Tips Sahabat

Cara Melacak Plat Nomor Mobil dengan Mudah dan Cepat

09 April 2025
Cara Melacak Plat Nomor Mobil dengan Mudah dan Cepat

Cara melacak plat nomor mobil merupakan cara yang perlu diketahui oleh semua pemilik mobil, terutama jika Anda hendak membeli mobil bekas. Cara tersebut dapat mencegah tindak penipuan ketika jual beli kendaraan karena Anda bisa mengecek keabsahan legalitas mobil, beserta identitas pemilik, dan status pajaknya. Hal tersebut juga bisa menambah wawasan Anda mengenai daerah asal mobil. Berikut beberapa cara yang bisa Anda gunakan untuk melacak plat mobil. 

Cara Melacak Plat Nomor Mobil

Ada beberapa cara yang bisa Anda gunakan ketika hendak melacak plat nomor sebuah mobil. Berikut cara mudah dan cepatnya. 

Cek Via Situs e-Samsat atau Bapenda Setempat

Adapun cara cek melacak plat nomor mobil via e-Samsat sebagai berikut.

1. Buka browser ponsel atau laptop lalu kunjungi situs resmi e-Samsat atau Bapenda setempat sesuai dengan domisili terdaftarnya mobil yang akan di cek. Adapun situs resmi e-Samsat atau Bapenda setempat yang bisa Anda kunjungi sebagai berikut.

  • Jakarta : https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_KBM
  • Yogyakarta : https://infonjkbdiy.com/
  • Jawa Tengah : https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
  • Jawa Timur : https://esamsat.jatimprov.go.id/
  • Jawa Barat : https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
  • Aceh : https://esamsat.acehprov.go.id/
  • Banten : https://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
  • Bali : https://portal.bpdbali.id/infosamsat/
  • Kepulauan Riau : https://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat
  • Riau : https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak
  • Sumatera Utara : https://bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
  • Sumatera Barat : https://dpkd.sumbarprov.go.id/e-samsat/info-pkb
  • Sumatera Selatan : https://bapenda.sumselprov.go.id/index/php/page/detail_post/430/E-SAMSAT
  • Jambi : https://jambisamsat.net/infopkb.html
  • Kalimantan Tengah : https://infosamsatkalteng.id
  • Kalimantan Timur : https://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
  • NTB : https://esamsat.ntbprov.go.id

2. Kemudian masukkan nomor polisi hingga lima digit terakhir nomor rangka pada kolom yang tersedia.

3. Isi kode keamanan pada kolom captcha jika ada.

4. Klik tombol "Cari" atau "Submit" atau "Cek Sekarang" untuk melacak plat nomor kendaraan.

Cek Via Aplikasi

Adapun cara melacak plat nomor mobil dengan online via aplikasi sebagai berikut.

1. Unduh dan instalasi aplikasi pelacak nomor kendaraan atau cek pajak yang sudah dibuat oleh masing-masing Samsat atau Bapenda setempat. Adapun aplikasi yang bisa Anda unduh sebagai berikut.

  • DKI Jakarta : Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta atau SI Jaki
  • Jawa Timur : E-SMART SAMSAT JATIM
  • Jawa Barat : SAMBARA
  • Jawa Tengah : SAKPOLE e-SAMSAT JATENG atau NEW SAKPOLE
  • Yogyakarta : PAJAK KENDARAAN JOGJAKARTA
  • Sumatera Utara : Info Pajak Kendaraan Sulut
  • Sumatera Selatan : e-Dempo Samsat Sumatera Selatan
  • Lampung : Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
  • Aceh : PELUIT DITLANTAS POLDA ACEH
  • Kepulauan Riau : Esamsat KEPRI
  • Pontianak : Samsat Pontianak
  • Kalimantan Utara : eSamsat Kalimantan Utara
  • Kalimantan Tengah : RC Polda Kalimantan Tengah
  • Sulawesi Selatan : e-LANTAS SULSEL
  • Sulawesi Utara : Info Pajak Kendaraan Sulut
  • Nusa Tenggara Barat : SAMSAT DELIVERY
  • Nusa Tenggara Timur : B’Sonto
  • Bengkulu : Samsat Bengkulu

2. Kemudian instalasi aplikasi tersebut.

3. Masukkan nomor plat mobil yang akan di cek, beserta nomor rangkanya pada kolom yang tersedia.

4. Kemudian tekan tombol "Cek Sekarang" atau "Cari" untuk melacak plat nomor mobil atau pajak.

Cek Via SMS 

Adapun caranya sebagai berikut. 

Buka layanan SMS di ponsel lalu ketik format dan kirim ke nomor e-Samsat atau Bapenda setempat. Berikut format dan nomor tujuan selengkapnya.

  • DKI Jakarta : “METRO(spasi)No Kendaraan” kirim ke 1717”
  • Jawa Timur : “JATIM(spasi)No Kendaraan” kirim ke 7070”
  • Jawa Tengah : “JATENG(spasi)No Kendaraan” kirim ke 9600”
  • DI Yogyakarta: “DIY (spasi) No Kendaraan” kirim ke 99600”
  • Jawa Barat : “poldajbr(spasi)No Kendaraan” kirim ke 3977”

Baca Juga : 4 Cara Mengetahui Nama Pemilik Kendaraan Dari Plat Nomor

Cara-cara di atas sangat mudah bukan? Selain melacak plat nomor, Anda juga perlu mengecek kondisi mobil bekas yang akan Anda beli untuk mengetahui keadaan komponen dan performanya. Untuk cek kondisi mobil, Anda bisa menggunakan layanan dari bengkel resmi Daihatsu

Tips Sahabat Lainnya
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Denda Tilang Tidak Membawa SIM saat Razia Polisi
Saat berkendara di jalan raya, membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Namun, masih banyak pengendara yang lupa atau bahkan sengaja tidak membawa SIM saat berke
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Denda Tilang Tidak Menyalakan Lampu Kendaraan, Ini Aturan Lengkapnya
Menyalakan lampu kendaraan bukan hanya soal visibilitas, tapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara di Indonesia. Baik pengendara motor maupun mobil, aturan terkait penggunaa
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Daftar Rambu Perintah di Jalan dan Artinya untuk Pengendara
Saat berkendara di jalan raya, Anda pasti sering melihat rambu berwarna biru dengan simbol berwarna putih. Rambu tersebut bukan sekadar hiasan, melainkan rambu perintah yang wajib dipatuhi oleh setiap
Urutan Generasi Daihatsu Ayla 2013-2026
Urutan Generasi Daihatsu Ayla: Perubahan dan Pembaruannya 2013 Sampai Sekarang
Daihatsu Ayla menjadi salah satu mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang paling populer di Indonesia. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2013, mobil ini terus mengalami pembaruan baik dari segi de
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami