Cara Cek Pajak Kendaraan Bekasi Secara Online, Mudah!
Bagi Sahabat yang tinggal di Bekasi, urusan pajak kendaraan sering kali jadi hal yang terlupakan. Padahal, keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor bisa berujung pada denda yang cukup merugikan. Apalagi jika Sahabat memiliki lebih dari satu kendaraan, baik motor maupun mobil, risiko lupa tentu semakin besar.
Kabar baiknya, saat ini cek pajak kendaraan Bekasi tidak lagi harus datang langsung ke kantor Samsat. Berkat layanan digital dari pemerintah, Sahabat bisa mengecek status pajak kendaraan secara online, kapan saja dan di mana saja. Cara ini tentu lebih hemat waktu, praktis, dan transparan karena rincian biaya ditampilkan dengan jelas.
Pajak kendaraan pun bisa dicek baik untuk motor maupun mobil, sehingga Sahabat bisa lebih mudah mengatur jadwal pembayaran. Lalu, bagaimana cara cek pajak kendaraan Bekasi secara online? Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Cara Cek Pajak Kendaraan Bekasi Secara Online
Berikut beberapa cara resmi yang bisa Sahabat gunakan untuk cek pajak kendaraan Bekasi tanpa harus antre di Samsat. Website dan aplikasi di bawah ini resmi dari pemerintah yang bisa membantu Sahabat mengecek pajak kendaraan.
1. Cek melalui Website Resmi Bapenda Jawa Barat
Salah satu cara paling mudah adalah melalui website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat di:
https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
Data yang perlu disiapkan
- Plat nomor kendaraan (kode wilayah, nomor polisi, dan seri)
Langkah-langkah cek pajak kendaraan
- Buka situs Bapenda Jawa Barat.
- Masukkan plat nomor kendaraan sesuai format yang diminta.
- Klik tombol pencarian.
- Informasi pajak kendaraan akan muncul secara otomatis.
Melalui website ini, Sahabat bisa melihat besaran PKB, SWDKLLJ, hingga total pajak yang harus dibayarkan.
Baca Juga: 5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
2. Cek melalui Aplikasi Sapawarga
Sapawarga merupakan aplikasi layanan publik resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memudahkan warga mengakses berbagai informasi, termasuk pajak kendaraan.
Aplikasi ini dirancang khusus untuk warga Jawa Barat agar bisa mendapatkan informasi dan layanan pemerintah dalam satu aplikasi.
Cara download & registrasi
Aplikasi Sapawarga bisa diunduh melalui Google Play Store:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.sapawarga.jds&hl=id&gl=US
Setelah diunduh, Sahabat perlu melakukan registrasi akun menggunakan data pribadi yang valid.
Langkah cek pajak kendaraan
- Login ke aplikasi Sapawarga.
- Pilih menu layanan pajak kendaraan.
- Masukkan plat nomor kendaraan.
- Sistem akan menampilkan data pajak kendaraan.
Informasi yang ditampilkan
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
- SWDKLLJ
- Total tagihan pajak kendaraan
3. Cek melalui Aplikasi SIGNAL
SIGNAL (Samsat Digital Nasional) adalah aplikasi resmi berskala nasional yang bisa digunakan oleh masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Bekasi.
Fungsi aplikasi SIGNAL
SIGNAL memungkinkan Sahabat untuk mengecek sekaligus membayar pajak kendaraan secara online dengan data yang terintegrasi secara nasional.
Syarat akun SIGNAL
- NIK sesuai KTP
- Data kendaraan atas nama sendiri
- Nomor ponsel aktif
Langkah cek pajak kendaraan motor & mobil
- Unduh dan buka aplikasi SIGNAL.
- Registrasi akun dan verifikasi data.
- Tambahkan data kendaraan.
- Informasi pajak kendaraan akan langsung ditampilkan.
Kelebihan SIGNAL dibanding metode lain
- Bisa cek dan bayar pajak sekaligus
- Berlaku nasional
- Terintegrasi dengan data kependudukan
Biaya yang Muncul Saat Cek Pajak Kendaraan Bekasi
Saat melakukan pengecekan, Sahabat akan menemukan beberapa komponen biaya berikut:
Rincian biaya
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) merupakan biaya utama pajak kendaraan.
- SWDKLLJ adalah sumbangan wajib untuk dana kecelakaan lalu lintas.
- Denda muncul jika Sahabat terlambat membayar pajak.
Simulasi sederhana
Jika PKB kendaraan Sahabat sebesar Rp300.000 dan SWDKLLJ Rp35.000, maka total pajak tahunan menjadi Rp335.000. Jika terlambat, total tersebut akan ditambah denda sesuai lama keterlambatan.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bekasi Setelah Cek Online
Setelah mengetahui jumlah pajak, Sahabat bisa langsung melakukan pembayaran dengan beberapa cara berikut:
- Bayar lewat aplikasi SIGNAL
- Bayar via Samsat Online, e-commerce, atau mobile banking yang bekerja sama
- Pengesahan STNK (khusus pajak 5 tahunan tetap perlu datang ke Samsat)
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online Bekasi, Lokasi & Jadwal SIM Keliling
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apakah cek pajak kendaraan Bekasi bisa tanpa nomor rangka?
Ya, untuk cek online biasanya cukup menggunakan plat nomor kendaraan.
Apakah cek pajak kendaraan online bisa untuk kendaraan atas nama orang lain?
Bisa untuk cek informasi, namun pembayaran online umumnya mensyaratkan kendaraan atas nama sendiri.
Apakah pajak kendaraan Bekasi bisa dibayar secara online sepenuhnya?
Untuk pajak tahunan, bisa dibayar online. Namun pajak 5 tahunan tetap perlu pengesahan fisik STNK.
Bagaimana jika data pajak kendaraan tidak muncul?
Pastikan plat nomor yang dimasukkan benar. Jika masih tidak muncul, Sahabat bisa menghubungi customer service atau Samsat terdekat.
Kini, cek pajak kendaraan Bekasi secara online bisa dilakukan dengan mudah melalui website Bapenda Jawa Barat, aplikasi Sapawarga, maupun SIGNAL. Semua cara tersebut membantu Sahabat menghemat waktu dan menghindari keterlambatan pembayaran pajak.
Agar terhindar dari denda, biasakan untuk rutin mengecek dan membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dengan begitu, kendaraan tetap legal digunakan dan Sahabat bisa berkendara dengan lebih tenang.