Tips Sahabat

Cara Cek Pajak Mobil dengan Mudah dan Cepat, Yuk Simak!

09 April 2025
Cara Cek Pajak Mobil dengan Mudah dan Cepat, Yuk Simak!

Cara cek pajak mobil saat ini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat, tanpa harus capek-capek mengantri di Samsat. Sebab, Anda bisa melakukan pengecekan pajak secara online melalui laptop maupun smartphone. Adapun cara selengkapnya sebagai berikut.

Cara Cek Pajak Mobil dengan Mudah dan Cepat

Sudah sebuah keharusan bagi pemilik mobil untuk membayar pajak sesuai dengan waktu yang ditentukan. Apabila pajak telat dibayarkan, maka dikenai sanksi berupa denda hingga blokir kendaraan. Oleh karena itu, agar pajak mobil bisa Anda bayarkan tepat waktu maka perlu dilakukan pengecekan. Saat ini pengecekan pajak mobil sudah dapat dilakukan secara online, tanpa harus jauh-jauh pergi ke Samsat dan mengantre. Adapun cara cek selengkapnya sebagai berikut.

1. Cek via situs resmi Samsat

Pajak mobil bisa Anda cek dengan mudah dan cepat dengan cara mengunjungi situs resmi Samsat menggunakan laptop atau smartphone. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Buka browser pada smartphone atau laptop dan kunjungi situs https://e-samsat.id.
  • Tunggu hingga halaman situs tersebut muncul “Cek Pajak Kendaraan Seluruh Indonesia”. 
  • Kemudian pilih menu “Provinsi” yang berada pada sisi kiri dan pilih sesuai dengan domisili terdaftarnya mobil.
  • Selanjutnya, Anda isi formulir yang tertera pada situs. Baik dari kode plat nomor kendaraan, nomor plat, nomor seri, nomor rangka, hingga provinsi.
  • Jika semuanya sudah terisi dengan benar, klik tombol “Cek Sekarang”, maka situs akan menampilkan informasi lengkap mengenai besaran pajak yang harus dibayarkan.

Selain situs e-samsat.id, Anda juga dapat mengecek pajak mobil melalui situs resmi Samsat atau Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) sesuai dengan asal daerah mobil seperti berikut.

  • Jakarta: samsat-pkb2.jakarta,go.id
  • Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  • Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
  • DI yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
  • Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  • Sumatera Utara: bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
  • Sumatera Barat: dpkd.sumbarpov.go.id/info-pkb
  • Sumatera Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/index.php
  • Kalimantan Timur: simpator.kaltimprob.go.id/cari.php
  • Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
  • Jambi: jambisamsay.net/infopkb.html
  • Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id
  • Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
  • Bali: bapenda.baliprov.go.id/cari.php
  • NTB: esamsat.ntbprov.go.id

Baca Juga : Cara Bayar Pajak Mobil Online Lewat E-Samsat

2. Cek via aplikasi

Cara kedua, Anda bisa cek pajak mobil melalui aplikasi resmi Samsat seperti aplikasi SIGNAL (SIM Digital Nasional). Untuk cara penggunaannya cukup mudah, Anda tinggal unduh aplikasi SIGNAL di smartphone Anda kemudian instalasi. Pilih menu provinsi sesuai domisili mobil kemudian isi data lengkap kendaraan seperti plat nomor, nomor seri, hingga nomor rangka. Jika sudah klik tombol “Cek Sekarang” maka besaran pajak akan muncul. Selain aplikasi SIGNAL, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi Samsat atau Bapenda beberapa daerah seperti berikut. 

  • Jakarta: Aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
  • Jawa Barat: Aplikasi SAMBARA
  • Jawa Tengah: Aplikasi New Sakpole
  • Jawa Timur: Aplikasi e-Smart Jatim dan sebagainya.

3. Cek via SMS

Cara ketiga, Anda bisa gunakan layanan SMS. Anda tinggal buka aplikasi SMS pada smartphone. Lalu ketik SMS dengan format “Info_RANMOR_Nomor plat kendaraan” lalu kirim ke 8893 untuk wilayah DKI Jakarta. Untuk wilayah lainnya Anda bisa kirim ke beberapa nomor berikut.

  • Jawa Barat: 0811-2119-211
  • Jawa Tengah: 9600
  • DI yogyakarta: 99600
  • Jawa Timur: 7070
  • Sumatera Utara: 3699
  • Sumatra Barat: 0811-6941-555
  • Kepulauan Riau: 9969
  • NTB: 3130

Cara-cara di atas sangat mudah bukan? Selain pajak mobil, cek kondisi mobil Anda sebelum melakukan perjalanan agar aman dan nyaman di bengkel resmi Daihatsu terdekat.

Tips Sahabat Lainnya
SIM A Untuk Pengendara Apa? Ini Syarat Membuatnya!
SIM A Untuk Pengendara Apa? Ini Syarat Membuatnya!
SIM A adalah jenis Surat Izin Mengemudi yang diperuntukan bagi pengendara kendaraan roda empat berupa mobil penumpang maupun mobil barang perseorangan dengan total berat kendaraan tidak melebihi 3.500
Oli Mesin, Gardan, dan Transmisi Daihatsu Gran Max
Rekomendasi Oli Mesin, Gardan, dan Transmisi Daihatsu Gran Max
Memilih oli yang tepat untuk Daihatsu Gran Max sangat penting agar performa kendaraan tetap optimal, baik untuk kebutuhan harian maupun operasional bisnis.Daihatsu Gran max terdiri dari dua jenis yait
Oli untuk Daihatsu Sigra
Oli untuk Daihatsu Sigra dan Kapasitasnya untuk Perawatan Mesin Optimal
Menjaga performa mesin tetap prima adalah hal penting bagi pemilik Daihatsu Sigra. Salah satu kunci utamanya adalah penggunaan oli mesin yang tepat, baik dari segi jenis, kekentalan, maupun kapasitas.
Bahaya Tangki Bensin Mobil Sering Kosong
Bahaya Tangki Bensin Mobil Sering Kosong, Ini Beberapa Dampaknya
Banyak pengemudi yang sering menunda mengisi bahan bakar hingga tangki bensin mobil hampir atau bahkan benar-benar kosong. Padahal, kebiasaan ini bukan hanya berisiko membuat mobil mogok di jalan, tet
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami