Tips Sahabat

Jembatan Suramadu Bukan Jalan Tol Lagi, Kini Gratis!

09 April 2025
Jembatan Suramadu Bukan Jalan Tol Lagi, Kini Gratis!

Bicara tentang jalan tol di Indonesia, tentu Anda tidak akan asing dengan jalan tol Suramadu. Jalan tol yang satu ini merupakan tol penghubung antara Pulau Jawa dengan Pulau Madura dan kerap kali disebut sebagai Jembatan Suramadu. Dengan begitu mobilitas masyarakat Jawa dan Madura menjadi lebih luas lagi. Namun, tahukah Anda bahwa Jembatan Suramadu ini bukan termasuk jalan tol lagi. Lantas kapan hal tersebut terjadi? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut. 

Kapan Jembatan Suramadu Tidak Lagi Dijadikan Jalan Tol? 

Jembatan tol Suramadu merupakan jalan tol yang dibangun tahun 2003 oleh Presiden Megawati, dan dilanjutkan oleh Presiden SBY. Jembatan ini rampung dan diresmikan pada 10 Juni 2009 oleh Presiden SBY. Jembatan ini berfungsi sebagai jalan bebas hambatan yang menghubungkan antara Pulau Jawa dan Pulau Madura. Selain berfungsi sebagai jalan bebas hambatan, Jembatan Suramadu juga diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur dan perekonomian masyarakat di Pulau Madura. 

Jembatan Suramadu sendiri memiliki panjang sekitar 5,4 km dan lebar sekitar 3 km. Hal tersebut membuat Jembatan Suramadu dijuluki sebagai jembatan tol terpanjang di Indonesia. Namun, setelah hampir 9 tahun beroperasi, tepatnya pada tanggal 27 Oktober 2018, jembatan ini tidak lagi digunakan sebagai jalan tol. Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang tertulis dalam Perpres (Peraturan Presiden) No. 98 Th. 1998) mengenai Jembatan Surabaya-Madura.

Dalam peraturan tersebut, dinyatakan bahwa Jembatan Suramadu digratiskan dari pengenaan tarif jalan tol. Meski digratiskan, jembatan tersebut tetap digunakan sebagai akses utama penyebrangan Pulau Jawa ke Pulau Madura atau sebaliknya. 

Mengapa Jembatan Suramadu Tidak Lagi Digunakan sebagai Jalan Tol dan Digratiskan?

Ada beberapa alasan yang menjadi dasar mengapa Jembatan Suramadu tidak lagi digunakan sebagai jalan tol dan digratiskan. Adapun alasan selengkapnya sebagai berikut.

1. Adanya usulan penggratisan tarif jalan tol dari tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat

Penggratisan tarif Jembatan Suramadu bukan tanpa alasan. Sebab pada tahun 2015, beberapa tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat mengusulkan bahwa tarif tol untuk kendaraan roda dua digratiskan. Usulan tersebut diterima oleh Presiden Jokowi pada tahun 2016 dengan menurunkan setengah dari tarif tol yang sudah ditetapkan.

2. Pengenaan tarif tol belum memberikan pertumbuhan ekonomi yang signifikan

Alasan kedua mengapa Jembatan Suramadu digratiskan menjadi jembatan non tol karena pengenaan tarif tol yang dilakukan selama ini tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Madura. Bahkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan masyarakat Madura di kala itu lebih besar daripada beberapa daerah di Jawa Timur. 

Angka kemiskinan dan ketimpangan masyarakat Madura berada di sekitar 16-23% pada saat tol Suramadu beroperasi. Sedangkan angka kemiskinan dan ketimpangan masyarakat di daerah Jawa Timur lainnya, seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Mojokerto dan lainnya hanya mencapai 6%.

3. Penggratisan tarif tol diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Madura dan Surabaya

Penggratisan tarif tol pada Jembatan Suramadu diharapkan mampu membuka peluang investasi, lapangan pekerjaan, hingga sektor wisata di wilayah Madura sehingga dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.

Demikian ulasan mengenai mengapa Jembatan Suramadu bukan lagi menjadi jalan tol dan alasan dibalik penggratisan tarif. Adapun fakta-fakta menarik mengenai Jembatan Suramadu ini bisa kamu baca di postingan ini. Apabila Anda berniat melewati Jembatan Suramadu, pastikan mobil yang dikendarai sudah Anda servis di bengkel resmi Daihatsu terlebih dahulu agar perjalanan Anda nyaman dan aman.

Tips Sahabat Lainnya
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Ketahui Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara tidak hanya soal kelengkapan dokumen, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan dan kepatuhan hukum. Undang-undang yang mengatur kewajiban
Jenis Oli Tepat Bakal Minimalkan Gesekan dan Kurangi Keausan Komponen Mesin Mobil
Jenis Oli Tepat Bakal Minimalkan Gesekan dan Kurangi Keausan Komponen Mesin Mobil
Jakarta, April 2025, Oli atau pelumas bak aliran darah dalam tubuh. Perannya begitu vital. Sahabat Daihatsu mesti paham untuk pelumas pada kendaraan.   Apalagi peran oli mesin sebagai peluma
perjanjian jual beli mobil
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Baru dan Bekas
Indonesia mengenal surat perjanjian jual beli mobil atau akta jual beli mobil sebagai tanda bukti yang sah terkait transaksi jual beli yang sudah dilaksanakan. Bagi Sahabat yang masih cukup asing deng
Penyebab Transmisi Matic Bisa Slip atau Los dan Cara Mengatasi
Penyebab Transmisi Matic Bisa Slip atau Los dan Cara Mengatasi
Para pemilik mobil matic sudah semestinya mengetahui penyebab dan cara mengatasi transmisi matic bisa slip atau loss. Permasalahan tersebut kerap kali terjadi secara mendadak sehingga mengganggu kenya
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami