Tips Sahabat

Info Rute Gerbang Tol Subang dan Tarif Terbaru

09 April 2025
Info Rute Gerbang Tol Subang dan Tarif Terbaru

Gerbang Tol Subang merupakan akses keluar masuk paling cepat untuk perjalanan ke Kota Subang. Gerbang tol yang satu ini berada di KM 109 dan merupakan salah satu ruas dari Tol Cipali (Cikopo-Palimanan). 

Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan menuju Kota Subang maka Anda perlu mengetahui lokasi, rute, dan tarif terbaru dari gerbang tol tersebut. Adapun untuk informasi selengkapnya akan diulas secara detail pada ulasan berikut. 

Info Rute Gerbang Tol Subang 

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Gerbang Tol Subang atau yang lebih dikenal sebagai Exit Tol Subang merupakan bagian dari Tol Cipali yang membentang sepanjang 116 kilometer dan mulai beroperasi sejak tahun 2015 silam. Gerbang tol ini berada pada kilometer 109 pada ruas Tol Cipali. 

Apabila Anda hendak melakukan perjalanan menuju Kota Subang, dari daerah Jakarta. Anda bisa melakukan perjalanan dari Jakarta menuju pintu gerbang Tol Cikopo-Purwakarta, kemudian lakukan perjalanan kurang lebih satu jam hingga Anda menemukan Simpang Susun yang akan mengarahkan Anda menuju Exit Tol Subang. 

Ketika sudah sampai di exit tol tersebut Anda tidak hanya bisa berkunjung ke Kota Subang, Anda juga bisa melakukan perjalanan ke wilayah Pamanukan ataupun Lembang. 

Tarif Gerbang Tol Subang Terbaru 2024

Setelah Anda mengetahui rute terbaik menuju Gerbang Tol Subang, selanjutnya Anda perlu mengetahui informasi mengenai tarif terbaru dari gerbang tol tersebut. Seperti diketahui Gerbang Tol Subang terhubung dengan beberapa gerbang tol lainnya yang termasuk bagian dari ruas Tol Cipali. Baik dari Gerbang Tol Cikopo, Kalijati, Cikedung, Kertajati, Kertajati Utama, Sumberjaya, dan Palimanan. Adapun untuk tarif terbaru 2024 dari Gerbang Tol Subang sebagai berikut.

1. Gerbang Tol Cikopo menuju Gerbang Tol Subang

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp39.000.
  • Golongan II: Rp64.500.
  • Golongan III: Rp64.500.
  • Golongan IV: Rp80.500.
  • Golongan V: Rp80.500.

2. Gerbang Tol Kalijati menuju Gerbang Tol Subang 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp11.500. 
  • Golongan II: Rp19.000.
  • Golongan III: Rp19.000.
  • Golongan IV: Rp23.500.
  • Golongan V: Rp23.500.

3. Gerbang Tol Cikedung menuju Gerbang Tol Subang 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp29.000.
  • Golongan II: Rp48.000.
  • Golongan III: Rp48.000.
  • Golongan IV: Rp60.500.
  • Golongan V: Rp60.500.

4. Gerbang Tol Kertajati menuju Gerbang Tol Subang 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp48.500.
  • Golongan II: Rp80.000.
  • Golongan III: Rp80.000.
  • Golongan IV: Rp100.500.
  • Golongan V: Rp100.500.

5. Gerbang Tol Kertajati Utama menuju Gerbang Tol Subang 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp48.500.
  • Golongan II: Rp80.000.
  • Golongan III: Rp80.000.
  • Golongan IV: Rp100.500.
  • Golongan V: Rp100.500.

6. Gerbang Tol Sumberjaya menuju Gerbang Tol Subang 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp65.000.
  • Golongan II: Rp107.000.
  • Golongan III: Rp107.000.
  • Golongan IV: Rp134.500.
  • Golongan V: Rp134.500.

7. Gerbang Tol Palimanan menuju Gerbang Tol Subang 

Adapun tarif selengkapnya sebagai berikut.

  • Golongan I: Rp80.000.
  • Golongan II: Rp132.000.
  • Golongan III: Rp132.000.
  • Golongan IV: Rp165.500.
  • Golongan V: Rp165.500.

Demikian ulasan mengenai info rute dan tarif terbaru dari Gerbang Tol Subang. Pastikan Anda selalu memeriksa kondisi dan menyervis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu sebelum melakukan perjalanan.

Tips Sahabat Lainnya
jenis sim di indonesia dan syarat pembuatannya
Jenis SIM di Indonesia Serta Syarat dan Peruntukanya
Setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan yang digunakan. SIM bukan hanya menjadi bukti legalitas berkendara, tetapi juga menun
SIM A Untuk Pengendara Apa
SIM A Untuk Pengendara Apa? Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Dikemudikan
SIM A adalah jenis Surat Izin Mengemudi yang diperuntukan bagi pengendara kendaraan roda empat berupa mobil penumpang maupun mobil barang perseorangan dengan total berat kendaraan tidak melebihi 3.500
Oli Mesin, Gardan, dan Transmisi Daihatsu Gran Max
Rekomendasi Oli Mesin, Gardan, dan Transmisi Daihatsu Gran Max
Memilih oli yang tepat untuk Daihatsu Gran Max sangat penting agar performa kendaraan tetap optimal, baik untuk kebutuhan harian maupun operasional bisnis.Daihatsu Gran max terdiri dari dua jenis yait
Oli untuk Daihatsu Sigra
Oli untuk Daihatsu Sigra dan Kapasitasnya untuk Perawatan Mesin Optimal
Menjaga performa mesin tetap prima adalah hal penting bagi pemilik Daihatsu Sigra. Salah satu kunci utamanya adalah penggunaan oli mesin yang tepat, baik dari segi jenis, kekentalan, maupun kapasitas.
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami