Ketahui Makna dan Fungsi dari Rambu Petunjuk Lalu Lintas
Rambu petunjuk adalah salah satu bagian dari rambu lalu lintas yang fungsinya sebagai pemandu dan pemberi informasi bagi pengguna jalan.
Rambu ini paling mudah dijumpai di jalan dan biasanya memberi informasi arah atau jurusan, batas wilayah hingga fasilitas umum seperti terminal dan lain sebagainya.
Ciri khas rambu petunjuk biasanya berupa papan besar yang menggunakan warna dasar hijau dengan garis tepi, lambang huruf atau angka berwarna putih. Ada beberapa rambu petunjuk yang menggunakan warna dasar biru untuk memberi informasi berupa simbol fasilitas umum seperti masjid, nama kota, rumah sakit, terminal sampai tempat pemberhentian. Rambu petunjuk ini menggunakan angka, garis tepi, lambang dan hurufnya tetap putih.
Khusus untuk rambu petunjuk warna coklat ini digunakan sebagai penunjuk arah menuju kawasan wisata.
Jenis-jenis rambu petunjuk
Berdasarkan jenisnya, rambu petunjuk lalu lintas terbagi menjadi 9, mulai dari rambu petunjuk jalan sampai nomor rute. Berikut pemaparan selengkapnya.
1. Rambu petunjuk pendahulu jurusan
Rambu petunjuk ini terdiri atas beberapa macam informasi yang digambarkan pada papan hijau, lengkap dengan nama kota serta lambang petunjuk arah. Misalnya petunjuk pendahuku jurusan pada persimpangan, jurusan yang dituju, penunjuk jalur, jalur yang disarankan, hingga informasi jarak lokasi.
2. Rambu petunjuk jurusan
Rambu ini memberi informasi seputar arah lokasi atau wilayah tertentu serta kawasan wisata. Rambu ini bentuknya berupa papan hijau dengan sudut atau arah tertentu. Misalnya rambu yang menunjukkan "Bandara Internasional Soekarno Hatta, 25 km" dengan papan arah belok ke kanan.
Kemudian ada rambu petunjuk jurusan lokasi wisata yang berlatar coklat dengan huruf putih atau dilengkapi lambang. Contohnya, ada lambang pantai kemudian ditambah informasi tempat wisata "Pantai Kuta" dengan papan mengarah ke lajur kanan.
3. Rambu petunjuk batas wilayah
Rambu petunjuk jenis ini berfungsi sebagai penanda kalau pengemudi masuk atau keluar dari wilayah tertentu, biasanya berupa papan berlatar biru dengan lambang atau lambang yang dicoret. Contohnya informasi memasuki jalan tol, maka akan tersedia papan biru berlambang jalan tol, begitu juga ketika hendak berada di batas keluar jalan tol, maka rambu yang ada akan berupa lambang jalan tol yang dicoret garis diagonal merah.
Baca juga : Rambu Lalu Lintas - Macam Tanda, Arti, Gambar Lengkap
4. Rambu petunjuk batas jalan tol
Informasi yang tertera pada rambu jenis ini berupa petunjuk batas awal, batas akhir, memasuki lingkar dalam hingga batas akhir jalan tol.
5. Rambu petunjuk fasilitas umum
Beberapa penanda kalau ada fasilitas umum informasinya bisa dilihat melalui rambut petunjuk satu ini. Biasanya berupa papan biru dengan lambang tertentu, seperti sarana transportasi pelabuhan, stasiun, bandar udara, tempat ibadah hingga rambu tanggap bencana seperti jalur evakuasi.
6. Rambu petunjuk pengaturan lalu lintas
Rambu ini memberi informasi seputar pengaturan lalu lintas berupa penunjuk sistem satu arah, lokasi putar balik, informasi jalan buntu sampai petunjuk jalan awal dan akhir kendaraan bermotor. Rambu ini ditandai dengan papan lambang penunjuk arah dengan latar biru.
7. Papan nama jalan
Papan nama jalan juga termasuk dalam rambu petunjuk. Biasanya berbentuk persegi panjang berlatar hijau yang dilengkapi informasi nama jalan. Misalnya "Jl. Jend. A. Yani".
8. Rambu petunjuk kata-kata
Beberapa rambu petunjuk juga ada yang menginformasikan seputar kawasan tertentu dengan papan berlatar biru dan tulisan putih. Misalnya "Kawasan Tertib Lalu Lintas".
9. Rambu nomor rute
Rambu petunjuk nomor rute biasanya ada di tingkat Kota, Kabupaten, Provinsi, rute jalan Nasional hingga rute Asian Highway. Informasinya berupa papan segi enam dengan informasi berupa angka tertentu.
Demikian ulasan mengenai rambu lalu lintas. Sebagai pengendara, Sahabat harus pahami arti setiap lambang dan informasinya, semoga bermanfaat dan nggak nyasar, ya!
Penulis : Dinno Baskoro