Cara Perpanjangan STNK Online 2025: Syarat, Biaya, dan Panduan Praktis
Memperpanjang STNK tepat waktu adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan agar status kendaraan tetap legal digunakan di jalan. STNK yang sudah melewati masa berlaku bisa berakibat pada denda hingga kendaraan bisa dianggap tidak sah secara administratif.
Untungnya, saat ini proses perpanjangan STNK semakin mudah karena bisa dilakukan secara online tanpa harus ke kantor Samsat. Perpanjangan STNK online dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL dari ponsel. Layanan ini disediakan oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.
Mari simak cara perpanjang STNK online 2025 dari hp, beserta syarat-syaratnya dan biaya mengurusnya.
Cara Perpanjangan STNK Online 2025
Mengurus perpanjangan STNK secara online lewat aplikasi SIGNAL sangatlah mudah dan praktis. Dengan memperpanjang STNK lewat layanan digital, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu antre di kantor Satpas. Berikut ini langkah-langkah perpanjangan STNK online dari aplikasi SIGNAL:
- Unduh aplikasi Signal di Google Play Store dan App Store. Lalu instal di ponsel Anda.
- Silakan mendaftar akun terlebih dahulu dengan memasukkan data NIK KTP, nomor ponsel aktif, email, dan verifikasi wajah.
- Setelah berhasil registrasi, pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor” di halaman utama aplikasi SIGNAL
- Masukkan nomor polisi (nopol) dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Jika kendaraan sudah ditambahkan, pilih kendaraan yang akan diperpanjang tersebut di aplikasi.
- Aplikasi akan menampilkan informasi mengenai tagihan PKB, SWDKLLJ, dan biaya administrasinya.
- Selanjutnya pilih metode pembayaran yang tersedia. Anda akan mendapatkan kode bayar.
- Lakukan pembayaran menggunakan kode tersebut.
- Jika pembayaran sudah berhasil, Anda akan menerima e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran).
Perlu diingat bahwa layanan perpanjangan STNK online ini hanya berlaku untuk perpanjangan tahunan. Sementara jika Anda ingin melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan, Anda wajib datang ke kantor Samsat.
Syarat Perpanjangan STNK Online 2025
Untuk perpanjangan STNK secara online, Anda tetap perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Syarat dokumen akan Anda unggah di aplikasi dalam format PDF atau scan. Berikut ini syarat-syarat memperpanjang STNK online menggunakan aplikasi SIGNAL:
- KTP elektronik asli sesuai dengan nama pemilik yang tertera di STNK dan BPKB.
- STNK asli yang akan diperpanjang dan salinannya sebagai bukti kepemilikan.
- BPKB, diperlukan untuk proses pengisian data kendaraan dan verifikasi.
- Saldo yang cukup untuk melakukan pembayaran biaya perpanjangan sesuai metode yang dipilih.
Selain persyaratan di atas, pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. Jika kondisi kendaraan sudah terblokir dan punya tunggakan PKB lebih dari satu tahun maka Anda hanya bisa mengurusnya di kantor Samsat secara langsung.
Baca juga: Sudah Tahu Cara Mengurus STNK Mobil yang Hilang? Ini Langkah dan Biayanya
Biaya Perpanjangan STNK 2025
Perpanjangan STNK online memerlukan pembayaran beberapa komponen biaya. Berikut ini rincian biaya perpanjangan STNK online untuk mobil:
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Dihitung dari sekitar 1-2% dari nilai jual kendaraan.
- SWDKLLJ: Rp143.000.
- Biaya administrasi: Rp50.000.
- Biaya pengesahan STNK: Rp50.000.
- Biaya layanan aplikasi: Rp10.000 untuk penggunaan aplikasi seperti SIGNAL.
Setiap STNK yang dimiliki masing-masing orang akan dikenakan biaya perpanjangan yang berbeda-beda. Besaran biaya perpanjangan STNK online ini bervariasi tergantung dari nominal PKB tiap kendaraan.
Keuntungan Perpanjangan STNK secara Online
Memperpanjang STNK secara online memberikan sejumlah manfaat dibandingkan mengurusnya secara offline di kantor Samsat. Berikut ini beberapa keuntungan dari perpanjangan STNK online:
- Hemat waktu & tenaga: Melalui sistem online, Anda tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat dan menunggu antrean panjang. Semua proses, mulai dari pengisian data hingga konfirmasi pembayaran, bisa dilakukan dalam hitungan menit, cukup lewat ponsel atau laptop.
- Pembayaran bisa dilakukan dari rumah: Layanan perpanjangan STNK online memungkinkan Anda membayar biaya administrasi dan pajak kendaraan melalui berbagai metode digital, seperti mobile banking, e-wallet, atau virtual account. Proses ini jauh lebih praktis dan efisien tanpa perlu keluar rumah.
- Tanpa perlu antre: Di era serba digital seperti sekarang, perpanjangan STNK online membantu mengurangi interaksi langsung dan risiko berdesakan di tempat umum. Ini tentu lebih aman, terutama bagi Anda yang ingin menghindari antrean panjang.
- Dokumen tersimpan digital (e-STNK): Setelah proses perpanjangan selesai, Anda akan mendapatkan e-STNK atau bukti digital yang tersimpan aman di sistem. Dokumen ini memudahkan Anda untuk mengakses data kendaraan kapan saja tanpa takut kehilangan lembar fisik STNK.
Tips Agar Proses Perpanjangan STNK Online Lancar
Terapkan beberapa tips berikut ini agar bisa mengurus STNK secara online dengan mudah dan lancar:
- Gunakan data sesuai KTP: Pastikan seluruh data yang Anda masukkan, seperti nama, alamat, dan nomor identitas sesuai dengan data di KTP dan STNK asli. Kesalahan kecil pada data bisa membuat proses verifikasi tertunda atau bahkan ditolak oleh sistem.
- Pastikan semua dokumen difoto jelas dan tidak buram: Saat mengunggah dokumen seperti KTP, STNK lama, dan bukti pembayaran, pastikan foto yang diambil tidak buram, terpotong, atau terlalu gelap. Gambar yang jelas membantu petugas Samsat memverifikasi data lebih cepat dan akurat.
- Cek koneksi internet stabil: Karena seluruh proses dilakukan secara online, koneksi internet yang stabil sangat penting agar tidak terjadi error atau gagal unggah data di tengah proses perpanjangan. Gunakan jaringan yang kuat, terutama saat mengirimkan dokumen dan melakukan pembayaran.
- Lakukan pembayaran sebelum batas waktu: Setelah mendapatkan kode pembayaran, segera selesaikan transaksi sebelum batas waktu yang ditentukan. Jika lewat dari waktu yang diberikan, sistem akan otomatis membatalkan proses dan Anda harus mengulang dari awal.
Apakah bisa memperpanjang STNK orang lain secara online?
Anda dapat melakukan perpanjangan STNK milik orang lain secara online lewat aplikasi SIGNAL, asalkan memenuhi beberapa ketentuan yang berlaku. Untuk mengurusnya, Anda perlu menyiapkan sejumlah data pemilik kendaraan, seperti NIK, e-KTP, nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB), serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
Baca juga: Cara Hitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan
Demikianlah cara perpanjangan STNK online dari hp melalui aplikasi SIGNAL. Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang STNK Anda secara praktis, tanpa harus ke kantor Samsat. Pastikan selalu memperpanjang STNK atau bayar pajak mobil secara tepat waktu agar terhindar dari denda dan supaya bisa berkendara dengan legal.