Tips Sahabat

Gerbang Tol Kalijati: Rute dan Rincian Tarifnya

09 April 2025
Gerbang Tol Kalijati: Rute dan Rincian Tarifnya

Tol Kalijati merupakan bagian dari Ruas Tol Cipali (Cikopo-Palimanan) dan berlokasi di KM 98. Tol ini berfungsi menghubungkan daerah Kalijati dengan Subang. Oleh karena itu, para pengguna jalan tol yang ingin berpergian ke Subang menggunakan Ruas Jalan Tol Cipali perlu mengetahui lokasi gerbang, rute terbaik dan tarif terbaru yang harus dibayarkan. Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Gerbang Tol Kalijati beserta Rute Terbaiknya

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Tol Kalijati merupakan bagian dari Ruas Tol Cipali yang memiliki panjang sekitar 116 kilometer. Tol Kalijati sendiri berada di KM 98 dari ruas tol tersebut. Untuk Gerbang Tol Kalijati sendiri berada setelah Tol Cikopo dan mengarah ke arah Palimanan. Gerbang Tol tersebut akan menghubungkan Kalijati ke beberapa daerah seperti Kalianda, dan Purwadadi sebelum menuju Gerbang Tol Subang yang bisa Anda tempuh 12 kilometer dari Gerbang Tol Kalijati. 

Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan ke Gerbang Tol Kalijati, Anda bisa memulai perjalanan dari Gerbang Tol Cikopo dengan menggunakan rute terbaik seperti berikut. 

  1. Mulai perjalanan dari Jalan Tol Cipali (Cikopo-Palimanan).
  2. Kemudian ambil arah barat ke Jl. Tol Cipali.
  3. Setelah Anda melakukan perjalanan kurang lebih sejauh 31 kilometer, Anda lanjutkan perjalanan sejauh 1,4 kilometer untuk sampai ke jalan keluar untuk menuju ke Jl. Kalijati.
  4. Kemudian lakukan perjalanan sejauh 4,8 kilometer dan ambil ruas kiri agar tetap berada area pertigaan. Lanjutkan perjalanan hingga Anda sampai ke Jembatan Kalijati Subang.

Rute di atas merupakan salah satu rute terbaik yang bisa digunakan menuju Gerbang Tol Kalijati, sebab pengemudi hanya perlu menempuh jarak 37 kilometer saja dari Tol Cikopo. Untuk estimasi perjalanannya sendiri terbilang cukup cepat karena hanya butuh waktu sekitar 35 menit. 

Untuk memudahkan Anda dalam menggunakan rute di atas, pastikan Anda terhubung dengan layanan peta daring. 

Tarif Terbaru Gerbang Tol Kalijati 

Bagi pengguna jalan yang ingin melewati Gerbang Tol Kalijati, Anda perlu mengetahui tarif terbaru dari gerbang tol tersebut. Sebab semua gerbang tol di Ruas Tol Cipali mengalami kenaikan dari tarif sebelumnya. Untuk jenis kendaraan golongan I akan mengalami kenaikan sekitar 10,69% persen, dan untuk jenis kendaraan golongan II hingga golongan V mengalami kenaikan sekitar 10,98%. Dilansir dari situs resmi BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol), kenaikan tarif tersebut berlaku mulai dari 30 Oktober 2024. Adapun tarif terbaru Gerbang Tol Kalijati sebagai berikut.

1.Gerbang Cikopo - Gerbang Tol Kalijati

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp27.500.
  • Golongan II & III: 45.500.
  • Golongan IV & V: 57.000.

2. Gerbang Subang - Gerbang Tol Kalijati 

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp11.500.
  • Golongan II & III: Rp19.000.
  • Golongan IV & V: Rp23.500.

3. Gerbang Cikedung - Gerbang Tol Kalijati 

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp40.500.
  • Golongan II & III: Rp67.000.
  • Golongan IV & V: Rp84.000.

4. Gerbang Kertajati - Gerbang Tol Kalijati 

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp60.000.
  • Golongan II & III: Rp99.000.
  • Golongan IV & V: Rp124.000.

5. Gerbang Sumberjaya - Gerbang Tol Kalijati 

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: RpRp76.500.
  • Golongan II & III: Rp126.000.
  • Golongan IV & V: Rp158.000.

6. Gerbang Kertajati Utama - Gerbang Tol Kalijati 

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp60.000.
  • Golongan II & III: Rp99.000.
  • Golongan IV & V: Rp124.000.

7. Gerbang Palimanan - Gerbang Tol Kalijati 

Berikut tarif terbaru yang harus dibayarkan.

  • Golongan I: Rp91.500.
  • Golongan II & III: Rp151.000. 
  • Golongan IV & V: Rp189.000. 

Demikian rute dan tarif terbaru dari Gerbang Tol Kalijati. Pastikan Anda selalu menyervis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu Indonesia sebelum melakukan perjalanan agar nyaman dan aman.

Tips Sahabat Lainnya
sim mati bisa diperpanjang
SIM Mati Apa Bisa Diperpanjang? Ini Cara Mengurusnya Terbaru 2025
Masa berlaku SIM memang cukup panjang, yaitu 5 tahun. Namun karena masa aktif yang panjang tersebut, kadang beberapa orang terlupa untuk melakukan perpanjangan SIM. Sibuknya aktivitas dan hal yang men
Jadwal Samsat Keliling Medan dan Lokasi Terbaru
Jadwal Samsat Keliling Medan dan Lokasi Terbaru
Samsat Keliling Medan hadir untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan atau memperpanjang STNK. Layanan ini digelar di beberapa lokasi strategis yang mudah dijangkau,
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Terbaru dan Lokasinya
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Terbaru dan Lokasinya
SIM merupakan dokumen yang wajib Anda bawa saat berkendara di jalan raya. Jika SIM Anda sudah mati karena kedaluwarsa, maka bisa terkena tilang dan harus membuat SIM baru dari awal. Oleh karena itu, s
Cek Lokasi Kamera ETLE di Jakarta, Ada 109 Lho!
Cek Lokasi Kamera ETLE di Jakarta, Lebih dari 100 Titik Lho!
Kamera ETLE di Jakarta telah dipasang di berbagai titik untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement ini dilakukan untuk menggantikan tilang manual dala
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami