Tips Sahabat

Cara Cek Plat Lampung Bisa Online, Lho! Ini Langkah Mudahnya

10 April 2025
Cara Cek Plat Lampung Bisa Online, Lho! Ini Langkah Mudahnya

Plat nomor kendaraan merupakan identitas resmi yang diberikan oleh pihak KORLANTAS kepada setiap kendaraan bermotor. Plat nomor ini berfungsi sebagai penanda legalitas dan status hukum kendaraan, serta memudahkan pihak berwenang dalam proses identifikasi.

Oleh karena itu, menjaga keaslian dan validitas plat nomor menjadi hal yang sangat penting. Peraturan tentang plat nomor ini diatur oleh  UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Artikel ini akan membahas berbagai cara untuk mengecek plat nomor kendaraan di Lampung secara online, mulai dari aplikasi hingga situs resmi. Dengan memanfaatkan teknologi ini, Anda dapat memverifikasi data kendaraan Anda dengan mudah dan memastikan bahwa semua persyaratan administrasi kendaraan terpenuhi.

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Lampung secara Online

Ada beberapa cara mengecek plat nomor Lampung secara online yang wajib diketahui. Adapun caranya sebagai berikut.

1. Cek via aplikasi “Cek Pajak Kendaraan”

Adapun cara cek pajak kendaraan via aplikasi sebagai berikut.

  • Buka aplikasi App Store atau Play Store pada smartphone.
  • Kemudian unduh dan instalasi aplikasi “Cek Pajak Kendaraan”.
  • Kemudian buka aplikasi tersebut, maka aplikasi akan menampilkan kolom “Provinsi”, dan kolom “Nomor registrasi kendaraan”. 
  • Klik kolom “Provinsi”, dan pilih provinsi sesuai dengan domisili kendaraan yang akan di cek. Contoh: Lampung.
  • Kemudian masukkan plat nomor kendaraan yang akan di cek pada kolom yang disediakan. Untuk wilayah Lampung sendiri memiliki kode plat depan “BE”. Contoh: BE 8454 JAH. 
  • Kemudian klik tombol “Cari”. Apabila plat nomor kendaraan yang di cek asli, maka info lengkap mengenai kendaraan dan status pajaknya akan muncul.

2. Cek via aplikasi “Samsat Online”

Adapun caranya sebagai berikut.

  • Buka aplikasi App Store atau Play Store pada smartphone.
  • Kemudian unduh dan instalasi aplikasi “Samsat Online”.
  • Kemudian buka aplikasi tersebut, maka halaman aplikasi akan menampilkan empat ikon berupa “Cek Pajak”, “Bantuan”, “Info Layanan”, dan “Tentang”. 
  • Klik ikon “Cek Pajak”, maka aplikasi akan menampilkan menu syarat bayar pajak beserta Provinsi-Provinsi di seluruh Indonesia.
  • Geser ke bawah lalu pilih Provinsi Lampung.
  • Kemudian klik menu “Cek Pajak Kendaraan”. 
  • Kemudian masukkan plat nomor kendaraan yang akan di cek pada kolom yang disediakan. Untuk wilayah Lampung sendiri memiliki kode plat depan “BE”. Contoh: BE 8454 JAH. 
  • Jangan lupa masukkan kode pengaman pada kolom “Kode Captcha”.
  • Kemudian klik tombol “Cari”. Apabila plat nomor kendaraan yang di cek asli, maka informasi lengkap mengenai identitas kendaraan dan status pajaknya akan muncul.

3. Cek via aplikasi Info Pajak Lampung

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Buka aplikasi Play Store atau App Store pada smartphone, lalu unduh dan instalasi aplikasi “Info Pajak Lampung”.
  • Jika sudah, buka aplikasi dan pilih menu “Cek Pajak”.
  • Kemudian masukkan plat nomor kendaraan yang akan di cek pada kolom yang disediakan.
  • Masukkan juga kode pengamanan pada kolom “Entry Captcha Code / Masukkan Kode Captcha”.
  • Jika sudah klik tombol ikon pencarian. 

Baca Juga : Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung

4. Cek via situs Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Lampung

Adapun caranya sebagai berikut. 

  • Buka browser smartphone atau laptop, kemudian akses situs resmi Bapenda Lampung di alamat url berikut ini http:pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb
  • Tunggu sebentar hingga halaman situs terbuka. Selanjutnya, halaman situs akan menampilkan tiga kolom, yakni kolom “Angka Nopol”, “Seri Belakang, dan “5 No.rangka Terakhir”.
  • Kemudian isi kolom tersebut. 
  • Kemudian tekan ikon pencarian yang terdapat di bawah kolom. Maka secara otomatis situs akan menampilkan identitas kendaraan beserta besaran pajaknya apabila plat nomor kendaraan yang Anda cek sudah terdaftar. 

Demikian beberapa cara cek plat nomor kendaraan Lampung secara online yang bisa Anda gunakan untuk mengecek keaslian data kendaraan. Selain itu, ada hal yang tak kalah penting dari cara cek plat nomor kendaraan, yakni menyervis mobil secara rutin dan berkala di bengkel resmi Daihatsu

Tips Sahabat Lainnya
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama Resmi Berlaku Nasional
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas! Kini, perpanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama resmi diberlakukan secara nasional. Kebijakan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus pajak
Denda Tilang Tidak Membawa STNK
Denda Tilang Tidak Membawa STNK, Ini Besaran dan Aturannya
Saat berkendara, membawa dokumen kendaraan adalah kewajiban yang sering dianggap sepele oleh sebagian pengendara. Salah satu dokumen penting yang wajib dibawa adalah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan arus lalu lintas masih menjadi salah satu . Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Lalu, melawan arus kena tilan
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Menggunakan ponsel saat berkendara masih menjadi kebiasaan yang sering dilakukan oleh pengendara di jalan. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan r
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami