Tips Sahabat

Cara Cek Pajak Mobil dengan Mudah dan Cepat, Yuk Simak!

09 April 2025
Cara Cek Pajak Mobil dengan Mudah dan Cepat, Yuk Simak!

Cara cek pajak mobil saat ini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat, tanpa harus capek-capek mengantri di Samsat. Sebab, Anda bisa melakukan pengecekan pajak secara online melalui laptop maupun smartphone. Adapun cara selengkapnya sebagai berikut.

Cara Cek Pajak Mobil dengan Mudah dan Cepat

Sudah sebuah keharusan bagi pemilik mobil untuk membayar pajak sesuai dengan waktu yang ditentukan. Apabila pajak telat dibayarkan, maka dikenai sanksi berupa denda hingga blokir kendaraan. Oleh karena itu, agar pajak mobil bisa Anda bayarkan tepat waktu maka perlu dilakukan pengecekan. Saat ini pengecekan pajak mobil sudah dapat dilakukan secara online, tanpa harus jauh-jauh pergi ke Samsat dan mengantre. Adapun cara cek selengkapnya sebagai berikut.

1. Cek via situs resmi Samsat

Pajak mobil bisa Anda cek dengan mudah dan cepat dengan cara mengunjungi situs resmi Samsat menggunakan laptop atau smartphone. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Buka browser pada smartphone atau laptop dan kunjungi situs https://e-samsat.id.
  • Tunggu hingga halaman situs tersebut muncul “Cek Pajak Kendaraan Seluruh Indonesia”. 
  • Kemudian pilih menu “Provinsi” yang berada pada sisi kiri dan pilih sesuai dengan domisili terdaftarnya mobil.
  • Selanjutnya, Anda isi formulir yang tertera pada situs. Baik dari kode plat nomor kendaraan, nomor plat, nomor seri, nomor rangka, hingga provinsi.
  • Jika semuanya sudah terisi dengan benar, klik tombol “Cek Sekarang”, maka situs akan menampilkan informasi lengkap mengenai besaran pajak yang harus dibayarkan.

Selain situs e-samsat.id, Anda juga dapat mengecek pajak mobil melalui situs resmi Samsat atau Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) sesuai dengan asal daerah mobil seperti berikut.

  • Jakarta: samsat-pkb2.jakarta,go.id
  • Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  • Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
  • DI yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
  • Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  • Sumatera Utara: bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
  • Sumatera Barat: dpkd.sumbarpov.go.id/info-pkb
  • Sumatera Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/index.php
  • Kalimantan Timur: simpator.kaltimprob.go.id/cari.php
  • Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
  • Jambi: jambisamsay.net/infopkb.html
  • Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id
  • Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
  • Bali: bapenda.baliprov.go.id/cari.php
  • NTB: esamsat.ntbprov.go.id

Baca Juga : Cara Bayar Pajak Mobil Online Lewat E-Samsat

2. Cek via aplikasi

Cara kedua, Anda bisa cek pajak mobil melalui aplikasi resmi Samsat seperti aplikasi SIGNAL (SIM Digital Nasional). Untuk cara penggunaannya cukup mudah, Anda tinggal unduh aplikasi SIGNAL di smartphone Anda kemudian instalasi. Pilih menu provinsi sesuai domisili mobil kemudian isi data lengkap kendaraan seperti plat nomor, nomor seri, hingga nomor rangka. Jika sudah klik tombol “Cek Sekarang” maka besaran pajak akan muncul. Selain aplikasi SIGNAL, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi Samsat atau Bapenda beberapa daerah seperti berikut. 

  • Jakarta: Aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
  • Jawa Barat: Aplikasi SAMBARA
  • Jawa Tengah: Aplikasi New Sakpole
  • Jawa Timur: Aplikasi e-Smart Jatim dan sebagainya.

3. Cek via SMS

Cara ketiga, Anda bisa gunakan layanan SMS. Anda tinggal buka aplikasi SMS pada smartphone. Lalu ketik SMS dengan format “Info_RANMOR_Nomor plat kendaraan” lalu kirim ke 8893 untuk wilayah DKI Jakarta. Untuk wilayah lainnya Anda bisa kirim ke beberapa nomor berikut.

  • Jawa Barat: 0811-2119-211
  • Jawa Tengah: 9600
  • DI yogyakarta: 99600
  • Jawa Timur: 7070
  • Sumatera Utara: 3699
  • Sumatra Barat: 0811-6941-555
  • Kepulauan Riau: 9969
  • NTB: 3130

Cara-cara di atas sangat mudah bukan? Selain pajak mobil, cek kondisi mobil Anda sebelum melakukan perjalanan agar aman dan nyaman di bengkel resmi Daihatsu terdekat.

Tips Sahabat Lainnya
Cara Cabut Berkas Mobil, Syarat dan Estimasi Biaya Terbaru
Cara Cabut Berkas Mobil, Syarat dan Estimasi Biaya Terbaru
Istilah cabut berkas mungkin sudah tidak asing lagi, terutama bagi kamu yang berencana membeli mobil bekas dari luar kota. Proses ini juga dikenal dengan sebutan mutasi kendaraan, dan salah satu hal y
10 Rambu Lalu Lintas yang Paling Sering Dilanggar Pengendara
10 Rambu Lalu Lintas yang Paling Sering Dilanggar Pengendara
Setiap hari, jutaan kendaraan melintasi jalan raya di Indonesia dan berpapasan dengan berbagai rambu lalu lintas. Sayangnya, tidak semua pengendara benar-benar memperhatikan keberadaan rambu tersebut.
Apa yang Harus Dilakukan Saat Melihat Rambu Penyempitan Jalan?
Apa yang Harus Dilakukan Saat Melihat Rambu Penyempitan Jalan?
Kondisi jalan yang berubah secara tiba-tiba menjadi salah satu penyebab umum kecelakaan ringan di jalan raya, terutama saat lebar jalan mengecil tanpa diantisipasi sejak awal. Di titik inilah rambu pe
Dimensi Bak Daihatsu Gran Max Pick Up
Dimensi Bak Daihatsu Gran Max Pick Up dan Kegunaannya untuk Berbagai Usaha
Bagi pelaku usaha yang mengandalkan mobilitas barang setiap hari, dimensi bak kendaraan niaga menjadi salah satu faktor penentu efisiensi operasional. Daihatsu Gran Max Pick Up hadir sebagai salah sat
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami