Tips Sahabat

Gerbang Tol Kalijati: Rute dan Rincian Tarifnya

09 April 2025
Gerbang Tol Kalijati: Rute dan Rincian Tarifnya

Tol Kalijati merupakan bagian dari Ruas Tol Cipali (Cikopo-Palimanan) dan berlokasi di KM 98. Tol ini berfungsi menghubungkan daerah Kalijati dengan Subang. Oleh karena itu, para pengguna jalan tol yang ingin berpergian ke Subang menggunakan Ruas Jalan Tol Cipali perlu mengetahui lokasi gerbang, rute terbaik dan tarif terbaru yang harus dibayarkan. Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Gerbang Tol Kalijati beserta Rute Terbaiknya

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Tol Kalijati merupakan bagian dari Ruas Tol Cipali yang memiliki panjang sekitar 116 kilometer. Tol Kalijati sendiri berada di KM 98 dari ruas tol tersebut. Untuk Gerbang Tol Kalijati sendiri berada setelah Tol Cikopo dan mengarah ke arah Palimanan. Gerbang Tol tersebut akan menghubungkan Kalijati ke beberapa daerah seperti Kalianda, dan Purwadadi sebelum menuju Gerbang Tol Subang yang bisa Anda tempuh 12 kilometer dari Gerbang Tol Kalijati. 

Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan ke Gerbang Tol Kalijati, Anda bisa memulai perjalanan dari Gerbang Tol Cikopo dengan menggunakan rute terbaik seperti berikut. 

  1. Mulai perjalanan dari Jalan Tol Cipali (Cikopo-Palimanan).
  2. Kemudian ambil arah barat ke Jl. Tol Cipali.
  3. Setelah Anda melakukan perjalanan kurang lebih sejauh 31 kilometer, Anda lanjutkan perjalanan sejauh 1,4 kilometer untuk sampai ke jalan keluar untuk menuju ke Jl. Kalijati.
  4. Kemudian lakukan perjalanan sejauh 4,8 kilometer dan ambil ruas kiri agar tetap berada area pertigaan. Lanjutkan perjalanan hingga Anda sampai ke Jembatan Kalijati Subang.

Rute di atas merupakan salah satu rute terbaik yang bisa digunakan menuju Gerbang Tol Kalijati, sebab pengemudi hanya perlu menempuh jarak 37 kilometer saja dari Tol Cikopo. Untuk estimasi perjalanannya sendiri terbilang cukup cepat karena hanya butuh waktu sekitar 35 menit. 

Untuk memudahkan Anda dalam menggunakan rute di atas, pastikan Anda terhubung dengan layanan peta daring. 

Tarif Terbaru Gerbang Tol Kalijati 

Bagi pengguna jalan yang ingin melewati Gerbang Tol Kalijati, Anda perlu mengetahui tarif terbaru dari gerbang tol tersebut. Sebab semua gerbang tol di Ruas Tol Cipali mengalami kenaikan dari tarif sebelumnya. Untuk jenis kendaraan golongan I akan mengalami kenaikan sekitar 10,69% persen, dan untuk jenis kendaraan golongan II hingga golongan V mengalami kenaikan sekitar 10,98%. Dilansir dari situs resmi BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol), kenaikan tarif tersebut berlaku mulai dari 30 Oktober 2024. Adapun tarif terbaru Gerbang Tol Kalijati sebagai berikut.

1.Gerbang Cikopo - Gerbang Tol Kalijati

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp27.500.
  • Golongan II & III: 45.500.
  • Golongan IV & V: 57.000.

2. Gerbang Subang - Gerbang Tol Kalijati 

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp11.500.
  • Golongan II & III: Rp19.000.
  • Golongan IV & V: Rp23.500.

3. Gerbang Cikedung - Gerbang Tol Kalijati 

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp40.500.
  • Golongan II & III: Rp67.000.
  • Golongan IV & V: Rp84.000.

4. Gerbang Kertajati - Gerbang Tol Kalijati 

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp60.000.
  • Golongan II & III: Rp99.000.
  • Golongan IV & V: Rp124.000.

5. Gerbang Sumberjaya - Gerbang Tol Kalijati 

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: RpRp76.500.
  • Golongan II & III: Rp126.000.
  • Golongan IV & V: Rp158.000.

6. Gerbang Kertajati Utama - Gerbang Tol Kalijati 

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp60.000.
  • Golongan II & III: Rp99.000.
  • Golongan IV & V: Rp124.000.

7. Gerbang Palimanan - Gerbang Tol Kalijati 

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp91.500.
  • Golongan II & III: Rp151.000. 
  • Golongan IV & V: Rp189.000. 

Demikian rute dan tarif terbaru dari Gerbang Tol Kalijati. Pastikan Anda selalu menyervis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu Indonesia sebelum melakukan perjalanan agar nyaman dan aman.

Tips Sahabat Lainnya
Sanksi Melanggar Rambu Lalu Lintas: Jenis Tilang dan Besaran Denda Terbaru
Sanksi Melanggar Rambu Lalu Lintas: Jenis Tilang dan Besaran Denda Terbaru
Melanggar masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan dan kemacetan di jalan. Padahal, setiap rambu dibuat untuk menjaga keselamatan pengendara, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Jika dia
Tips Membersihkan Kaca Jendela Mobil Agar Berkilau
Tips Membersihkan Kaca Jendela Mobil Agar Berkilau
JAKARTA, JANUARI 2025, Membersihkan kaca mobil, alih-alih bersih malah kaca mobil tampak kusam. Ada tips dan trik yang bisa membuat kaca mobil bening berkilau. Sahabat Daihatsu bisa mengikuti tips mem
biaya balik nama mobil bekas 2026
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026, Ini Syarat dan Caranya!
Biaya balik nama mobil kini menjadi lebih ringan karena pemerintah telah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil bekas di seluruh Indonesia. Kebijakan yang mengacu pada UU No.
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten Terbaru, Bisa Online Lho!
Cek pajak kendaraan perlu dilakukan secara rutin agar tidak terlewat dari batas waktu pembayaran. Pajak kendaraan bermotor (PKB) wajib dibayar secara berkala setiap tahun dan 5 tahun sekali. Jika samp
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami