Cara Perpanjangan STNK Online 2025: Syarat, Biaya, dan Panduan Praktis
Perpanjangan STNK merupakan kewajiban pemilik kendaraan tiap tahunnya. Jika STNK tidak diperpanjang, maka Anda akan terkena sanksi pelanggaran saat mengalami tilang di jalan raya.
Saat ini Anda bisa dengan mudah melakukan perpanjangan STNK hanya dengan duduk saja di rumah sambil memegang hp. Jika Anda pernah mendengar SIGNAL, itu adalah aplikasi yang bisa Anda gunakan untuk membayar perpanjangan STNK secara online.
Meskipun perpanjangan STNK bisa dilakukan secara online, namun tidak semua orang tahu persyaratannya apa saja. Berikut ini adalah penjelasan cara perpanjangan STNK online 2025, mulai dari syarat, biaya, hingga panduan praktisnya.
Kenapa Harus Perpanjang STNK Tepat Waktu?
Memperpanjang STNK online tepat waktu akan memberikan keuntungan tersendiri bagi pemilik kendaraan. Salah satunya adalah supaya terhindar dari beberapa risiko, seperti kena tilang saat berkendara, penyitaan kendaraan, kendaraan Anda lebih sulit untuk dijual, dan lain-lain.
Risiko Telat Perpanjang STNK
Jika STNK Anda mati dan tidak kunjung diperpanjang, ada beberapa risiko yang bisa merugikan Anda. Berikut ini beberapa dampak buruk jika Anda terlambat memperpanjang STNK:
1. Kena Tilang oleh Polisi
STNK yang sudah mati membuat kendaraan Anda tidak sah secara administrasi. Jika terjaring razia, Anda bisa dikenai tilang karena melanggar aturan lalu lintas.
2. Denda Administratif
Membayar pajak terlambat, termasuk telat memperpanjang STNK, maka akan dikenakan denda. Besaran denda akan tergantung dari berapa lama Anda menunggak pembayaran.
3. Kendaraan Bisa Disita
Jika STNK mati lebih dari 2 tahun, maka kendaraanmu akan dihapus dari registrasi. Hal ini sangat berisiko terkena sita jika Anda gunakan di jalan raya dan mengalami tilang. Apalagi jika Anda tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan Anda sebelumnya.
4. Kendaraan Sulit Dijual
Bagi Anda yang akan menjual kendaraan Anda, biasanya calon pembeli akan menanyakan apakah pajaknya hidup atau mati. Kemungkinan calon pembeli tidak mau menerima kendaraan yang pajaknya mati. Seandainya pun mau, biasanya akan ditawar habis-habisan.
Baca Juga : Cara perpanjang SIM secara online
Keuntungan Perpanjang STNK Secara Online
Perkembangan teknologi yang sangat pesat memungkinkan Anda bisa memperpanjang STNK dari mana saja, tanpa harus datang ke kantor Samsat. Berikut ini adalah keuntungan yang bisa Anda dapatkan dari perpanjang STNK online.
1. Praktis dan Hemat Waktu
Anda bisa melakukan semua pengurusan administrasi kendaraan lewat aplikasi SIGNAL, mulai dari cek tagihan, pembayaran pajak mobil, hingga pengiriman dokumen.
2. Tanpa Antre dan Bebas Calo
Proses perpanjangan STNK online lebih aman karena tidak perlu bertemu pihak ketiga atau calo. Semua terdata secara resmi.
3. Bisa Dilakukan Kapan Saja
Perpanjangan STNK online tidak terbatas jam kerja Samsat. Anda bisa mengurusnya kapanpun, bahkan di malam hari atau saat akhir pekan sambil rebahan.
4. Dokumen Dikirim ke Rumah
Bukti pembayaran dan stiker pengesahan STNK bisa dikirim langsung ke alamat Anda, sehingga menghemat tenaga dan biaya transportasi. Anda hanya perlu bayar biaya kirim saja. Biaya pengiriman ini tergantung seberapa jauh alamat Anda.
5. Terintegrasi Secara Nasional
Data kendaraan dan pajak tersambung dengan sistem nasional, sehingga lebih cepat dan minim kesalahan.
Perbedaan Perpanjangan STNK Tahunan dan Lima Tahunan
Perbedaan perpanjangan STNK tahunan dan 5 tahunan ada beberapa aspek, salah satunya cek fisik dan ganti plat nomor. Berikut ini adalah ringkasan perbedaan perpanjangan STNK tahunan dan 5 tahunan.
Aspek |
Tahunan |
5 Tahunan |
Rentang |
Setiap tahun |
Setiap 5 tahun |
Tujuan |
Pengesahan STNK dan pembayaran pajak tahunan |
Pembaruan STNK, plat nomor, dan cek fisik kendaraan |
Cek fisik |
Tidak perlu |
Perlu |
Ganti plat nomor |
Tidak |
Ya |
Dokumen yang diperlukan |
STNK, KTP, BPKB |
STNK, KTP, BPKB + hasil cek fisik |
Bisa sepenuhnya online |
Ya, lewat aplikasi SIGNAL |
Sebagian online, tapi tetap harus datang untuk cek fisik |
Biaya tambahan |
Lebih murah, hanya bayar pajak dan pengesahan |
Tambahan biaya untuk plat nomor baru dan cek fisik |
Baca Juga : Cara Mudah Mengurus STNK Mobil Hilang
Apa Itu Perpanjangan STNK Online?
Perpanjangan STNK online adalah layanan yang memberikan kemudahan, efisiensi waktu, dan transparansi bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Layanan ini bisa Anda nikmati dengan menggunakan aplikasi SIGNAL. Anda bisa langsung memperpanjang STNK Anda yang akan kedaluarsa tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Untuk mendukung layanan online ini, pemerintah melalui Korlantas Polri meluncurkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini adalah platform resmi yang mengintegrasikan layanan perpanjangan STNK dengan sistem Samsat seluruh Indonesia.
Berikut ini adalah fitur-fitur yang bisa Anda nikmati di aplikasi SIGNAL.
- Cek dan bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan
- Unduh e-TBPKB (bukti bayar elektronik)
- Pengesahan STNK secara digital
- Kirim stiker pengesahan ke alamat rumah
- Tambah kendaraan milik sendiri atau orang lain (dengan izin)
Dengan aplikasi SIGNAL ini, semua proses jadi lebih cepat, aman, dan bebas calo.
Syarat Perpanjangan STNK Online
Seperti halnya perpanjangan STNK langsung di kantor Samsat, perpanjangan STNK online pun juga membutuhkan syarat yang harus Anda penuhi. Berikut ini adalah beberapa syarat perpanjangan STNK online yang perlu Anda siapkan sebelum menggunakan aplikasi SIGNAL.
- KTP pemilik kendaraan: e-KTP asli dan sesuai dengan nama di STNK.
- STNK asli: Surat Tanda Nomor Kendaraan yang masa berlakunya akan diperpanjang.
- Nomor rangka kendaraan: Nomor ini adalah 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (bisa dilihat di STNK atau bodi kendaraan).
- Email aktif dan nomor hp: data ini digunakan untuk registrasi akun di aplikasi SIGNAL dan notifikasi transaksi.
Perlu Anda tahu juga bahwa kendaraan yang dapat diperpanjang secara online harus atas nama pribadi, bukan perusahaan. Jika kendaraan milik keluarga (misalnya atas nama orang tua), bisa didaftarkan selama masih dalam 1 Kartu Keluarga (KK). Aplikasi SIGNAL akan meminta unggahan KTP dan dokumen pendukung (seperti foto KK) untuk verifikasi.
Cara Perpanjangan STNK Online via Aplikasi SIGNAL
Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara perpanjangan STNK online menggunakan aplikasi SIGNAL:
1. Download dan Registrasi di Aplikasi SIGNAL
Download aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) melalui Google Play Store atau App Store. Setelah itu lakukan pendaftaran dengan menggunakan data-data pribadi Anda berikut ini.
- NIK sesuai KTP
- Nama lengkap
- Email aktif
- Nomor handphone
- Unggah foto e-KTP
Setelah itu, lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang masuk di aplikasi SMS Anda.
2. Daftarkan Data Kendaraan Bermotor
Setelah Anda berhasil mendaftar, selanjutnya Anda harus mendaftarkan kendaraan Anda dengan masuk ke menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”. Lalu Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Polisi (nopol/plat kendaraan) dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan. Jika kendaraan bukan atas nama sendiri, Anda perlu memasukkan NIK dan e-KTP pemilik, serta unggah KK jika masih dalam satu KK.
3. Proses Pengesahan Pajak Kendaraan
Setelah kendaraan berhasil diverifikasi, pilih kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya. Aplikasi SIGNAL akan menampilkan data berupa tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, dan biaya administrasi pengesahan STNK.
Cek kembali detail dan besaran tagihan yang akan Anda bayar sebelum melanjutkan ke proses pembayaran.
4. Pilih Metode Pembayaran dan Kirim TBPKP
Pilih metode pembayaran yang tersedia (transfer bank, virtual account, e-wallet, dll) sesuai metode yang paling mudah menurut Anda. Setelah pembayaran terverifikasi dan berhasil, Anda akan mendapatkan e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dalam bentuk digital.
Kemudian, stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang Anda input di SIGNAL. Tempelkan stiker pengesahan tersebut pada kolom pengesahan di STNK.
Alternatif Lain: Perpanjang STNK Online via e-Samsat
Selain menggunakan aplikasi SIGNAL, Anda juga bisa memperpanjang STNK secara online melalui situs e-Samsat resmi masing-masing provinsi. Metode ini biasanya hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan, bukan perpanjangan 5 tahunan.
Berikut ini adalah beberapa situs e-Samsat resmi sesuai masing-masih provinsi.
- Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
- Jawa Timur: https://bapenda.jatimprov.go.id/p/e-samsat/
Cara menggunakan situs e-Samsat tiap daerah mirip dengan menggunakan aplikasi SIGNAL. Anda nantinya akan diminta mengisi data berupa Nomor polisi (nopol), NIK pemilik kendaraan, dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan. Lanjutkan proses sesuai prosedur yang diinstruksikan oleh situs e-Samsat.
Biaya Perpanjangan STNK Online
Perpanjangan STNK secara online terdiri dari beberapa komponen biaya yang sama seperti pembayaran konvensional di kantor Samsat. Berikut ini penjelasan komponen-komponen tersebut.
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), merupakan pajak tahunan berdasarkan nilai jual kendaraan dan usia kendaraan.
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), sumbangan ini dikelola oleh Jasa Raharja.
- Biaya Administrasi Aplikasi Biaya pengesahan STNK dan biaya layanan pihak ketiga, seperti: e-payment, pengiriman, dan sebagainya.
Berikut ini adalah simulasi perhitungan perpanjangan STNK online untuk kendaraan City Car (1.200 cc) dan MPV (1.500 cc) keluaran 2020.
City Car (1.2L)
- PKB: Rp1.400.000
- SWDKLLJ: Rp143.000
- Admin + Pengesahan: Rp25.000
- Total: Rp1.565.000
MPV (1.5L)
- PKB: Rp2.100.000
- SWDKLLJ: Rp143.000
- Admin + Pengesahan: Rp25.000
- Total: Rp2.265.000
Perlu diketahui bahwa biaya PKB bisa lebih rendah jika usia kendaraan sudah lebih dari 5 tahun (nilai jual menurun). SWDKLLJ tetap (Rp 143.000) untuk kendaraan roda 4 penumpang pribadi.
Selain itu, tidak ada biaya cetak STNK jika hanya memperpanjang tahunan. Namun jika memilih layanan kirim stiker pengesahan STNK, akan dikenakan biaya pengiriman sesuai kurir yang dipilih.
Tips Aman dan Praktis Perpanjangan STNK Online
Demi keamanan dan kenyaman Anda, Anda perlu memperhatikan beberapa tips aman dan praktis ini saat perpanjangan STNK secara online.
1. Pastikan menggunakan aplikasi resmi (SIGNAL)
Pastikan menggunakan aplikasi resmi SIGNAL. Jangan menginstal aplikasi SIGNAL di luar Play Store (Android) dan App Store (iOS). Bisa jadi itu aplikasi yang sudah diedit atau aplikasi abal-abal yang digunakan orang jahat untuk mengambil data Anda.
2. Lakukan pembayaran lewat kanal resmi untuk menghindari penipuan
Aplikasi SIGNAL yang asli selalu memberikan metode pembayaran yang bisa langsung dilihat di aplikasi. Jika ada pihak yang menawarkan pembayaran lewat rekening pribadi, dipastikan itu penipuan.
3. Simpan bukti pembayaran pajak kendaraan
Simpan bukti pembayaran pajak kendaraan untuk kepentingan klaim jika terjadi error pada sistem, misalnya terjadi pengesahan belum masuk dalam sistem.
4. Cek status pengiriman TBPKP secara berkala.
Jika Anda memilih layanan kirim stiker pengesahan STNK, lakukan cek status pengiriman melalui pelacakan nomor resi yang ada di aplikasi. Jika dalam 7–14 hari belum menerima dokumen, hubungi Call Center SIGNAL.
Baca juga: Sudah Tahu Cara Mengurus STNK Mobil yang Hilang? Ini Langkah dan Biayanya
Apakah Bisa Memperpanjang STNK dari Luar Kota?
Bisa. Selama Anda memiliki akses ke aplikasi SIGNAL dan data kendaraan sudah didaftarkan. Anda bisa memperpanjang STNK dari mana saja, termasuk luar kota atau luar provinsi. Prosesnya tetap valid selama data dan identitas sesuai.
Apakah Bisa Memperpanjang STNK Lima Tahunan Lewat Online?
Belum bisa sepenuhnya. Anda tetap harus melakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat.
Berapa Lama Proses Pengiriman Dokumen Setelah Pembayaran?
Rata-rata waktu pengiriman dokumen 3-7 hari kerja setelah pembayaran berhasil dilakukan. Lama pengiriman tergantung wilayah tujuan dan kecepatan layanan kurir. Jika lebih dari 10 hari, hubungi Call Center SIGNAL.
Perpanjangan STNK secara online kini menjadi solusi yang mudah, aman, dan praktis bagi pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Melalui layanan digital seperti aplikasi SIGNAL, Anda dapat melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Demi kelancaran proses dan keamanan, pastikan Anda menggunakan aplikasi resmi SIGNAL yang terintegrasi langsung dengan sistem milik kepolisian. Pakai SIGNAL Cepat, Tepat, dan Sah – Berkendara Tanpa Resah.