Tips Sahabat

Daftar Lokasi Bengkel Uji Emisi Tangerang 2024, Ini Syarat & Biayanya!

09 April 2025
Daftar Lokasi Bengkel Uji Emisi Tangerang 2024, Ini Syarat & Biayanya!

Pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang wajib mengetahui dimana lokasi bengkel uji emisi Tangerang. Pasalnya program ini sudah menjadi syarat wajib kendaraan bermotor bisa berlalu lalang di wilayah Tangerang di tahun 2024 ini. Lantas dimana saja lokasi bengkel tersebut berada? Apa saja syaratnya? Dan berapa biayanya? Daripada Anda bertanya-tanya, yuk langsung saja perhatikan ulasan berikut ini.

Daftar Lokasi Bengkel Uji Emisi Kendaraan Tangerang 2024

Untuk melakukan uji emisi kendaraan, warga Tangerang bisa mengunjungi beberapa lokasi bengkel uji emisi berikut.

1. Bengkel Mobil Andra Motor

  • Alamat: RH4V+PQ5, Tangerang, RT.002/RW.002, Jatiuwung, Kec. Cibodas, Kota Tangerang, Banten (15138).
  • Telepon: 0852-8227-5746
  • Operasional: Buka setiap hari, pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.

2. Bengkel Mobil Fulloh Motor

  • Alamat: Jl. KH. Mursan, RT.003/RW.005, Belendung, Kec. Benda, Kota Tangerang, Banten (15123).
  • Telepon: 0814-1102-4618
  • Operasional: Buka setiap hari, pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB.

3. Anugrah Motor

  • Alamat: PPRJ=J6M, Jurang Mangu Barat, Jl. Panti Asuhan, Jurang Mangu Timur, Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Banten, (15222).
  • Telepon: 08599-2061-5531
  • Operasional: Buka setiap hari, pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.

4. Nawilis Ban

  • Alamat: Jl. Raya Serpong KMB, Shell Serpong, Pondok Jagung, Tangerang, Serpong Utara, Jawa Barat, Banten, (15326).
  • Telepon: (021) 2223-1799
  • Operasional: Buka hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 07.00 WIB hingga 19.00. Untuk hari Sabtu dan Minggu, buka mulai pukul 07.00 Wib hingga 21.00 WIB.

5. Uji Emisi Indonesia Samsat Jakarta Barat Cengkareng

  • Alamat: Rt.11/RW.13, Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, (11730).
  • Operasional: Buka hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 WIB hingga 17.00.

6. Dishub Kota Tangerang

  • Alamat: Jalan Dr. Sitanala, RT. 001/RW. 002, Tangerang.
  • Keterangan: Menyediakan layanan uji emisi gratis.
  • Jam Operasional: Silakan cek langsung untuk jam buka.

7. Bengkel Mobil STARBENG

  • Alamat: No. 2, Jl. Husein Sastranegara Blok F, RT.004/RW.002, Jurumudi, Benda, Tangerang City, Banten 15124.
  • Telepon: +62 812-1995-0986
  • Jam Operasional: Setiap hari dari 8:00 AM hingga 5:00 PM.
  • Rating: 5 (dari 48 ulasan) 

8. Bengkel Mobil BOS Larangan

  • Alamat: Jl. Hos Cokroaminoto, Pensil 19, RT.001/RW.002, Larangan Utara, Kec. Ciledug, Kota Tangerang, Banten 15156.
  • Telepon: +62 21 7319501
  • Jam Operasional: Setiap hari dari 8:00 AM hingga 9:00 PM

9. OtoXpert Cipondoh - Bengkel Mobil

  • Alamat: Jl. KH. Hasyim Ashari No.89, RT.002/RW.002, Poris Plawad Indah, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Banten 15141.
  • Telepon: +62 21 80678378
  • Jam Operasional:
    • Senin hingga Sabtu: 8:00 AM - 6:00 PM
    • Minggu: 8:00 AM - 4:00 PM

10. PADI Automotive

  • Alamat: Jl. Raden Fatah, Parung Serab, Kec. Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
  • Telepon: +62 813-8430-8775
  • Jam Operasional:
    • Senin hingga Jumat: 8:30 AM - 5:00 PM
    • Sabtu dan Minggu: 8:30 AM - 5:00 PM

Baca Juga : Daftar Lokasi Bengkel Uji Emisi Depok, Simak Syarat & Biayanya!

Syarat Uji Emisi Kendaraan Tangerang

Ada beberapa persyaratan yang perlu Anda penuhi sebelum Anda melakukan uji emisi kendaraan di Tangerang. Berikut syarat selengkapnya.

  1. Kendaraan yang akan diuji harus bersih dari kotoran (sudah dicuci).
  2. Kendaraan yang akan diuji wajib mendapatkan perawatan atau servis berkala sebelum melakukan pengujian.
  3. Sepeda motor yang di produksi di atas tahun 2010, wajib memiliki kadar karbon dioksida maksimal sebesar 4,5 jika ingin lulus uji emisi.
  4. Jika ingin lulus uji emisi, mobil diesel yang di produksi sebelum tahun 2010 serta bobot yang dimiliki di atas 3,5 ton, harus memiliki kadar timbal sebesar 60%. Sedangkan untuk mobil diesel yang di produksi di atas tahun 2010 serta memiliki bobot seberat 3,5 ton, kadar timbal wajib 50%. 
  5. Jika ingin lulus uji emisi, mobil bensin yang diproduksi sebelum tahun 2007, maka kadar karbon dioksida wajib di bawah 3%. Kadar hidrokarbon wajib kurang dari 700 ppm. Sedangkan mobil bensin yang di produksi pada tahun 2007 ke atas, kadar karbon dioksida wajib berada di angka 1,5%. Untuk kadar hidrokarbon wajib kurang dari 200 ppm. 

Biaya Uji Emisi Kendaraan Tangerang

Untuk biaya uji emisi kendaraan Tangerang, berada di kisaran harga Rp50.000 hingga Rp60.000 untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sedangkan untuk biaya uji emisi kendaraan beroda empat atau mobil, berada di kisaran harga Rp150.000 hingga Rp200.000. 

Selain beberapa bengkel di atas, Anda juga bisa melakukan uji emisi kendaraan di Tangerang melalui bengkel Daihatsu. Untuk harganya sendiri, cukup bersahabat karena hanya dibanderol dengan harga Rp165.000. Menurut Executive Coordinator Technical Service Division PT ADM (Astra Daihatsu Motor) Bambang Supriyadi, biaya uji emisi di bengkel Daihatsu tersebut sudah termasuk biaya pajak, dan cetak sertifikat lulus pengujian.

Jika Anda berniat untuk melakukan uji emisi, pastikan mobil Anda sudah melakukan servis secara berkala. Bicara soal servis pastikan Anda servis di bengkel Daihatsu karena pelayanannya ramah, kompeten, serta suku cadang yang tersedia 100% asli. 

Tips Sahabat Lainnya
sim mati bisa diperpanjang
SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurusnya Terbaru 2025
Masa berlaku SIM memang cukup panjang, yaitu 5 tahun. Namun karena masa aktif yang panjang tersebut, kadang beberapa orang terlupa untuk melakukan perpanjangan SIM. Sibuknya aktivitas dan hal yang men
Jadwal Samsat Keliling Medan dan Lokasi Terbaru
Jadwal Samsat Keliling Medan dan Lokasi Terbaru
Samsat Keliling Medan hadir untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan atau memperpanjang STNK. Layanan ini digelar di beberapa lokasi strategis yang mudah dijangkau,
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Terbaru dan Lokasinya
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Terbaru dan Lokasinya
SIM merupakan dokumen yang wajib Anda bawa saat berkendara di jalan raya. Jika SIM Anda sudah mati karena kedaluwarsa, maka bisa terkena tilang dan harus membuat SIM baru dari awal. Oleh karena itu, s
Cek Lokasi Kamera ETLE di Jakarta, Ada 109 Lho!
Cek Lokasi Kamera ETLE di Jakarta, Lebih dari 100 Titik Lho!
Kamera ETLE di Jakarta telah dipasang di berbagai titik untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement ini dilakukan untuk menggantikan tilang manual dala
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami