Tips Sahabat

Biaya Perpanjangan SIM C Terbaru 2024 dan Syaratnya

09 April 2025
Biaya Perpanjangan SIM C

Berapa biaya perpanjangan SIM C terbaru 2024? Apakah Anda sudah mengetahuinya? Apabila belum, mari perhatikan ulasan berikut.

Biaya Perpanjangan SIM C Terbaru 2024

Bagi Anda yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di tahun 2024, maka Anda perlu mengetahui biaya terbarunya. Adapun rincian biayanya sebagai berikut.

  1. Biaya administrasi perpanjangan SIM C: Rp75.000.
  2. Biaya pemeriksaan kesehatan: mulai dari Rp30.000 hingga Rp50.000
  3. Biaya tes psikologi: mulai dari Rp30.000 hingga Rp50.000
  4. Biaya asuransi: Rp.50.000

Jadi total kisaran biaya untuk perpanjangan SIM C terbaru 2024 berkisar Rp205.000 hingga Rp225.000.

Syarat Perpanjangan SIM C

Untuk perpanpanjangan SIM C sendiri, pihak pemohon perpanjangan SIM wajib melengkapi beberapa persyaratan berikut.

1. Syarat perpanjangan SIM C secara offline 

Adapun persyaratannya sebagai berikut. 

  • KTP asli beserta fotokopi 
  • SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi
  • Bukti lulus pemeriksaan fisik dan psikotes

2. Syarat perpanjangan SIM C secara online

Adapun persyaratannya sebagai berikut.

  • Scan KTP
  • Scan SIM asli yang masih berlaku
  • Pas foto dengan latar belakang warna biru 
  • Hasil tes pemeriksaan fisik dan tes psikologi

Cara Memperpanjang SIM C Terbaru 2024

Untuk memperpanjang SIM C saat ini bisa dilakukan dengan dua cara yakni secara offline dan online. Adapun caranya sebagai berikut.

1. Cara perpanjangan SIM secara offline

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Lengkapi persyaratan perpanjangan SIM C seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
  • Kunjungi kantor Samsat/SIM Corner/ layanan SIM keliling terdekat dengan domisili Anda. 
  • Kunjungi loket pendaftaran untuk meminta formulir permohonan perpanjangan SIM.
  • Isi formulir tersebut secara lengkap dan benar 
  • Serahkan berkas persyaratan perpanjangan SIM dengan formulir tersebut kepada petugas. 
  • Apabila berkas sudah dinyatakan lengkap, selanjutnya Anda akan diminta melunasi administrasi perpanjangan SIM sembari melakukan pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan.
  • Tunggu sebentar hingga proses penerbitan selesai dan petugas memberikan SIM baru kepada Anda. 

2. Cara perpanjangan SIM secara online

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Persiapkan terlebih dahulu berkas persyaratan perpanjangan SIM C secara online. 
  • Jika sudah lengkap, Anda bisa mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di ponsel.
  • Kemudian lakukan registrasi akun aplikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan aplikasi tersebut melalui SMS.
  • Kemudian lakukan registrasi dengan memasukkan identitas diri Anda secara lengkap, nomor HP dan email aktif, beserta swafoto e-KTP. 
  • Selanjutnya lakukan tes pemeriksaan fisik secara online dengan mengunjungi situs erikkes.id dan tes psikologi di situs eppsi.id.
  • Kemudian pilih menu "SIM", lalu lanjut ke menu "Perpanjangan SIM".
  • Kemudian unggah dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
  • Kemudian pilih metode pembayaran perpanjangan SIM. Jangan lupa sertakan juga nomor rekening Anda untuk keperluan pengembalian dana apabila proses perpanjangan ditolak.
  • Kemudian pilih menu "Transaksi" untuk memantau keberhasilan proses transaksi. 
  • Setelah berhasil, tekan tombol "Perbaharui" maka SIM baru Anda akan segera dikirimkan. 

Baca Juga: Kumpulan Soal Tes Teori SIM C 2024 dan Jawabannya

Demikian ulasan lengkap mengenai biaya, syarat, dan cara perpanjangan SIM C terbaru 2024. Semoga bermanfaat dan jangan lupa servis selalu mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu agar kondisi mobil selalu fit.

Tips Sahabat Lainnya
Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung
Mudah dan Cepat! Ini Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung
Layanan SIM keliling dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM. Biasanya, gerai SIM keliling ini ada di tiap kota, termasuk di Bandar Lampung. Masyarakat bisa mendatangi laya
Cara Perpanjang SIM Online 2025, Ini Syarat & Biayanya!
Cara Perpanjang SIM Online 2025, Ini Syarat dan Biayanya!
Sebelum mengendarai mobil di jalan, Anda diwajibkan untuk memiliki SIM. SIM ini sebagai tanda bahwa Anda layak atau tidak untuk mengendarai mobil. Saat ini, mengurus perpanjangan SIM lebih mudah diban
Operasi Patuh Jaya 2025, Menjaga Kesadaran Pengendara Tertib Berlalu Lintas Berlaku
Operasi Patuh Jaya 2025, Menjaga Kesadaran Pengendara Tertib Berlalu Lintas Berlaku
JAKARTA, JULI 2025, Tertib berlalu lintas di jalan menjadi kewajiban para pengguna jalan. Tidak terkecuali Sahabat Daihatsu. Apalagi Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Patuh 2025 di wilay
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Denpasar Terbaru 2025
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Denpasar Terbaru 2025
SIM perlu diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali sebelum masa berlakunya habis. Apabila tidak diperpanjang, SIM Anda akan mati dan menyebabkan terkena tilang saat berkendara serta mendap
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami