Tips Sahabat

Cara Cabut Berkas Mobil, Syarat dan Estimasi Biaya Terbaru

13 Agustus 2026
Cara Cabut Berkas Mobil, Syarat dan Estimasi Biaya Terbaru

Istilah cabut berkas mungkin sudah tidak asing lagi, terutama bagi kamu yang berencana membeli mobil bekas dari luar kota. Proses ini juga dikenal dengan sebutan mutasi kendaraan, dan salah satu hal yang paling sering ditanyakan adalah proses dan biayanya.

Mutasi ini penting karena akan mengubah data kepemilikan yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga plat nomor kendaraan agar sesuai dengan domisili baru.

Walaupun saat ini proses pembayaran pajak semakin dipermudah tetapi demi kenyamanan jangka panjang sebaiknya lakukan mutasi kendaraan saat Sahabat membeli mobil berkas.

Sekilas Tentang Cabut Berkas Mobil 

Cabut berkas sendiri merupakan sebuah prosedur untuk mengurusi perpindahan kendaraan dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Contohnya, apabila Anda mempunyai mobil yang terdaftar di wilayah Jakarta dengan plat nomor berkode B, kemudian ingin menetap di Garut karena suatu alasan, maka perlu mencabut berkas dan mendaftarkan mobil di kota Garut. 

Keberadaan dari cabut berkas ini pun juga berlaku jika seseorang hendak membeli mobil bekas yang berasal dari kota berbeda dari tempat tinggal. Nantinya melalui proses cabut berkas itulah ternyata akan mengubah sejumlah data ataupun informasi yang ada di STNK, BPKB serta plat nomor. Berikut adalah sejumlah syarat untuk melakukan cabut berkas mobil ini:

  • STNK asli dan fotokopi 
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi 
  • Kwitansi transaksi pembelian sebagai bukti dilengkapi materai 10.000
  • KK jika dibutuhkan

Baca Juga: 4 Cara Mutasi Mobil Online Serta Syarat dan Biaya Terbaru

Bagaimana Cara Cabut Berkas Mobil

Setelah mengetahui bagaimana pengertiannya, maka selanjutnya adalah memahami cara cabut berkas mobil ini. Sebenarnya untuk proses cabut berkas dapat dilakukan dengan cukup mudah, silahkan ikuti panduan berikut ini. 

1. Datang ke Kantor Samsat Sesuai Alamat di STNK

Langkah pertama, Anda perlu datang ke kantor Samsat sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK dahulu untuk melakukan cabut berkas. Disianalah, pemilik akan diminta untuk melakukan proses pengecekan fisik kendaraan dan menyerahkan dokumen sebagai syaratnya. 

2. Mengisi Formulir Cek Fisik Kendaraan

Setelah itu, Anda dapat mengisi formulir cek fisik kendaraan sekaligus menyerahkannya kepada pihak petugas. Nantinya, petugas akan langsung melakukan gesek nomor mesin sekaligus rangka mobil. 

Berikutnya, Anda juga perlu menyalin berkas yang diminta oleh petugas dan hasil cek fisik. Pihak petugas akan melakukan pemeriksaan dan memberikan bukti legal pada dokumen dan berkas. 

3. Berkas Akan Dikembalikan

Sesudah pihak petugas memberikan legalisasi, mengecek fisik kendaraan, surat jalan serta berkas lainnya, maka semua dokumen akan diberikan. Tetapi proses ini biasanya memerlukan waktu hingga 2 minggu, dan Anda harus datang kembali untuk mengambil berkas yang sudah lengkap untuk di proses.

4. Kunjungi Kantor Samsat Wilayah Baru

Sesudah itu, silahkan kunjungi kantor samsat wilayah baru yang dituju tersebut. Langsung ke bagian loket cek fisik kendaraan dan serahkan semua berkas yang baru kepada pihak petugas agar segera diperiksa dan ikuti semua  prosedur dari pihak petugas. 

Biaya Cabut Berkas Mobil

Biaya cabut berkas mobil diatur pada PP No 60 Th 2016 tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk lebih jelasnya simak rincian biaya berikut ini:

Cek fisik = sebenarnya gratis tetapi biasanya memberikan fee kepada petugas gesek antara Rp.15.000-Rp.25.000
Biaya fiskal = Rp. 250.000
Admin Mutasi Masuk = Rp. 375.000
Admin Mutasi Keluar = Rp. 50.000
Admin Gudang Kartu Induk = Rp. 10.000
Biaya Mutasi Masuk (BBN) = 1 persen dari harga beli mobil
Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK = Rp. 400.000
Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB = Rp. 100.000

Sebenarnya proses pencabutan berkas kendaraan bisa dipermudah dengan memakai biro jasa sehingga Anda tidak banyak keluar waktu. Tetapi hal tersebut akan memakan biaya tambahan. Demikian informasi cara mencabut berkas kendaraan, jangan lupa untuk merawat kendaraan di bengkel resmi Daihatsu. Kunjungi terus website resmi Daihatsu Indonesia untuk mendapatkan informasi produk terupdate.

Tips Sahabat Lainnya
Etika Membunyikan Klakson
Etika Membunyikan Klakson di Jalan agar Tidak Memancing Emosi
Klakson merupakan alat komunikasi bagi pengguna jalan raya, yang harus digunakan dengan baik. Penggunaan yang tidak tepat justru akan memancing emosi, mengganggu konsentrasi pengguna jalan, bahkan be
Daihatsu Gran Max Blind Van Bisa untuk Bisnis Kuliner
Daihatsu Gran Max Blind Van Bisa untuk Bisnis Kuliner
Pagi baru dimulai, tetapi pesanan makanan sudah harus dikirim ke beberapa lokasi. Bahan baku, kemasan, dan produk siap jual perlu dibawa tanpa membuat kabin berantakan. Pada kondisi seperti ini, mobil
telat ganti oli
Jangan Sepelekan, Ini Efek Jika Telat Ganti Oli Mobil
Oli merupakan cairan yang berguna sebagai pelumas komponen mesin pada kendaraan, kebayang dong kalau kamu terlambat mengganti oli? Kamu akan merasakan efek telat ganti oli mobil seperti performa mesin
Apa Fungsi Huruf B pada Mobil Matic? Simak Penjelasannya
Apa Fungsi Huruf B pada Mobil Matic? Simak Penjelasannya
Saat pertama kali mengendarai mobil matic dengan tuas bertuliskan P, R, N, D, dan B, huruf terakhir mungkin membuat Anda bertanya-tanya. Apakah B berarti mundur, mode khusus, atau justru untuk pengere
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami