Tips Sahabat

Cara Cek SIM Asli atau Palsu Dengan Akurat, Ini Ciri-Cirinya!

10 April 2025
cara cek sim asli atau palsu

Bagaimana cara cek SIM asli atau palsu? Sebenarnya caranya sangat mudah dilakukan dengan mengikuti panduan dibawah ini sampai selesai. Apalagi kini keberadaan SIM bagi pengendara kendaraan bermotor sangatlah penting.

Namun, banyak orang yang kemudian mencari cara mudah dengan membuat SIM palsu dengan alasan tidak kunjung dapat yang asli atau karena nembak dengan menggunakan jasa calo. Lantas, Apakah SIM nembak itu asli dan terdaftar? Jawabannya, belum tentu ya. Maka dari itu Sahabat perlu mengecek SIM asli atau palsu dengan mengikuti panduan dari postingan ini.

Meskipun Smart SIM sebenarnya lebih susah untuk dipalsukan ketimbang SIM lama, namun pada faktanya kamu bisa menemukan beberapa SIM palsu beredar.

Nah, bagi kalian yang belum mengetahui cara cek SIM asli atau palsu, langsung saja simak pembahasan lengkapnya dibawah ini!

Cara Cek SIM Asli atau Palsu, Inilah Ciri-Cirinya!

Untuk dapat mengetahui apakah SIM Anda palsu atau tidak, maka penting bagi Kamu untuk mengetahui ciri-ciri SIM asli serta palsu yang banyak beredar di pasaran.

Berikut adalah ciri-ciri kartu SIM yang palsu :

1. Logo Polri

Pada SIM pintar yang asli terdapat lambang atau logo Polri yang berwarna keemasan dan dapat memantulkan cahaya di bagian atasnya. Hal ini berbeda dengan contoh gambar SIM palsu yang bagian logo Polri meski sama-sama berwarna emas namun tidak dapat memantulkan cahaya alias redup.

2. Tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Berbeda dengan dokumen SIM yang asli, SIM yang palsu memiliki tulisan “Kepolisian Negara Republik Indonesia” yang cenderung sedikit pudar dan tidak tajam seperti yang asli. Tulisan ini akan dengan jelas diindera oleh petugas Kepolisian yang melakukan razia.

Baca Juga : Cara Mengurus SIM Hilang Secara Online yang Mudah 2022

3. Latar Foto

Cara mengecek SIM asli bisa melihat pada dokumen kolom foto yang menggunakan latar foto dengan lambang Polri di dalamnya. Sementara pada SIM palsu, biasanya tidak memiliki lambang Polri pada kolom tersebut. Kalaupun terdapat lambang Polri di dalam kolom foto bisa dilihat bahwa itu diperoleh dari hasil editan saja.

4. Nomor SIM

Cara paling ampuh untuk mengecek keaslian dokumen SIM adalah dengan mengecek nomor SIMnya. Dokumen SIM yang asli tentunya nomor SIM tersebut terdata pada database milik kepolisian. Cara cek nomor SIM C terdaftar atau tidak ini biasanya akan dilakukan oleh pihak Kepolisian langsung saat pemilik terjaring razia.

5. Barcode Tidak Teregistrasi

SIM palsu memang memiliki barcode seperti SIM asli pada umumnya. Namun barcode ini tidak teregistrasi serta hanya sebagai penghias saja.

SIM palsu memang sekilas mirip seperti aslinya namun barcode serta nomor SIM tersebut tidak terdaftar di database Polri. Selain itu bisa dilihat pada latar SIMnya memiliki warna putih agak pudar.

Hindari menggunakan jasa calo untuk membuat SIM karena dipastikan dokumen SIM yang dibuat adalah Smart SIM palsu.  Menggunakan dokumen palsu bisa membuat Sahabat terancam di penjara baik bagi pemilik SIM ataupun orang yang menjadi calo SIM tersebut. Pelaku bisa dikenakan pasal berupa 266 KUHP atau 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen.

Baca Juga : Kumpulan Soal Tes Teori SIM C 2022 dan Jawabannya

Cara Cek SIM Terdaftar atau Tidak Secara Online

Selain cara diatas, kini cara cek SIM asli atau palsu bisa secara online. Tentu kita bisa melihat kartu SIM terdaftar atau tidak di sistem secara online. 

Untuk menghindari memiliki SIM palsu, maka Sahabat harus memahami cara cek SIM C, SIM A maupun jenis SIM apapun terdaftar atau tidak. Untuk Smart SIM, cara mengeceknya tidak perlu ke kantor polisi selama Sahabat memiliki smartphone Android dengan fitur NFC.

Berikut cara cek sim terdaftar atau tidak secara online :

  1. Download dan install aplikasi Digital Korlantas POLRI.
  2. Siapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), karena cek SIM online membutuhkan NIK yang ada di KTP.
  3. Masukkan NIK di aplikasi tersebut.
  4. Verifikasi KTP.
  5. Data SIM Anda akan langsung ditampilkan.

Jika data SIM Anda tidak muncul, kemungkinan besar SIM yang Anda punya adalah SIM palsu. Selain sebagai cara cek SIM terdaftar atau tidak, aplikasi ini digunakan oleh pemilik SIM untuk mengetahui data forensik pribadinya. Dia bisa mengecek data penalty point serta catatan berkendaranya.

Demikianlah pembahasan mengenai cara cek SIM asli atau palsu, semoga bisa bermanfaat, ya!

Tips Sahabat Lainnya
penyebab mobil tidak bisa distarter dan solusinya
8 Penyebab Mobil Tidak Bisa Distarter dan Cara Mengatasinya
Mesin mobil yang tidak mau hidup saat distarter adalah salah satu masalah yang paling umum dan menjengkelkan bagi pemilik kendaraan. Kondisi ini bisa terjadi secara tiba-tiba dan membuat Anda tidak bi
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Aplikasi Resmi dan SMS
Pengecekan pajak kendaraan kini semakin mudah dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat. Bagi pemilik kendaraan di DKI Jakarta, tersedia beberapa layanan resmi yang memungkinkan Anda
SIM Digital Saat Razia
Cara Menunjukkan SIM Digital Saat Razia atau Pemeriksaan Polisi
Seiring perkembangan layanan digital dari Korlantas Polri, kini masyarakat dapat menggunakan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kehadiran layanan ini memudahkan pengendara untuk men
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
Seiring perkembangan layanan digital di Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak hanya tersedia dalam bentuk kartu fisik. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga menghadirkan SIM Digital yang
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami