Tips Sahabat

Denda Rp 500 Ribu Untuk Pelanggar Bahu Jalan Tol

10 April 2025
Denda Rp 500 Ribu Untuk Pelanggar Bahu Jalan Tol

JAKARTA, MARET 2025, Jangan menggunakan bahu jalan saat berkendara di Jalan Tol bila tidak dalam kondisi darurat. Apalagi Astra Daihatsu menggemakan kampanye Anti Bahu Jalan era tahun 2000an. Komunitas Sahabat Daihatsu mendukung penuh kampanye Anti Bahu Jalan hingga kini.

Sekadar informasi bahwa bahu jalan tol hanya diperuntukkan bagi keperluan darurat atau pemeliharaan jalan. Penggunaan bahu jalan oleh pengendara yang tidak dalam keadaan darurat tidak diperkenankan menggunakan jalur ini. Bila tetap ngeyel dapat dikenakan sanksi tilang.

Penggunaan Tilang Elektronik atau ETLE

Namun, bagi pengendara yang dilarang menggunakan bahu jalan di luar jam yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi tegas. Selain penindakan langsung oleh petugas, para pelanggar bakal dipantau oleh sistem E-TLE yang telah dipasang di sepanjang jalur tersebut. 

“Ya, tentunya (ditilang jika gunakan bahu jalan tol di luar jam 18.00-20.00 WIB, metode penindakan) kan kita sudah menggunakan E-TLE nanti jam-jamnya. Kita nanti bekerja dengan alat-alat E-TLE ini,” kata Latif. 

Sanksi Denda 

Untuk pelanggar pengguna bahu jalan tol bisa dikenakan denda sebesar Rp 500.000. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 287 Ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Baca Juga: Tips Aman Menggunakan Bahu Jalan Tol Agar Tetap Selamat dalam Perjalanan

Sebagaimana tertera dalam pasal tersebut, sanksinya bisa berupa pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. Jadi jangan menggunakan bahu jalan saat berkendara di jalur bebas hambatan (Tol).

Tips Sahabat Lainnya
penyebab aki mobil tekor
6 Penyebab Aki Mobil Tekor dan Cara Mengatasinya
Aki merupakan bagian krusial dalam sebuah kendaraan yang bertugas untuk menghidupkan mesin. Apabila aki rusak atau bermasalah maka mobil tidak bisa distarter dan dikemudikan. Kondisi ini sering kali m
Ciri ciri Shockbreaker Belakang mobil Rusak
4 Ciri-Ciri Shockbreaker Belakang Mobil Rusak dan Minta Ganti
Shocbreaker rusak dialami oleh banyak mobil dan membuat penggunanya mengeluh. Jika dibiarkan atau tidak segera ditangani, kondisi ini akan menimbulkan masalah lebih parah pada sistem suspensi
Cara Mengecek Pajak Mobil Lewat HP, Mudah dan Cepat
Cara Mengecek Pajak Mobil Lewat HP, Mudah dan Cepat
Pemilik mobil kini bisa mengecek pajak kendaraannya lewat secara online, tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Cara cek pajak mobil online dapat dilakukan melalui website atau aplikasi dari hp. Layanan
Berapa Denda Pajak Mobil Telat 1 Bulan? Ini Perhitungannya!
Berapa Denda Pajak Mobil Telat 1 Bulan? Ini Perhitungannya!
Membayar pajak mobil merupakan kewajiban bagi setiap pemiliknya. Jika pajak mobil terlambat dibayarkan, Anda bisa kena denda maupun kena tilang jika masa 5 tahun pajaknya sudah habis. Untuk menghindar
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami