Tips Sahabat

Exit Tol Nganjuk KM Berapa? Cek Tarifnya!

09 April 2025
Exit Tol Nganjuk KM Berapa? Cek Tarifnya!

Gerbang Tol Nganjuk berada pada KM (kilometer) berapa? Apakah Anda sudah mengetahuinya? Apabila belum, maka Anda perlu mengetahui lokasi gerbang tersebut. Apalagi jika Anda ingin melakukan perjalanan menggunakan gerbang tol tersebut. Lantas gerbang tersebut berada pada KM berapa? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Exit Tol Nganjuk KM berapa? 

Lokasi Exit Tol Nganjuk berada pada KM 646 pada Tol Ngawi-Kertosono. Gerbang Exit Tol Nganjuk merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa, khususnya Jalan Tol Ngawi-Kertosono. Jalan tol tersebut membelah bagian Provinsi Jawa-Timur dan melewati beberapa Kabupaten, diantaranya Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, serta Kabupaten Nganjuk.

Berapa Tarif dari Exit Tol Nganjuk? 

Gerbang Exit Tol Nganjuk sendiri hanya ada satu. Meski begitu exit tol ini dapat menjadi akses terbaik menuju ke sejumlah kota lain seperti Kota Blitar dan Kota Kediri. Tarif Exit Tol Nganjuk sendiri baru dikenakan ketika kendaraan masuk ke Gerbang Tol Klitik menuju Ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono. Adapun tarif Exit Tol Nganjuk selengkapnya sebagai berikut. 

1. Gerbang Exit Tol Nganjuk menuju Gerbang Tol Ngawi

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Kendaraan Golongan I: Rp70.500. 
  • Kendaraan Golongan II: Rp106.000.
  • Kendaraan Golongan III: Rp106.000.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp140.500.
  • Kendaraan Golongan V: Rp140.500.

2. Gerbang Exit Tol Nganjuk menuju Gerbang Tol Madiun

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Kendaraan Golongan I: Rp45.000.
  • Kendaraan Golongan II: Rp67.000.
  • Kendaraan Golongan III: Rp67.000.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp90.000.
  • Kendaraan Golongan V: Rp90.000.

3. Gerbang Exit Tol Nganjuk menuju Gerbang Tol Caruban

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Kendaraan Golongan I: Rp36.000.
  • Kendaraan Golongan II: Rp54.000.
  • Kendaraan Golongan III: Rp54.000.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp73.000.
  • Kendaraan Golongan V: Rp73.000.

4. Gerbang Exit Tol Nganjuk menuju Gerbang Tol Bandar

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Kendaraan Golongan I: Rp25.000.
  • Kendaraan Golongan II: Rp38.000.
  • Kendaraan Golongan III: Rp38.000.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp50.000.
  • Kendaraan Golongan V: Rp50.000. 

Tarif di atas merupakan tarif yang berlaku sejak tanggal 29 April 2021. Tarif di atas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan terbaru pengelola badan jalan tol. 

Baca Juga : Daftar Tarif Tol Surabaya-Malang Terbaru 2024 dan Golongannya

Keterangan: 

  • Kendaraan Golongan I: Kendaraan roda empat dengan ukuran mini seperti mobil sedan, jip, truk kecil, pikap, bus. 
  • Kendaraan Golongan II: Truk dengan dua gandar. 
  • Kendaraan Golongan III: Truk dengan tiga gandar. 
  • Kendaraan Golongan IV: Truk dengan empat gandar. 
  • Kendaraan Golongan V: Truk dengan lima gandar. 

Demikian ulasan mengenai lokasi Exit Tol Nganjuk beserta tarif yang dikenakan. Apabila Anda berencana untuk menggunakan Exit Tol Nganjuk sebagai rute perjalanan Anda. Sebaiknya sebelum melakukan perjalanan, Anda perlu mempersiapkan beberapa hal berikut. Mulai dari mempersiapkan kondisi fisik yang bugar dengan istirahat yang cukup, menyiapkan akomodasi biaya perjalanan, membawa peralatan perbaikan mobil, mengecek kondisi mobil. 

Apabila kondisi mobil bermasalah sebelum melakukan perjalanan, segera servis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu. Persiapan tersebut tentunya akan berdampak besar pada kenyamanan, dan keselamatan ketika mengemudi. 

Tips Sahabat Lainnya
penyebab mobil tidak bisa distarter dan solusinya
8 Penyebab Mobil Tidak Bisa Distarter dan Cara Mengatasinya
Mesin mobil yang tidak mau hidup saat distarter adalah salah satu masalah yang paling umum dan menjengkelkan bagi pemilik kendaraan. Kondisi ini bisa terjadi secara tiba-tiba dan membuat Anda tidak bi
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Terbaru
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Aplikasi Resmi dan SMS
Pengecekan pajak kendaraan kini semakin mudah dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat. Bagi pemilik kendaraan di DKI Jakarta, tersedia beberapa layanan resmi yang memungkinkan Anda
SIM Digital Saat Razia
Cara Menunjukkan SIM Digital Saat Razia atau Pemeriksaan Polisi
Seiring perkembangan layanan digital dari Korlantas Polri, kini masyarakat dapat menggunakan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kehadiran layanan ini memudahkan pengendara untuk men
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
SIM Digital dan SIM Fisik, Apa Perbedaannya?
Seiring perkembangan layanan digital di Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak hanya tersedia dalam bentuk kartu fisik. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga menghadirkan SIM Digital yang
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami