Jembatan Suramadu Bukan Jalan Tol Lagi, Kini Gratis!
Bicara tentang jalan tol di Indonesia, tentu Anda tidak akan asing dengan jalan tol Suramadu. Jalan tol yang satu ini merupakan tol penghubung antara Pulau Jawa dengan Pulau Madura dan kerap kali disebut sebagai Jembatan Suramadu. Dengan begitu mobilitas masyarakat Jawa dan Madura menjadi lebih luas lagi. Namun, tahukah Anda bahwa Jembatan Suramadu ini bukan termasuk jalan tol lagi. Lantas kapan hal tersebut terjadi? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut.
Kapan Jembatan Suramadu Tidak Lagi Dijadikan Jalan Tol?
Jembatan tol Suramadu merupakan jalan tol yang dibangun tahun 2003 oleh Presiden Megawati, dan dilanjutkan oleh Presiden SBY. Jembatan ini rampung dan diresmikan pada 10 Juni 2009 oleh Presiden SBY. Jembatan ini berfungsi sebagai jalan bebas hambatan yang menghubungkan antara Pulau Jawa dan Pulau Madura. Selain berfungsi sebagai jalan bebas hambatan, Jembatan Suramadu juga diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur dan perekonomian masyarakat di Pulau Madura.
Jembatan Suramadu sendiri memiliki panjang sekitar 5,4 km dan lebar sekitar 3 km. Hal tersebut membuat Jembatan Suramadu dijuluki sebagai jembatan tol terpanjang di Indonesia. Namun, setelah hampir 9 tahun beroperasi, tepatnya pada tanggal 27 Oktober 2018, jembatan ini tidak lagi digunakan sebagai jalan tol. Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang tertulis dalam Perpres (Peraturan Presiden) No. 98 Th. 1998) mengenai Jembatan Surabaya-Madura.
Dalam peraturan tersebut, dinyatakan bahwa Jembatan Suramadu digratiskan dari pengenaan tarif jalan tol. Meski digratiskan, jembatan tersebut tetap digunakan sebagai akses utama penyebrangan Pulau Jawa ke Pulau Madura atau sebaliknya.
Mengapa Jembatan Suramadu Tidak Lagi Digunakan sebagai Jalan Tol dan Digratiskan?
Ada beberapa alasan yang menjadi dasar mengapa Jembatan Suramadu tidak lagi digunakan sebagai jalan tol dan digratiskan. Adapun alasan selengkapnya sebagai berikut.
1. Adanya usulan penggratisan tarif jalan tol dari tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat
Penggratisan tarif Jembatan Suramadu bukan tanpa alasan. Sebab pada tahun 2015, beberapa tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat mengusulkan bahwa tarif tol untuk kendaraan roda dua digratiskan. Usulan tersebut diterima oleh Presiden Jokowi pada tahun 2016 dengan menurunkan setengah dari tarif tol yang sudah ditetapkan.
2. Pengenaan tarif tol belum memberikan pertumbuhan ekonomi yang signifikan
Alasan kedua mengapa Jembatan Suramadu digratiskan menjadi jembatan non tol karena pengenaan tarif tol yang dilakukan selama ini tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Madura. Bahkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan masyarakat Madura di kala itu lebih besar daripada beberapa daerah di Jawa Timur.
Angka kemiskinan dan ketimpangan masyarakat Madura berada di sekitar 16-23% pada saat tol Suramadu beroperasi. Sedangkan angka kemiskinan dan ketimpangan masyarakat di daerah Jawa Timur lainnya, seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Mojokerto dan lainnya hanya mencapai 6%.
3. Penggratisan tarif tol diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Madura dan Surabaya
Penggratisan tarif tol pada Jembatan Suramadu diharapkan mampu membuka peluang investasi, lapangan pekerjaan, hingga sektor wisata di wilayah Madura sehingga dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.
Demikian ulasan mengenai mengapa Jembatan Suramadu bukan lagi menjadi jalan tol dan alasan dibalik penggratisan tarif. Adapun fakta-fakta menarik mengenai Jembatan Suramadu ini bisa kamu baca di postingan ini. Apabila Anda berniat melewati Jembatan Suramadu, pastikan mobil yang dikendarai sudah Anda servis di bengkel resmi Daihatsu terlebih dahulu agar perjalanan Anda nyaman dan aman.