Tips Sahabat

Exit Tol Nganjuk KM Berapa? Cek Tarifnya!

09 April 2025
Exit Tol Nganjuk KM Berapa? Cek Tarifnya!

Gerbang Tol Nganjuk berada pada KM (kilometer) berapa? Apakah Anda sudah mengetahuinya? Apabila belum, maka Anda perlu mengetahui lokasi gerbang tersebut. Apalagi jika Anda ingin melakukan perjalanan menggunakan gerbang tol tersebut. Lantas gerbang tersebut berada pada KM berapa? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Exit Tol Nganjuk KM berapa? 

Lokasi Exit Tol Nganjuk berada pada KM 646 pada Tol Ngawi-Kertosono. Gerbang Exit Tol Nganjuk merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa, khususnya Jalan Tol Ngawi-Kertosono. Jalan tol tersebut membelah bagian Provinsi Jawa-Timur dan melewati beberapa Kabupaten, diantaranya Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, serta Kabupaten Nganjuk.

Berapa Tarif dari Exit Tol Nganjuk? 

Gerbang Exit Tol Nganjuk sendiri hanya ada satu. Meski begitu exit tol ini dapat menjadi akses terbaik menuju ke sejumlah kota lain seperti Kota Blitar dan Kota Kediri. Tarif Exit Tol Nganjuk sendiri baru dikenakan ketika kendaraan masuk ke Gerbang Tol Klitik menuju Ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono. Adapun tarif Exit Tol Nganjuk selengkapnya sebagai berikut. 

1. Gerbang Exit Tol Nganjuk menuju Gerbang Tol Ngawi

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Kendaraan Golongan I: Rp70.500. 
  • Kendaraan Golongan II: Rp106.000.
  • Kendaraan Golongan III: Rp106.000.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp140.500.
  • Kendaraan Golongan V: Rp140.500.

2. Gerbang Exit Tol Nganjuk menuju Gerbang Tol Madiun

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Kendaraan Golongan I: Rp45.000.
  • Kendaraan Golongan II: Rp67.000.
  • Kendaraan Golongan III: Rp67.000.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp90.000.
  • Kendaraan Golongan V: Rp90.000.

3. Gerbang Exit Tol Nganjuk menuju Gerbang Tol Caruban

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Kendaraan Golongan I: Rp36.000.
  • Kendaraan Golongan II: Rp54.000.
  • Kendaraan Golongan III: Rp54.000.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp73.000.
  • Kendaraan Golongan V: Rp73.000.

4. Gerbang Exit Tol Nganjuk menuju Gerbang Tol Bandar

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Kendaraan Golongan I: Rp25.000.
  • Kendaraan Golongan II: Rp38.000.
  • Kendaraan Golongan III: Rp38.000.
  • Kendaraan Golongan IV: Rp50.000.
  • Kendaraan Golongan V: Rp50.000. 

Tarif di atas merupakan tarif yang berlaku sejak tanggal 29 April 2021. Tarif di atas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan terbaru pengelola badan jalan tol. 

Baca Juga : Daftar Tarif Tol Surabaya-Malang Terbaru 2024 dan Golongannya

Keterangan: 

  • Kendaraan Golongan I: Kendaraan roda empat dengan ukuran mini seperti mobil sedan, jip, truk kecil, pikap, bus. 
  • Kendaraan Golongan II: Truk dengan dua gandar. 
  • Kendaraan Golongan III: Truk dengan tiga gandar. 
  • Kendaraan Golongan IV: Truk dengan empat gandar. 
  • Kendaraan Golongan V: Truk dengan lima gandar. 

Demikian ulasan mengenai lokasi Exit Tol Nganjuk beserta tarif yang dikenakan. Apabila Anda berencana untuk menggunakan Exit Tol Nganjuk sebagai rute perjalanan Anda. Sebaiknya sebelum melakukan perjalanan, Anda perlu mempersiapkan beberapa hal berikut. Mulai dari mempersiapkan kondisi fisik yang bugar dengan istirahat yang cukup, menyiapkan akomodasi biaya perjalanan, membawa peralatan perbaikan mobil, mengecek kondisi mobil. 

Apabila kondisi mobil bermasalah sebelum melakukan perjalanan, segera servis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu. Persiapan tersebut tentunya akan berdampak besar pada kenyamanan, dan keselamatan ketika mengemudi. 

Tips Sahabat Lainnya
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Ada Apa Aja di Booth Daihatsu GIIAS 2026? Cek Selengkapnya
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi dibuka pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten. Salah satu booth yang paling banyak dinanti pengunjung adala
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Sepuluh Tips Agar Tidak Mudah Ngantuk Saat Berkendara
Kelelahan saat mengemudi menjadi penyebab umum kecelakaan, terutama selama perjalanan jauh, seperti yang dilakukan selama liburan. Namun, kelelahan dan risiko tertidur di belakang kemudi juga dapat te
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Mengapa Dilarang Menggunakan Bahu Jalan Tol? Ini Penjelasannya
Bahu jalan tol sering dianggap sebagai jalur tambahan yang bisa dipakai bebas, mulai dari untuk menyalip kemacetan hingga sekadar berhenti istirahat. Padahal, anggapan ini keliru dan bisa berujung bah
Urutan Plat Nomor Pejabat RI, Terlengkap!
Plat Nomor Pemerintah: Daftar Kode RI untuk Pejabat Negara
Penasaran dengan mobil kode RI atau pelat merah apakah semuanya termasuk plat nomor pemerintah? Faktanya, tidak semua kendaraan milik instansi pemerintah menggunakan pelat yang sama.  Agar tidak
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami