Tips Sahabat

Biaya Perpanjangan SIM C Terbaru 2024 dan Syaratnya

09 April 2025
Biaya Perpanjangan SIM C

Berapa biaya perpanjangan SIM C terbaru 2024? Apakah Anda sudah mengetahuinya? Apabila belum, mari perhatikan ulasan berikut.

Biaya Perpanjangan SIM C Terbaru 2024

Bagi Anda yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di tahun 2024, maka Anda perlu mengetahui biaya terbarunya. Adapun rincian biayanya sebagai berikut.

  1. Biaya administrasi perpanjangan SIM C: Rp75.000.
  2. Biaya pemeriksaan kesehatan: mulai dari Rp30.000 hingga Rp50.000
  3. Biaya tes psikologi: mulai dari Rp30.000 hingga Rp50.000
  4. Biaya asuransi: Rp.50.000

Jadi total kisaran biaya untuk perpanjangan SIM C terbaru 2024 berkisar Rp205.000 hingga Rp225.000.

Syarat Perpanjangan SIM C

Untuk perpanpanjangan SIM C sendiri, pihak pemohon perpanjangan SIM wajib melengkapi beberapa persyaratan berikut.

1. Syarat perpanjangan SIM C secara offline 

Adapun persyaratannya sebagai berikut. 

  • KTP asli beserta fotokopi 
  • SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi
  • Bukti lulus pemeriksaan fisik dan psikotes

2. Syarat perpanjangan SIM C secara online

Adapun persyaratannya sebagai berikut.

  • Scan KTP
  • Scan SIM asli yang masih berlaku
  • Pas foto dengan latar belakang warna biru 
  • Hasil tes pemeriksaan fisik dan tes psikologi

Cara Memperpanjang SIM C Terbaru 2024

Untuk memperpanjang SIM C saat ini bisa dilakukan dengan dua cara yakni secara offline dan online. Adapun caranya sebagai berikut.

1. Cara perpanjangan SIM secara offline

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Lengkapi persyaratan perpanjangan SIM C seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
  • Kunjungi kantor Samsat/SIM Corner/ layanan SIM keliling terdekat dengan domisili Anda. 
  • Kunjungi loket pendaftaran untuk meminta formulir permohonan perpanjangan SIM.
  • Isi formulir tersebut secara lengkap dan benar 
  • Serahkan berkas persyaratan perpanjangan SIM dengan formulir tersebut kepada petugas. 
  • Apabila berkas sudah dinyatakan lengkap, selanjutnya Anda akan diminta melunasi administrasi perpanjangan SIM sembari melakukan pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan.
  • Tunggu sebentar hingga proses penerbitan selesai dan petugas memberikan SIM baru kepada Anda. 

2. Cara perpanjangan SIM secara online

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Persiapkan terlebih dahulu berkas persyaratan perpanjangan SIM C secara online. 
  • Jika sudah lengkap, Anda bisa mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di ponsel.
  • Kemudian lakukan registrasi akun aplikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan aplikasi tersebut melalui SMS.
  • Kemudian lakukan registrasi dengan memasukkan identitas diri Anda secara lengkap, nomor HP dan email aktif, beserta swafoto e-KTP. 
  • Selanjutnya lakukan tes pemeriksaan fisik secara online dengan mengunjungi situs erikkes.id dan tes psikologi di situs eppsi.id.
  • Kemudian pilih menu "SIM", lalu lanjut ke menu "Perpanjangan SIM".
  • Kemudian unggah dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
  • Kemudian pilih metode pembayaran perpanjangan SIM. Jangan lupa sertakan juga nomor rekening Anda untuk keperluan pengembalian dana apabila proses perpanjangan ditolak.
  • Kemudian pilih menu "Transaksi" untuk memantau keberhasilan proses transaksi. 
  • Setelah berhasil, tekan tombol "Perbaharui" maka SIM baru Anda akan segera dikirimkan. 

Baca Juga: Kumpulan Soal Tes Teori SIM C 2024 dan Jawabannya

Demikian ulasan lengkap mengenai biaya, syarat, dan cara perpanjangan SIM C terbaru 2024. Semoga bermanfaat dan jangan lupa servis selalu mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu agar kondisi mobil selalu fit.

Tips Sahabat Lainnya
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama Resmi Berlaku Nasional
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas! Kini, perpanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama resmi diberlakukan secara nasional. Kebijakan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus pajak
Denda Tilang Tidak Membawa STNK
Denda Tilang Tidak Membawa STNK, Ini Besaran dan Aturannya
Saat berkendara, membawa dokumen kendaraan adalah kewajiban yang sering dianggap sepele oleh sebagian pengendara. Salah satu dokumen penting yang wajib dibawa adalah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan arus lalu lintas masih menjadi salah satu . Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Lalu, melawan arus kena tilan
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Menggunakan ponsel saat berkendara masih menjadi kebiasaan yang sering dilakukan oleh pengendara di jalan. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan r
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami