Tips Sahabat

Berapa Biaya Pembuatan SIM A? Ini Syarat dan Prosedurnya

21 Februari 2025
Berapa Biaya Pembuatan SIM A? Ini Syarat dan Prosedurnya

SIM A merupakan surat izin mengemudi yang diperuntukkan untuk kendaraan dengan beban angkutan kurang dari 3.500 kilogram seperti mobil. Bagi Anda yang ingin mengendarai mobil di jalanan maka wajib memiliki SIM A. Lantas berapa biaya pembuatan SIM A terbaru di tahun 2025 ini? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Biaya Pembuatan SIM A Terbaru 2025

Bagi Anda yang ingin membuat SIM A baru maka Anda perlu mengetahui biaya terbaru pembuatan SIM A. Lantas berapa biayanya di tahun 2025? Untuk biaya total pembuatan SIM A di tahun 2025 ini, Anda perlu menyiapkan dana mulai dari Rp227.500 hingga Rp320.000. 

Adapun rincian biaya selengkapnya sebagai berikut. 

  • Biaya pembuatan atau penerbitan SIM A baru: Rp120.000.
  • Biaya tes psikologi: mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000 tergantung kebijakan lembaga tes psikologi yang ditunjuk oleh pihak Satlantas atau Satpas setempat. Untuk biaya tes psikologi secara online melalui situs https://eppsi.id atau aplikasi SINAR akan dikenakan tarif sebesar Rp57.500. 
  • Biaya tes kesehatan: mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000 tergantung kebijakan lembaga kesehatan yang ditunjuk oleh pihak Satlantas atau Satpas setempat. 
  • Biaya tambahan: biaya administrasi sebesar Rp50.000 tergantung kebijakan layanan pembuatan SIM A setempat. 

Syarat Pembuatan SIM A Terbaru 2025

Sebelum Anda membuat SIM A baru, maka Anda perlu melengkapi atau memenuhi beberapa syarat pembuatan SIM A sebagai berikut. 

  1. Memenuhi syarat usia pembuatan SIM yakni 17 tahun.
  2. Melampirkan KTP beserta fotokopi sebanyak 2 lembar.
  3. Melampirkan formulir permohonan pembuatan SIM A.
  4. Melampirkan bukti telah mengikuti tes kesehatan dan dinyatakan lulus.
  5. Melampirkan bukti telah mengikuti tes psikologi dan dinyatakan lulus.
  6. Melampirkan sertifikat pelatihan mengemudi asli beserta fotokopi. Bagi pemohon pembuatan SIM perorangan yang tidak menempuh pendidikan atau pelatihan mengemudi wajib menyertakan surat verifikasi kompetensi mengemudi dari sekolah mengemudi yang sudah terakreditasi.
  7. Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) atau JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat).
  8. Melampirkan bukti telah mengikuti ujian teori dan praktik mengendarai mobil.

Baca Juga: Materi Soal Ujian SIM A dan Jawabannya, Yuk Pelajari!

Prosedur Pembuatan SIM A Baru 2025

Untuk prosedur pembuatan SIM A baru 2025, dapat dilakukan secara offline maupun online. Adapun caranya sebagai berikut. 

1. Prosedur pembuatan SIM A via offline

Adapun caranya sebagai berikut:

  • Kunjungi Satpas pembuatan SIM terdekat dari domisili Anda.
  • Kemudian kunjungi loket pelayanan SIM dengan membawa dokumen persyaratan yang sudah Anda persiapkan sebelumnya.
  • Minta blanko formulir permohonan pembuatan SIM kepada petugas kemudian isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
  • Lakukan tes pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani beserta tes psikologi.
  • Ikuti ujian teori mengemudi. Untuk tes teori tersebut biasanya pemohon pembuatan SIM akan mengerjakan soal sebanyak 30 butir soal. Apabila tidak lulus, pemohon akan diberikan kesempatan mengikuti tes ulang yang diadakan 7 hari atau 14 hari atau 20 hari setelah gagal tes.
  • Ikuti tes ujian praktik mengemudikan mobil.
  • Setelah dinyatakan lulus, pemohon diminta untuk melakukan perekaman data biometrik.
  • Selanjutnya lakukan pembayaran penerbitan SIM dan tunggu sebentar hingga SIM selesai diterbitkan.

2. Prosedur pembuatan SIM A via online

Adapun alur prosedur pembuatan SIM A sebagai berikut:

  • Unduh dan instalasi aplikasi SINAR kemudian lakukan registrasi.
  • Kemudian lakukan tes psikologi di situs ePPsi.
  • Kemudian lakukan tes kesehatan di situs e-Rikkes.
  • Kemudian lakukan tes teori menggunakan e-AVIS.
  • Jika lulus, pilih tanggal untuk mengikuti ujian praktik mengemudi di Satpas.
  • Jika lulus, pemohon akan diberitahukan kapan SIM akan diterbitkan.

Demikian ulasan mengenai biaya, syarat, dan pembuatan SIM A terbaru. Semoga ulasan di atas bermanfaat. 

Tips Sahabat Lainnya
Pemda Jawa Tengah Menghapuskan Pajak Kendaraan Yang Tertunggak Hingga 30 Juni 2025
Pemda Jawa Tengah Menghapuskan Pajak Kendaraan Yang Tertunggak Hingga 30 Juni 2025
JAKARTA, MARET 2025, Sahabat Daihatsu yang berdomisili di wilayah Jawa Tengah bakal mendapat kabar baik berkenaan dengan pakan kendaraan. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menghapus
doa bepergian
Doa Bepergian Agar Selalu Dilindungi Allah SWT
Saat bepergian, biasakan untuk selalu mengawalinya dengan doa. Doa untuk memulai perjalanan adalah cara yang baik dan penting untuk memulainya dengan doa bepergian. Hal ini dikarenakan, tidak akan ada
Gerbang Tol Balaraja Barat KM Berapa? Simak di Sini dan Tarifnya!
Gerbang Tol Balaraja Barat KM Berapa? Simak di Sini dan Tarifnya!
Ketika melintasi Jalan Tol Tangerang-Merak tentunya Anda akan menemukan beberapa gerbang tol, termasuk Gerbang Tol Balaraja Barat. Lantas gerbang tol tersebut berada di KM berapa? Untuk selengkapnya p
Harga Terbaru SPBU Pertamina dan Swasta Per-20 Maret 2025
Harga Terbaru SPBU Pertamina dan Swasta Per-20 Maret 2025
JAKARTA, MARET 2025, Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, ada penyesuaian harga . Sejak Maret, sederet SPBU swasta, seperti Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo Energy Indonesia  memang menaikka
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami