Tips Sahabat

Harga Terbaru SPBU Pertamina dan Swasta Per-20 Maret 2025

09 April 2025
Harga Terbaru SPBU Pertamina dan Swasta Per-20 Maret 2025

JAKARTA, MARET 2025, Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, ada penyesuaian harga BBM. Sejak Maret, sederet SPBU swasta, seperti Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo Energy Indonesia  memang menaikkan harga ke konsumen.Sementara SPBU milik PT Pertamina (Persero) menahan beberapa produk BBM bahkan menurunkan harga.

Contoh di SPBU Pertamina, BBM Pertamina Dex turun menjadi Rp 14.600 per liter dari sebelumnya bulan Februari Rp 14.800 per liter. Selanjutnya  Dexlite menjadi Rp 14.300 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.600 per liter.
Sementara, untuk Pertamax (RON 92) harganya tetap dibanderol di angka Rp 12.900 per liter. Harga tetap juga berlaku untuk Pertamax Turbo juga masih Rp 14.000 per liter, dan Pertamax Green tetap Rp 13.700 per liter.

Berikut daftar lengkap harga BBM di seluruh SPBU pada 20 Maret 2025

Harga BBM Pertamina

Solar: Rp 6.800 per liter
Pertalite: Rp 10.000 per liter
Pertamax: 12.900 per liter
Pertamax Turbo: Rp 14.000 per liter
Pertamina DEX: Rp 14.600 per liter
Dexlite: Rp 14.300 per liter
Pertamax Green 95: Rp 13.700 per liter

Harga BBM Shell

Shell Shell Super: Rp 13.590
Shell V-Power: Rp 14.060
Shell V-Power Diesel: Rp 14.760
Shell V-Power Nitro+: Rp 14,240

Harga BBM VIVO

Revvo 90: Rp 13.200 per liter
Revvo 92: Rp 13.590 per liter
Revvo 95: Rp 14.060 per liter
Diesel Primus Plus: Rp 14.760 per liter

Baca Juga: Apa Saja Perbedaan Premium, Pertalite dan Pertamax?

Harga BBM BP AKR

BP Ultimate: Rp14.060 per liter
BP 92: Rp13.300 per liter
BP Ultimate Diesel: Rp14.760 per liter
BP Diesel: Rp14.380 per liter

Tips Sahabat Lainnya
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama Resmi Berlaku Nasional
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas! Kini, perpanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama resmi diberlakukan secara nasional. Kebijakan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus pajak
Denda Tilang Tidak Membawa STNK
Denda Tilang Tidak Membawa STNK, Ini Besaran dan Aturannya
Saat berkendara, membawa dokumen kendaraan adalah kewajiban yang sering dianggap sepele oleh sebagian pengendara. Salah satu dokumen penting yang wajib dibawa adalah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan arus lalu lintas masih menjadi salah satu . Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Lalu, melawan arus kena tilan
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Menggunakan ponsel saat berkendara masih menjadi kebiasaan yang sering dilakukan oleh pengendara di jalan. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan r
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami