Inilah Syarat Bayar Pajak Mobil dan Cara Bayarnya, Lengkap!
Pajak mobil merupakan kewajiban rutin yang perlu dibayarkan oleh setiap pemilik mobil. Namun, sebelum melakukan pembayaran, alangkah baiknya pemilik mobil mengetahui syarat bayar pajak mobil beserta tata pembayarannya sebagai berikut.
Syarat Bayar Pajak Mobil
Ada beberapa syarat yang perlu diketahui sebelum Anda melakukan pembayaran pajak mobil. Adapun syarat bayar pajak mobil selengkapnya sebagai berikut.
1. Syarat bayar pajak mobil tahunan
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pajak mobil terbagi menjadi dua yakni pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Untuk pajak tahunan sendiri biasanya dibayarkan setiap setahun sekali. Adapun persyaratan yang perlu dipersiapkan sebagai berikut.
- Mobil tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
- Melampirkan KTP asli pemilik mobil beserta fotokopiannya.
- Melampirkan STNK asli mobil dan fotokopiannya.
- Melampirkan BPKB asli mobil dan fotokopiannya.
- Melampirkan surat kuasa yang dibubuhi materai apabila pembayaran pajak mobil diurus oleh orang lain.
- Melampirkan NPWP perusahaan, SIUP perusahaan, TDP perusahaan, serta fotokopi dari domisili perusahaan apabila pajak yang dibayarkan untuk mobil operasional perusahaan.
2. Syarat bayar pajak mobil lima tahunan
Untuk pajak lima tahunan sendiri, dibayarkan setiap lima tahun sekali. Fungsi dari pembayaran pajak ini biasanya digunakan sebagai salah satu persyaratan wajib untuk perpanjangan STNK dan pembaruan plat nomor. Adapun persyaratan yang perlu dipersiapkan sebagai berikut.
- Mobil tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
- Melampirkan KTP asli pemilik mobil beserta fotokopiannya.
- Melampirkan STNK asli mobil dan fotokopiannya.
- Melampirkan BPKB asli mobil dan fotokopiannya.
- Melampirkan surat kuasa yang dibubuhi materai apabila pembayaran pajak mobil diurus oleh orang lain.
- Melampirkan NPWP perusahaan, SIUP perusahaan, TDP perusahaan, serta fotokopi dari domisili perusahaan apabila pajak yang dibayarkan untuk mobil operasional perusahaan.
- Melampirkan formulir cek fisik mobil.
- Mengisi formulir perpanjangan STNK.
Cara Bayar Pajak Mobil
Pembayaran pajak mobil bisa Anda lakukan secara offline dengan datang langsung ke Samsat, ataupun secara online dengan memanfaatkan laptop atau hp. Adapun caranya sebagai berikut.
1. Cara bayar pajak mobil secara offline
Adapun cara bayar pajak mobil secara offline selengkapnya sebagai berikut.
- Kunjungi kantor Samsat terdekat sesuai dengan domisili.
- Kunjungi loket pendaftaran untuk mengambil formulir pendaftaran pembayaran pajak mobil.
- Isi formulir tersebut dengan data yang lengkap dan benar.
- Ambil nomor antrean dan persiapkan dokumen persyaratan yang sudah dilengkapi.
- Serahkan formulir dan dokumen persyaratan ke pihak petugas Samsat.
- Bayar pajak mobil sesuai dengan nominal pajak yang ditagih oleh petugas.
- Tunggu hingga petugas memanggil nama Anda untuk menerima bukti pembayaran. Koreksi bukti pembayaran sebelum Anda meninggalkan Samsat.
2. Cara bayar pajak mobil secara online
Adapun cara bayar pajak mobil secara online melalui e-Samsat selengkapnya sebagai berikut.
- Unduh aplikasi e-Samsat dari hp melalui platform aplikasi Appstore atau Playstore.
- Kemudian lakukan instalasi dan registrasi akun.
- Log in aplikasi kemudian pilih menu “Pendaftaran”. Selanjutnya aplikasi akan menampilkan informasi seperti berikut “Perhatian, TBPKB atau SKPD dan stiker pengesahan akan dikirim ke alamat (pengguna e-Samsat) yang tertera di STNK.
- Pilih dan klik tombol “Setuju”.
- Kemudian masukkan data sesuai dengan formulir. Mulai dari NIK pemilik mobil, nomor registrasi atau plat nomor mobil, nomor telepon, hingga email. Kemudian klik “Lanjut” maka besaran pajak mobil yang perlu dibayarkan akan muncul.
- Selanjutnya klik tombol “Setuju” agar Anda mendapatkan kode bayar.
- Selanjutnya lakukan pembayaran dengan menggunakan kode bayar tersebut melalui m-Banking, ATM, atau e-commerce lainnya.
Demikian persyaratan dan cara bayar pajak mobil yang perlu Anda ketahui. Selain pajak mobil, servis mobil secara berkala di bengkel resmi Daihatsu juga perlu Anda perhatikan.