobil pemadam kebakaran.
  • Kendaraan yang digunakan oleh Presiden RI.
  • Kendaraan iring-iringan pengantar jenazah.
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu atau konvoi dengan syarat sudah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang, dan sebagainya.

Baca Juga : Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan dan Daerahnya di Indonesia

Demikian ulasan mengenai apa arti kode RF pada plat nomor kendaraan bermotor beserta jenis dan aturannya. Dari ulasan di atas bisa ditarik kesimpulan, pelat RF sudah tidak diterbitkan oleh pihak Korlantas Polri untuk keperluan masyarakat umum untuk saat ini. Jadi, jika Anda ingin berniat mengubah plat nomor, Anda hanya bisa mengubahnya dengan plat nomor cantik biasa.

Tips Sahabat Lainnya
Ketahui Persyaratan Perpanjang SIM 2025 Online dan Offline
Ketahui Syarat Perpanjang SIM Online dan Offline 2025
SIM yang masih berlaku adalah syarat bagi pengemudi yang berkendara di jalan raya. Jika tidak memiliki SIM aktif, Anda bisa berpotensi terkena tilang saat terjadi razia di jalan raya. Maka dari itu, j
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini: Jam, Jalur & Peraturan Terbaru
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Minggu Ini: Jam, Ruas Jalan, saat Long Weekend
Sistem ganjil genap Jakarta sudah ada sejak 2016 dan sampai saat ini tetap berlaku. Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta. Aturan ini terbukti efektif karen
daihatsu zebra
Mengenal Daihatsu Zebra, Sejarah, Spesifikasi, Kelebihan, Harga, dan Cara Menghitung Pajaknya
Daihatsu Zebra merupakan mobil legendaris yang menjadi idaman pada masanya. Mobil tipe minibus ini pertama kali masuk ke Indonesia di era 90an. Daihatsu Zebra kala itu dikenal sebagai mobil yang ideal
STNK Diblokir ETLE? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
STNK Diblokir ETLE? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Sejak tilang elektronik diberlakukan, penindakan pelanggaran lalu lintas kini dilakukan secara otomatis melalui kamera ETLE di jalan. Banyak orang tidak sadar kalau dirinya melakukan pelanggaran dan t
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami