BPKB Elektronik Baru Berlaku Maret 2025
Jakarta, Februari 2025, Ada informasi baru untuk Sahabat Daihatsu. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik mulai diperkenalkan di Indonesia.
Pasalnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerbitkan BPKB elektronik. Secara fisik, BPKB elektronik lebih kecil dari bentuk sebelumnya. Secara resmi, BPKB elektronik ini mulai berlaku Maret 2025.
Bentuk dan Gratis
Bentuknya seperti e-paspor yang telah dilengkapi chip. BPKB elektronik juga dipastikan lebih aman terkait keabsahan identitas data, hingga pencegahan upaya pemalsuan.
“Kelebihan BPKB elektronik itu nanti bisa dilihat dan dicek secara langsung datanya lewat aplikasi yang sudah tersedia di Android ataupun melalui IOS,” kata Komisaris Besar Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.
Berapa biayanya? Untuk BPKB elektronik tidak dikenai biaya alias gratis. Publik tinggal nanti mengunduh (download) di aplikasi lalu BPKB elektronik sudah muncul. Nanti kalau sudah download bisa dipakai untuk meng-capture data di BPKB elektronik.
Baca Juga: Perbedaan BPKB dan STNK, Ini Fungsi dan Pembuatannya!
Beberapa Keunggulan BPKB Elektronik
- Mempermudah ketika BPKB elektronik hilang bisa dicetak ulang dengan mudah. Sehingga datanya tetap tersimpan dan tidak sulit untuk pembuatan ulang.
- Untuk jangka panjang, kalau arsip digital sudah ada semuanya, maka hal itu bisa digunakan untuk proses mutasi keluar. Jadi tidak perlu bawa berkas-berkas lagi.
- Menggunakan teknologi NFC, tingkat keamanan cukup tinggi dan sulit dipalsukan. Sehingga pemilik akan dipermudah dalam mengakses data secara digital.