Tips Sahabat

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Terbaru untuk Kendaraan Golongan I

09 April 2025
Daftar Tarif Tol Trans Jawa Terbaru untuk Kendaraan Golongan I

Liburan akhir tahun sudah di depan mata! Sahabat Daihatsu, pastikan Anda mempersiapkan anggaran untuk biaya tol saat melakukan perjalanan di jalan tol Trans Jawa. Jasa Marga telah merilis tarif tol terbaru untuk tahun 2024 khusus untuk kendaraan golongan I. Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kendaraan golongan I mencakup sedan, jip, truk kecil, dan bus.

Cek Tarif Tol di Situs BPJT

Sebelum berangkat, penting untuk mengetahui tarif tol yang akan dikenakan. Anda dapat memeriksa tarif tol melalui situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs BPJT Tarif Tol di https://bpjt.pu.go.id/tarif/.
  2. Isi kolom 'lokasi asal' dan 'lokasi tujuan' untuk mendapatkan estimasi tarif tol.
  3. Klik tombol 'Mulai' untuk melihat hasil estimasi biaya tol.

Perlu diingat bahwa tarif yang ditampilkan adalah estimasi, dan tarif resmi dapat dilihat pada papan informasi di gerbang tol.

Tarif Tol Trans Jawa untuk Kendaraan Golongan I

Berikut adalah daftar tarif tol Trans Jawa untuk kendaraan golongan I yang perlu Anda ketahui:

  • Tangerang - Merak: Rp 53.500
  • Jakarta - Tangerang: Rp 8.500
  • Jakarta Outer Ring Road: Rp 17.000
  • Jakarta - Cikampek: Rp 27.000
  • Cikopo - Palimanan: Rp 132.000
  • Palimanan - Kanci: Rp 13.500
  • Pemalang - Batang: Rp 53.000
  • Kanci - Pejagan: Rp 31.500
  • Pejagan - Pemalang: Rp 66.000
  • Batang - Semarang (Kalikangkung): Rp 111.500
  • Semarang ABC: Rp 5.500
  • Semarang ABC - Solo: Rp 92.000
  • Jogja - Solo: Rp 42.500
  • Solo - Ngawi: Rp 131.000
  • Ngawi - Kertosono: Rp 98.000
  • Kertosono - Mojokerto: Rp 55.000
  • Surabaya - Mojokerto: Rp 43.500
  • Pandaan - Malang: Rp 35.500
  • Surabaya - Gempol:
    • Segmen Dupak - Waru: Rp 6.000
    • Segmen Waru - Porong: Rp 10.000
    • Segmen Porong - Gempol: Rp 9.500
  • Gempol - Pasuruan (Grati): Rp 46.500
  • Gempol IC - Pandaan: Rp 13.000
  • Pasuruan (Grati) - Gending: Rp 52.000

Tarif Tol Akumulasi untuk Kendaraan Golongan I

Jika Anda merencanakan perjalanan jauh, berikut adalah tarif tol akumulasi dari Jakarta menuju Cirebon, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya:

  • Jakarta (via Jalan Tol Jakarta-Cikampek) - Cirebon (via GT Kanci): Rp 172.500
  • Jakarta (via Jalan Tol Jakarta-Cikampek) - Semarang (via GT Kalikangkung): Rp 440.000
  • Jakarta (via Jalan Tol Jakarta-Cikampek) - Yogyakarta (via GT Banyudono): Rp 536.500
  • Jakarta (via Jalan Tol Jakarta-Cikampek) - Surabaya (via GT Warugunung): Rp 859.500

Tips Perjalanan yang Menyenangkan Selama Melewati Tol

  • Rencanakan Waktu Perjalanan: Hindari perjalanan di jam sibuk untuk mengurangi waktu di jalan.
  • Istirahat Secara Berkala: Luangkan waktu untuk beristirahat agar perjalanan tetap nyaman dan aman.
  • Cek Kondisi Kendaraan: Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat untuk menghindari masalah di jalan.

Dengan mengetahui tarif tol Trans Jawa terbaru dan melakukan persiapan yang matang, Anda dapat menikmati perjalanan liburan akhir tahun dengan lebih tenang. Pastikan untuk memeriksa tarif dan kondisi jalan sebelum berangkat, serta selalu utamakan keselamatan selama perjalanan. Selamat berlibur dan semoga perjalanan Anda menyenangkan!

Tips Sahabat Lainnya
Lokasi SIM Keliling Surabaya Terbaru
Lokasi SIM Keliling Surabaya Terbaru November 2026
Bagi warga Surabaya yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan habis pada November 2026, layanan SIM Keliling menjadi solusi praktis untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengantre lama di Sa
cara daftar dan buat SIM Online baru 2026
Cara Membuat SIM Online 2026, Berikut Panduannya
SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peratura
Apa Saja Pelanggaran yang Bisa Terekam Kamera ETLE?
Apa Saja Pelanggaran yang Bisa Terekam Kamera ETLE?
Sahabat pernah kaget menerima surat tilang padahal merasa tidak pernah dihentikan polisi di jalan? Bisa jadi kendaraan Sahabat terekam kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement. ETL
Sanksi Modifikasi Plat Nomor Kendaraan, Berapa Dendanya?
Sanksi Modifikasi Plat Nomor Kendaraan, Berapa Dendanya?
Memodifikasi plat nomor kendaraan, entah mengganti font, menempel stiker, atau mengubah warna, bisa membuat Sahabat berurusan dengan petugas. Pelanggarannya dikenai pidana kurungan paling lama dua bul
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami