Tips Sahabat

Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2025, Ini Syarat dan Caranya!

08 September 2025
biaya balik nama mobil bekas 2025

Balik nama mobil bekas sangat penting dilakukan setelah membeli mobil second. Sayangnya, masih banyak pembeli mobil bekas yang menganggap proses balik nama mobil cukup ribet dan biayanya mahal. Padahal biaya balik nama mobil bekas tidak semahal yang dibayangkan dan prosesnya mudah.

Melakukan balik nama mobil bekas bertujuan untuk memastikan legalitas kendaraan agar terhindar dari masalah hukum. Balik nama mobil adalah proses perubahan data kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru. Langkah ini juga berguna untuk memudahkan Anda dalam mengurus administrasi kendaraan, seperti pembayaran pajak. 

Mengingat balik nama kendaraan sangat penting untuk memastikan legalitas kendaraan, jadi sebaiknya segera mengurusnya setelah beli mobil bekas. Mari simak berapa biaya balik nama mobil bekas dan prosedur mengurusnya.

Biaya Balik Nama Mobil Bekas

Biaya mengurus balik nama mobil bekas telah diatur dalam PP No. 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Polri. Ada berbagai komponen biaya yang harus Anda bayar dalam proses balik nama kendaraan, sebagai berikut:

  • Biaya penerbitan STNK: ± Rp200.000
  • Biaya penerbitan BPKB: ± Rp375.000
  • Biaya penerbitan TNKB: ± Rp100.000
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): ± Rp143.000
  • Biaya pendaftaran balik nama: ± Rp100.000
  • Mutasi keluar (jika mobil dari beda daerah): ± Rp250.000
  • Mutasi masuk (jika mobil dari beda daerah): ± Rp250.000

Apabila Anda membeli mobil bekas dengan nopol dari luar daerah, maka Anda harus mengurus mutasi keluar dan mutasi masuk saat melakukan balik nama. Jika mobil second yang Anda beli masih berada di daerah atau wilayah nopol yang sama. Maka komponen biaya mutasi tersebut tidak diperlukan. 

Contoh estimasi perhitungan biaya balik nama mobil bekas apabila rincian seperti di atas maka biaya yang dikenakan sekitar Rp1.418.000. Total biaya balik nama di atas belum termasuk biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan tahunan. Apabila pajak mobil sudah dibayarkan oleh pemilik sebelumnya dan masa berlaku masih panjang, maka Anda tidak perlu membayar PKB. 

Biaya BBNKB Digratiskan dalam Balik Nama Kendaraan

Biaya balik nama mobil bekas saat ini lebih terjangkau dibandingkan sebelumnya karena sekarang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditiadakan. Jadi Anda tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar BBNKB ketika mengurus balik nama kendaraan.

Penghapusan BBNKB dalam balik nama kendaraan ini mengacu dari Pasal 12 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa objek BBNKB adalah penyerahan pertama atas kendaraan bermotor. Sementara penyerahan kedua atau seterusnya atas kendaraan bermotor (mobil/motor bekas) tidak termasuk dalam objek BBNKB.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong pertumbuhan pasar kendaraan bekas dan transparansi kepemilikan kendaraan. Meskipun biaya BBNKB dihapus, Anda tetap perlu membayar biaya komponen lainnya seperti yang sudah disebutkan di atas saat mengurus balik nama kendaraan bekas. 

Baca juga: 4 Cara Mutasi Mobil Online serta Syarat dan Biaya Terbaru

Syarat Balik Nama Mobil Bekas

Ada beberapa syarat yang harus Anda lengkapi untuk mengurus balik nama mobil bekas. Pastikan Anda membawa dokumen atau berkas-berkas secara lengkap agar permintaan balik nama bisa diproses lebih cepat dan tidak ditolak oleh Samsat. erikut ini beberapa dokumen atau berkas yang harus Anda siapkan sebagai syarat untuk balik nama mobil bekas:

  • KTP pemilik kendaraan lama asli dan fotokopi
  • KTP pemilik kendaraan baru asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Kwitansi pembelian mobil bekas disertai materai, serta ditandatangani oleh penjual dan pembeli
  • Formulir balik nama (didapat di Samsat)
  • Hasil cek fisik kendaraan dari Samsat

Setelah mengetahui persyaratannya, selanjutnya Anda perlu tahu bagaimana prosedur melakukan balik nama mobil bekas.

Baca juga: Cara Cabut Berkas Mobil, Syarat dan Estimasi Biaya Terbaru

Cara Balik Nama Mobil Bekas

Proses mengurus balik nama mobil bekas dilakukan dalam beberapa tahapan. Pertama Anda perlu mengurus pembuatan STNK baru di kantor Samsat. Setelah itu, datang ke Polda untuk melakukan pembuatan BPKB Baru. 

Berikut ini cara balik nama mobil bekas yang perlu Anda ikuti dengan tahapan dari awal sampai akhir:

1. Menyiakan Dokumen Persyaratan

Sebelum datang ke kantor Samsat, pastikan Anda sudah menyiapkan seluruh dokumen persyaratannya secara lengkap. Syarat dokumen atau berkas yang perlu Anda bawa seperti yang sudah disebutkan di atas.

2. Melakukan Balik Nama di Samsat Tempat Mobil Terdaftar

Tahapan pertama yang perlu Anda lakukan adalah mendatangi kantor samsat tempat mobil tersebut terdaftar. Ikuti langkah-langkah berikut ini: 

  1. Ke loket cek fisik kendaraan. Melakukan pembayaran biaya cek fisik kendaraan. Petugas Samsat akan mengecek fisik mobil pada bagian nomor rangka dan nomor mesin.
  2. Setelah menerima dokumen cek fisik, bawa ke loket pendaftaran balik nama. Kemudian membayar biaya pendaftaran dan mengisi formulir sesuai informasi yang tercantum di STNK mobil.
  3. Menyerahkan dokumen persyaratan dan formulir yang sudah diisi tersebut ke petugas Samsat. Selanjutnya Anda akan diminta melakukan mutasi ke Samsat tujuan sesuai lokasi KTP Anda.
  4. Petugas akan memberikan arsip dokumen lengkap mobil yang perlu Anda bawa untuk mengurus ke kantor Samsat tujuan.

3. Proses Balik Nama di Samsat Domisili KTP

Jika tahapan pertama sudah dilakukan, selanjutnya Anda perlu mengurus balik nama di kantor Samsat sesuai domisili atau yang terdekat dengan KTP Anda. Berikut ini langkah-langkah untuk mengurusnya:

  1. Lakukan cek fisik kendaraan lagi di kantor Samsat tujuan.
  2. Anda akan diminta mengisi dokumen yang diberikan di loket 1.
  3. Berikan semua syarat dan dokumen tersebut ke petugas Samsat. Selanjutnya menuju ke loket mutasi BPKB.
  4. Mengisi formulir dan melampirkan fotokopi KTP, serta melakukan pembayaran biaya mutasi balik nama mobil.
  5. Menyerahkan formulir yang sudah diisi dan kwitansi atau bukti pembelian mobil Anda ke loket BPKB online. Anda akan menerima tagihan BPKB yang perlu dilunasi.
  6. Simpanlah bukti pembayaran yang sudah dilunasi. Bawa ke loket pembayaran untuk membayar biaya penerbitan STNK, lalu simpan bukti pembayarannya.
  7. Kembali ke loket BPKB online untuk menyerahkan fotokopi STNK dan fotokopi pembayaran pajak STNK.
  8. Kemudian serahkan fotokopi STNK dan bukti pembayaran pajak kendaraan ke loket pelat nomor. Petugas akan memberikan pelat nomor baru mobil Anda. 
  9. Selanjutnya Anda akan mendapatkan STNK dan BPKB berisi data pemilik kendaraan yang baru.

Berapa lama proses balik nama mobil bekas?

Proses balik nama kendaraan biasanya memerlukan waktu sekitar 10-14 hari kerja untuk penerbitan STNK dan BPKB baru. Namun, terkadang prosesnya juga bisa berlangsung selama 1-3 bulan tergantung dari kelengkapan dokumen, kepadatan pekerjaan di Samsat, dan jenis kendaraannya.

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Pakai Biro Jasa Balik Nama Mobil

Demikianlah informasi mengenai biaya balik nama mobil bekas yang perlu Anda pahami. Balik nama mobil merupakan tindakan penting untuk kepemilikan sah kendaraan. Setelah membeli mobil bekas, pastikan segera mengurus balik nama agar terhindari dari masalah hukum di kemudian hari dan memudahkan pembayaran pajak.

Tips Sahabat Lainnya
Informasi Jadwal SIM Keliling Bandung 2025
Informasi Jadwal SIM Keliling Bandung, Terbaru 2025
Memperpanjang SIM wajib dilakukan tepat waktu agar tetap aktif dan terhindar dari tilang ketika berkendara. Untungnya saat ini mengurus perpanjangan SIM bisa semakin mudah berkat adanya layanan SIM Ke
30+ Rambu-Rambu Lalu Lintas: Jenis, Gambar, dan Artinya
30+ Rambu-Rambu Lalu Lintas : Jenis, Gambar dan Artinya Lengkap
Rambu lalu lintas merupakan petunjuk yang dipasang di jalan sebagai panduan bagi pengendara. Terdapat berbagai jenis rambu lalu lintas yang dibuat dengan bentuk, warna, dan lambang atau simbol yang be
Cara Cetak STNK Online: Mudah dan Anti Ribet
Cara Cetak STNK Online: Mudah dan Anti Ribet
Kini pembayaran pajak kendaraan dapat Anda lakukan melalui layanan digital yang disediakan oleh Samsat. Setelah membayar pajak atau PKB, Anda juga bisa cetak STNK online dari layanan ini. Jad
Jenis Soket Lampu Mobil dan Fungsinya, Yuk Pahami!
Jenis Soket Lampu Mobil dan Fungsinya, Yuk Pahami!
Soket lampu mobil adalah konektor yang menghubungkan lampu mobil dengan sistem kelistrikan. Komponen yang biasa disebut dudukan lampu ini berbentuk seperti colokan yang terletak di bagian belakang lam
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami