Tips Sahabat

Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026, Ini Syarat dan Caranya!

08 Januari 2026
biaya balik nama mobil bekas 2026

Biaya balik nama mobil kini menjadi lebih ringan karena pemerintah telah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil bekas di seluruh Indonesia. Kebijakan yang mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD ini menetapkan bahwa BBNKB hanya berlaku untuk kendaraan baru atau penyerahan pertama.

Meski demikian, pemilik mobil bekas tetap perlu menyiapkan biaya balik nama mobil lainnya, seperti penerbitan STNK, TNKB, dan BPKB baru, biaya mutasi jika pindah wilayah, serta kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok sesuai ketentuan yang berlaku.

Rincian Biaya Balik Nama Mobil

Biaya mengurus balik nama mobil bekas telah diatur dalam PP No. 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Polri. Ada berbagai komponen biaya yang harus Anda bayar dalam proses balik nama kendaraan. Selain itu, besaran biaya balik nama juga akan berbeda-beda pada tiap tipe atau merek mobil.

Berikut daftar biaya balik nama mobil dalam format listicle yang ringkas dan mudah dipahami:

  1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
    Rp 0 (gratis) untuk mobil bekas.
  2. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) & Opsen
    Besarannya tergantung jenis dan nilai kendaraan. Estimasi PKB bisa dilihat di STNK. Jika ada tunggakan, akan dikenakan denda.
  3. SWDKLLJ
    Rp 143.000 untuk mobil non-angkutan umum. Jika terlambat bayar, akan ada denda.
  4. Biaya Penerbitan STNK
    Rp 200.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
  5. Biaya Penerbitan TNKB (Plat Nomor)
    Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
  6. Biaya Penerbitan BPKB
    Rp 375.000 untuk mobil.
  7. Biaya Mutasi (Jika Beda Daerah)
    Rp 250.000 untuk mobil, jika kendaraan berasal dari luar wilayah administrasi.

Apabila Anda membeli mobil bekas dengan nopol dari luar daerah maka Anda harus mengurus mutasi keluar dan mutasi masuk saat melakukan balik nama. Jika mobil second yang Anda beli masih berada di daerah atau wilayah nopol yang sama maka komponen biaya mutasi tersebut tidak diperlukan. 

Contoh estimasi perhitungan biaya balik nama mobil bekas dengan rincian di atas maka biayanya sekitar Rp1.418.000. Total biaya balik nama di atas belum termasuk biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan tahunan. Apabila pajak mobil sudah dibayarkan dan masa berlaku masih panjang, maka Anda tidak perlu membayar PKB. 

Syarat Balik Nama Mobil Bekas 2025

Ada beberapa syarat mengurus balik nama mobil bekas yang harus Anda lengkapi. Pastikan Anda membawa dokumen atau berkas-berkas secara lengkap agar permintaan balik nama bisa diproses dengan lancar. berikut ini beberapa dokumen atau berkas yang harus Anda siapkan sebagai syarat balik nama mobil bekas:

  • KTP pemilik kendaraan lama asli dan fotokopi
  • KTP pemilik kendaraan baru asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Kwitansi pembelian mobil bekas disertai materai, serta ditandatangani oleh penjual dan pembeli
  • Formulir balik nama (didapat di Samsat)
  • Hasil cek fisik kendaraan dari Samsat

Dalam melengkapi persyaratan untuk balik nama mobil bekas, pastikan data di BPKB dan STNK sesuai dengan hasil cek fisik kendaraan. Setelah mengetahui persyaratannya, selanjutnya Anda perlu tahu bagaimana prosedur melakukan balik nama mobil bekas.

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Pakai Biro Jasa Balik Nama Mobil

Cara Balik Nama Mobil

Proses balik nama mobil di tahun 2026 semakin mudah dan nggak memerlukan waktu yang lama. Ada serangkaian tahapan untuk mengubah kepemilikan lama kendaraan menjadi pemilik baru di STNK. Berikut ini langkah-langkah mengurus balik nama kendaraan di kantor Samsat:

1. Datang ke Samsat sesuai domisili kendaraan

Kunjungi kantor Samsat di wilayah tempat kendaraan terdaftar. Pastikan membawa seluruh dokumen penting seperti KTP pemilik baru, STNK, BPKB asli, dan sebagainya yang sudah disebutkan di atas.

2. Lakukan cek fisik kendaraan

Petugas Samsat akan melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Hasil cek fisik ini akan dijadikan dasar untuk mencocokkan data kendaraan dengan dokumen kepemilikan.

3. Isi formulir balik nama

Setelah cek fisik selesai, ambil dan isi formulir permohonan balik nama yang tersedia di loket pendaftaran. Pastikan seluruh data terisi dengan benar untuk menghindari kendala saat verifikasi.

4. Serahkan dokumen dan lakukan pembayaran

Serahkan semua dokumen yang dibutuhkan ke loket administrasi. Petugas akan memproses berkas, menghitung biaya balik nama, dan mengarahkan Anda untuk melakukan pembayaran pajak serta biaya administrasi.

5. Ambil STNK dan BPKB baru

Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan STNK dan BPKB atas nama pemilik baru. Waktu penerbitan bisa berbeda tergantung kebijakan Samsat masing-masing daerah.

Jika kendaraan berasal dari luar kota atau provinsi, prosesnya sedikit lebih panjang karena memerlukan mutasi keluar dan masuk. Pertama, lakukan mutasi mobil di Samsat asal untuk mencabut berkas kendaraan. Setelah itu, lanjutkan proses balik nama di Samsat domisili baru dengan membawa berkas hasil mutasi tersebut.

Beberapa daerah di tahun 2025 juga sudah mulai menerapkan layanan balik nama digital melalui aplikasi Samsat Online Nasional atau portal e-Samsat daerah. Pemilik kendaraan dapat mengunggah dokumen secara online, membayar biaya administrasi melalui transfer bank, dan datang ke Samsat hanya untuk verifikasi fisik serta pengambilan STNK dan BPKB baru.

Baca juga: Cara Balik Nama Motor, Biaya dan Syarat Terbaru

Demikianlah rincian biaya balik nama mobil bekas yang penting untuk Anda ketahui. Jika Anda baru saja membeli mobil second, sebaiknya segera memproses balik nama mobil demi keamanan legalitas kendaraan Anda dan memudahkan keperluan administrasi seperti pembayaran pajak dan sebagainya.

Tips Sahabat Lainnya
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak terhindar dari tilang. Jika Anda sudah punya SIM namun tidak membawanya saat berkendara maka juga akan terkena tilang. Besaran de
Jadwal SIM Keliling Surabaya 2023 & Lokasinya (Terlengkap)
Jadwal SIM Keliling Surabaya Januari 2026 & Lokasinya (Terlengkap)
Layanan SIM Keliling di Surabaya menjadi salah satu solusi paling praktis buat Sahabat yang ingin memperpanjang SIM tanpa antre lama. Layanan ini disediakan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan warg
Jadwal SIM Keliling Buleleng Bali
Jadwal SIM Keliling Buleleng Hari Ini Lengkap dengan Lokasinya
Layanan SIM Keliling Buleleng Bali menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas. Dengan lokasi yang berpindah-pindah dan lebih dek
Power Window Mobil Macet, Tips Merawat dan Memperbaiki
Kenali Masalah Umum Power Window Mobil Macet, Tips Merawat dan Memperbaiki
JAKARTA, Januari 2025, Power window sangat penting di mobi-mobil masa kini. Tapi, bagaimana jika power window mobil Anda mengalami masalah?  Power window macet bisa sangat mengganggu, bergerak la
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami