Tips Sahabat

Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2025, Ini Syarat dan Caranya!

08 Juli 2025
biaya balik nama mobil bekas 2025

Segera lakukan balik nama surat-surat kendaraan setelah Anda membeli mobil bekas. Langkah ini penting dilakukan demi memastikan legalitas kepemilikan kendaraan dan memudahkan keperluan administasi. Cara mengurus balik nama mobil bekas membutuhkan penggantian nama pemilik kendaraan yang termuat di dokumen, seperti STNK dan BPKB.  

Beberapa pembeli mobil bekas menunda balik nama karena menganggap prosesnya ribet. Padahal langkah untuk mengurus balik nama kendaraan sangatlah mudah asalkan tahu prosedurnya. Anda tinggal menyiapkan sejumlah dokumen, mengajukan permohonan di kantor Samsat tempat mobil terdaftar dan Samsat domisi KTP Anda, serta menyiapkan biayanya.

Mari pahami cara mengurus balik nama mobil bekas, apa saja syarat-syaratnya, serta berapa biaya yang perlu dibayar.

Syarat Balik Nama Mobil Bekas

Ada beberapa syarat yang harus Anda lengkapi untuk mengurus balik nama mobil bekas. Pastikan Anda membawa dokumen atau berkas-berkas secara lengkap agar permintaan balik nama bisa diproses lebih cepat dan tidak ditolak oleh Samsat. 

Berikut ini beberapa dokumen atau berkas yang harus Anda siapkan sebagai syarat untuk balik nama mobil bekas:

  • KTP pemilik kendaraan lama asli dan fotokopi
  • KTP pemilik kendaraan baru asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Kwitansi pembelian mobil bekas disertai materai, serta ditandatangani oleh penjual dan pembeli
  • Formulir balik nama (didapat di Samsat)
  • Hasil cek fisik kendaraan dari Samsat

Cara Balik Nama Mobil Bekas

Proses mengurus balik nama mobil bekas dilakukan dalam beberapa tahapan. Berikut ini prosedur balik nama mobil bekas yang perlu Anda ikuti untuk mengubah data kepemilikan kendaraan: 

1. Menyiakan Dokumen Persyaratan

Sebelum datang ke kantor Samsat, pastikan Anda sudah menyiapkan seluruh dokumen persyaratannya secara lengkap. Syarat dokumen atau berkas yang perlu Anda bawa seperti yang sudah disebutkan di atas.

2. Melakukan Balik Nama di Samsat Tempat Mobil Terdaftar

Tahapan pertama yang perlu Anda lakukan adalah mendatangi kantor samsat tempat mobil tersebut terdaftar. Ikuti langkah-langkah berikut ini: 

  1. Ke loket cek fisik kendaraan. Melakukan pembayaran biaya cek fisik kendaraan. Petugas Samsat akan mengecek fisik mobil pada bagian nomor rangka dan nomor mesin.
  2. Setelah menerima dokumen cek fisik, bawa ke loket pendaftaran balik nama. Kemudian membayar biaya pendaftaran dan mengisi formulir sesuai informasi yang tercantum di STNK mobil.
  3. Menyerahkan dokumen persyaratan dan formulir yang sudah diisi tersebut ke petugas Samsat. Selanjutnya Anda akan diminta melakukan mutasi ke Samsat tujuan sesuai lokasi KTP Anda.
  4. Petugas akan memberikan arsip dokumen lengkap mobil yang perlu Anda bawa untuk mengurus ke kantor Samsat tujuan.

3. Proses Balik Nama di Samsat Domisili KTP

Jika tahapan pertama sudah dilakukan, selanjutnya Anda perlu mengurus balik nama di kantor Samsat sesuai domisili atau yang terdekat dengan KTP Anda. Berikut ini langkah-langkah untuk mengurusnya:

  1. Lakukan cek fisik kendaraan lagi di kantor Samsat tujuan.
  2. Anda akan diminta mengisi dokumen yang diberikan di loket 1.
  3. Berikan semua syarat dan dokumen tersebut ke petugas Samsat. Selanjutnya menuju ke loket mutasi BPKB.
  4. Mengisi formulir dan melampirkan fotokopi KTP, serta melakukan pembayaran biaya mutasi balik nama mobil.
  5. Menyerahkan formulir yang sudah diisi dan kwitansi atau bukti pembelian mobil Anda ke loket BPKB online. Anda akan menerima tagihan BPKB yang perlu dilunasi.
  6. Simpanlah bukti pembayaran yang sudah dilunasi. Bawa ke loket pembayaran untuk membayar biaya penerbitan STNK, lalu simpan bukti pembayarannya.
  7. Kembali ke loket BPKB online untuk menyerahkan fotokopi STNK dan fotokopi pembayaran pajak STNK.
  8. Kemudian serahkan fotokopi STNK dan bukti pembayaran pajak kendaraan ke loket pelat nomor. Petugas akan memberikan pelat nomor baru mobil Anda. 
  9. Selanjutnya Anda akan mendapatkan STNK dan BPKB berisi data pemilik kendaraan yang baru.

Baca juga: 4 Cara Mutasi Mobil Online serta Syarat dan Biaya Terbaru

Berapa Biaya Balik Nama Mobil 2025?

Ketentuan mengenai biaya balik nama mobil telah diatur dalam PP No. 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Polri. Ada beberapa jenis biaya yang dikenakan untuk mengurus balik nama kendaraan, mulai dari biaya BBNKB, penerbitan dokumen baru, biaya mutasi, hingga biaya tambahan lainnya.

Berikut ini rincian biaya balik nama mobil bekas yang perlu Anda perhitungkan: 

1. Biaya BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)

  • Umumnya 1% dari nilai jual mobil bekas (bisa disesuaikan berdasarkan kebijakan tiap daerah)

2. Biaya Penerbitan Dokumen Baru

  • STNK: ± Rp200.000
  • TNKB (plat nomor): ± Rp100.000
  • BPKB: ± Rp375.000

3. Biaya Mutasi (jika mobil beda daerah)

  • Mutasi keluar: ± Rp250.000
  • Mutasi masuk: ± Rp250.000

4. Biaya Tambahan Lainnya

  • SWDKLLJ: ± Rp143.000
  • Biaya cek fisik kendaraan: ± Rp50.000
  • Biaya formulir & administrasi: ± Rp100.000

Perlu diingat bahwa total biaya balik nama yang harus dibayarkan bisa berbeda-beda pada tiap mobil, tergantung dari harganya. 

Berikut ini contoh simulasi perhitungan biaya balik nama mobil bekas dengan harga Rp150 juta jika membeli dari luar daerah:

BBNKB: Rp150.000.000 x 1%

Rp1.500.000

Biaya penerbitan STNK

Rp200.000

Biaya penerbitan TNKB

Rp100.000

Biaya penerbitan BPKB

Rp375.000

Biaya formulir & administrasi

Rp100.000

SWDKLLJ

Rp143.000

Biaya cek fisik kendaraan

Rp50.000

Mutasi keluar

Rp250.000

Mutasi masuk

Rp250.000

Total

Rp2.968.000

Total biaya balik nama di atas belum termasuk biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan tahunan. Apabila pajak mobil sudah dibayarkan oleh pemilik sebelumnya dan masa berlaku masih panjang, maka Anda tidak perlu membayar PKB. 

Jadi jika mobil yang Anda beli harganya Rp150 juta, maka biaya balik nama yang harus dibayarkan tanpa PKB adalah sebesar Rp2.968.000. 

Baca juga: Cara Balik Nama Motor, Biaya dan Syaratnya

Tips Agar Proses Balik Nama Lancar

Banyak pembeli mobil bekas yang merasa proses balik nama cukup merepotkan. Selain harus melengkapi dokumen atau berkas yang diperlukan, Anda juga harus melakukan sejumlah tahapan di kantor Samsat dan Polda. Sebenarnya dengan persiapan yang baik, proses mengurus balik nama bisa dilakukan dengan lancar. 

Berikut ini beberapa tips yang perlu Anda terapkan supaya proses balik nama mobil bekas bisa berlangsung lancar:

1. Pastikan dokumen lengkap & asli

Sebelum datang ke kantor Samsat, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan asli. Sejumlah dokumen yang perlu Anda bawa, di antaranya BPKB, STNK, KPT pemilik baru, hasil cek fisik kendaraan, dan sebagainya. Kelengkapan dan keaslian dokumen ini berpengaruh penting pada kelancaran pengurusan balik nama mobil bekas. 

2. Datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang

Datanglah ke kantor Samsat sejak pagi ketika jam buka atau bahkan sebelum operasional dimulai. Dengan datang lebih awal, Anda bisa menghindari antrean panjang yang biasanya terjadi di jam-jam sibuk. Jadi proses pengurusan balik nama yang Anda ajukan bisa lebih cepat selesai atau dikerjakan dalam satu hari saja.

3. Simpan semua bukti pembayaran dengan baik

Selama proses balik nama, Anda akan melakukan beberapa transaksi pembayaran, seperti biaya cek fisik, pendaftaran balik nama, hingga pembayaran pajak kendaraan BBN-KB. Simpanlah semua bukti pembayaran tersebut dengan rapi dan aman, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

4. Gunakan jasa calo resmi (jika perlu), tetapi pastikan terpercaya

Jika Anda tidak memiliki banyak waktu atau kurang paham mengenai alur balik nama, menggunakan jasa calo bisa menjadi alternatif. Namun pastikan Anda memilih calo yang resmi dan terpercaya. Hindari menggunakan jasa calo tidak resmi yang tidak jelas identitas dan prosedurnya untuk menghindari risiko kerugian. 

Baca juga: Cara Cabut Berkas Mobil, Syarat dan Estimasi Biaya Terbaru

Demikianlah informasi mengenai biaya balik nama mobil yang perlu Anda pahami. Mengurus balik nama mobil merupakan tindakan penting untuk kepemilikan sah kendaraan. Besaran biaya untuk mengurusnya bisa bervariasi tergantung wilayah dan harga kendaraan. Persiapkan dokumen dan anggaran dengan baik agar prosesnya berjalan lancar.

Tips Sahabat Lainnya
Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung
Mudah dan Cepat! Ini Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung
Layanan SIM keliling dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM. Biasanya, gerai SIM keliling ini ada di tiap kota, termasuk di Bandar Lampung. Masyarakat bisa mendatangi laya
Cara Perpanjang SIM Online 2025, Ini Syarat & Biayanya!
Cara Perpanjang SIM Online 2025, Ini Syarat dan Biayanya!
Sebelum mengendarai mobil di jalan, Anda diwajibkan untuk memiliki SIM. SIM ini sebagai tanda bahwa Anda layak atau tidak untuk mengendarai mobil. Saat ini, mengurus perpanjangan SIM lebih mudah diban
Operasi Patuh Jaya 2025, Menjaga Kesadaran Pengendara Tertib Berlalu Lintas Berlaku
Operasi Patuh Jaya 2025, Menjaga Kesadaran Pengendara Tertib Berlalu Lintas Berlaku
JAKARTA, JULI 2025, Tertib berlalu lintas di jalan menjadi kewajiban para pengguna jalan. Tidak terkecuali Sahabat Daihatsu. Apalagi Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Patuh 2025 di wilay
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Denpasar Terbaru 2025
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Denpasar Terbaru 2025
SIM perlu diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali sebelum masa berlakunya habis. Apabila tidak diperpanjang, SIM Anda akan mati dan menyebabkan terkena tilang saat berkendara serta mendap
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami