Tips Sahabat

Cara Menggunakan Kalkulator Pajak Kendaraan Bermotor

09 April 2025
kalkulator pajak kendaraan bermotor

Kalkulator pajak kendaraan bermotor adalah sebuah sistem kalkulator berbasis online untuk mengetahui besaran pajak kendaraan yang harus dilunasi wajib pajak. Sistem ini merupakan layanan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atau (SAMSAT) yang bisa digunakan pada aplikasi cek pajak online. 

Tujuan utama dari hadirnya kalkulator pajak kendaraan bermotor apalagi kalau bukan memberi banyak kemudahan. Bagi para wajib pajak dapat mengecek hingga membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online tanpa harus datang ke kantor SAMSAT. 

Nominal yang keluar dari hasil perhitungan kalkulator pajak kendaraan juga merupakan kisaran dana di awal, sehingga nggak bikin bingung ketika melihat angka tagihan. Kalau ada keterlambatan, jumlah besaran denda juga otomatis bakal ditampilkan. 

Dalam membayar pajak kendaraan, usahakan tepat waktu untuk menghindari denda yang berlaku. Jika setelah masa jatuh tempo perpanjangan STNK belum dilaksanakan maka akan dibebankan denda PKB serta SWDKLLJ. 

Baca juga: Wacana relaksasi pajak mobil 0 persen

Dasar perhitungan denda 

Dasar perhitungan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nilainya adalah 1,5 persen dari harga jual. Nilai jual kendaraan bakal menurun setiap tahunnya, karena harga kendaraan juga menyusut. 

Sedangkan untuk keterlambatan perpanjangan STNK, denda yang wajib dibayarkan adalah 25 persen. Proses perhitungan denda PKB ini menggunakan rumus : 

PKB x 25 persen x lama keterlambatan / 12 (bulan). 

Misalnya Sahabat terlambat melunasi PKB selama tiga bulan. Maka perhitungannya :

PKB x 25 persen x (3/12). 

Atau jika terlambat 10 bulan, perhitungannya sebagai berikut:

PKB x 25 persen x (10/12).

Denda SWDKLLJ 

SWDKLLJ merupakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Nama pemilik kendaraan yang terdaftar pada STNK ini secara otomatis terdaftar asuransi Jasa Raharja. 

Jika Sahabat terlambat perpanjangan STNK, maka dikenakan denda sebesar Rp 32 ribu untuk kendaraan roda dua alias motor dan Rp 100 ribu untuk mobil. 

Lebih lanjut, kalkulator pajak kendaraan ini sudah dilengkapi fitur rumus perhitungan pajak kendaraan berbasis online. Sahabat hanya perlu mengunduhnya dari Play Store dan cari kata kunci "kalkulator pajak kendaraan" atau e-samsat online (yang sudah terhubung dengan seluruh e-SAMSAT di Indonesia. 

Kalau sudah download, begini cara menggunakan sistem kalkulator pajak kendaraan: 

  1. Pilih jenis kendaraan Sahabat, roda 2 untuk motor atau roda 4 untuk mobil. Informasi ini dibutuhkan untuk menentukan nominal Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang harus dibayarkan, Rp 35 ribu untuk motor dan Rp 143 ribu untuk mobil. 
  2. Masukkan nilai PKB dari kendaraan. Besarnya tertera pada STNK kendaraan yang bersangkutan.
  3. Input data SWDKLLJ dari kendaraan. Sama seperti di atas, nilainya juga tertera pada STNK kendaraan yang bersangkutan.
  4. Hitung berapa lama keterlambatan pembayarannya dalam satuan tahun dan bulan. Jangan lupa untuk melakukan pembulatan ke atas. Misalnya untuk keterlambatan lima hari maka dihitung sama dengan keterlambatan satu bulan. 
  5. Klik tombol Hitung Pajak + Denda.
  6. Tunggu sejenak hingga rincian detil jumlah pajak dan denda serta total biaya muncul di layar.

Kehadiran kalkulator pajak kendaraan diharapkan bisa mempermudah Sahabat dan para wajib pajak yang masih bingung menghitung biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dilunasi. Namun sayang, setelah ditelusuri aplikasi tersebut baru bisa dimanfaatkan bagi pengguna Android, sementara pengguna iOS belum diketahui kapan aplikasi ini bisa diunduh. 

Penulis: Dinno Baskoro

Tips Sahabat Lainnya
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak terhindar dari tilang. Jika Anda sudah punya SIM namun tidak membawanya saat berkendara maka juga akan terkena tilang. Besaran de
Jadwal SIM Keliling Surabaya 2023 & Lokasinya (Terlengkap)
Jadwal SIM Keliling Surabaya Januari 2026 & Lokasinya (Terlengkap)
Layanan SIM Keliling di Surabaya menjadi salah satu solusi paling praktis buat Sahabat yang ingin memperpanjang SIM tanpa antre lama. Layanan ini disediakan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan warg
Jadwal SIM Keliling Buleleng Bali
Jadwal SIM Keliling Buleleng Hari Ini Lengkap dengan Lokasinya
Layanan SIM Keliling Buleleng Bali menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas. Dengan lokasi yang berpindah-pindah dan lebih dek
Power Window Mobil Macet, Tips Merawat dan Memperbaiki
Kenali Masalah Umum Power Window Mobil Macet, Tips Merawat dan Memperbaiki
JAKARTA, Januari 2025, Power window sangat penting di mobi-mobil masa kini. Tapi, bagaimana jika power window mobil Anda mengalami masalah?  Power window macet bisa sangat mengganggu, bergerak la
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami