Tips Sahabat

Ketahui Makna dan Fungsi dari Rambu Petunjuk Lalu Lintas

09 April 2025
rambu

Rambu petunjuk adalah salah satu bagian dari rambu lalu lintas yang fungsinya sebagai pemandu dan pemberi informasi bagi pengguna jalan. 

Rambu ini paling mudah dijumpai di jalan dan biasanya memberi informasi arah atau jurusan, batas wilayah hingga fasilitas umum seperti terminal dan lain sebagainya. 

Ciri khas rambu petunjuk biasanya berupa papan besar yang menggunakan warna dasar hijau dengan garis tepi, lambang  huruf atau angka berwarna putih. Ada beberapa rambu petunjuk yang menggunakan warna dasar biru untuk memberi informasi berupa simbol fasilitas umum seperti masjid, nama kota, rumah sakit, terminal sampai tempat pemberhentian. Rambu petunjuk ini menggunakan angka, garis tepi, lambang dan hurufnya tetap putih. 

Khusus untuk rambu petunjuk warna coklat ini digunakan sebagai penunjuk arah menuju kawasan wisata. 

Jenis-jenis rambu petunjuk 

Berdasarkan jenisnya, rambu petunjuk lalu lintas terbagi menjadi 9, mulai dari rambu petunjuk jalan sampai nomor rute. Berikut pemaparan selengkapnya. 

1. Rambu petunjuk pendahulu jurusan 

Rambu petunjuk ini terdiri atas beberapa macam informasi yang digambarkan pada papan hijau, lengkap dengan nama kota serta lambang petunjuk arah. Misalnya petunjuk pendahuku jurusan pada persimpangan, jurusan yang dituju, penunjuk jalur, jalur yang disarankan, hingga informasi jarak lokasi. 

2. Rambu petunjuk jurusan 

Rambu ini memberi informasi seputar arah lokasi atau wilayah tertentu serta kawasan wisata. Rambu ini bentuknya berupa papan hijau dengan sudut atau arah tertentu. Misalnya rambu yang menunjukkan "Bandara Internasional Soekarno Hatta, 25 km" dengan papan arah belok ke kanan. 

Kemudian ada rambu petunjuk jurusan lokasi wisata yang berlatar coklat dengan huruf putih atau dilengkapi lambang. Contohnya, ada lambang pantai kemudian ditambah informasi tempat wisata "Pantai Kuta" dengan papan mengarah ke lajur kanan. 

3. Rambu petunjuk batas wilayah 

Rambu petunjuk jenis ini berfungsi sebagai penanda kalau pengemudi masuk atau keluar dari wilayah tertentu, biasanya berupa papan berlatar biru dengan lambang atau lambang yang dicoret. Contohnya informasi memasuki jalan tol, maka akan tersedia papan biru berlambang jalan tol, begitu juga ketika hendak berada di batas keluar jalan tol, maka rambu yang ada akan berupa lambang jalan tol yang dicoret garis diagonal merah. 

Baca juga : Rambu Lalu Lintas - Macam Tanda, Arti, Gambar Lengkap

4. Rambu petunjuk batas jalan tol

Informasi yang tertera pada rambu jenis ini berupa petunjuk batas awal, batas akhir, memasuki lingkar dalam hingga batas akhir jalan tol. 

5. Rambu petunjuk fasilitas umum 

Beberapa penanda kalau ada fasilitas umum informasinya bisa dilihat melalui rambut petunjuk satu ini. Biasanya berupa papan biru dengan lambang tertentu, seperti sarana transportasi pelabuhan, stasiun, bandar udara, tempat ibadah hingga rambu tanggap bencana seperti jalur evakuasi. 

6. Rambu petunjuk pengaturan lalu lintas

 

Rambu ini memberi informasi seputar pengaturan lalu lintas berupa penunjuk sistem satu arah, lokasi putar balik, informasi jalan buntu sampai petunjuk jalan awal dan akhir kendaraan bermotor. Rambu ini ditandai dengan papan lambang penunjuk arah dengan latar biru. 

7. Papan nama jalan 

Papan nama jalan juga termasuk dalam rambu petunjuk. Biasanya berbentuk persegi panjang berlatar hijau yang dilengkapi informasi nama jalan. Misalnya "Jl. Jend. A. Yani". 

8. Rambu petunjuk kata-kata 

Beberapa rambu petunjuk juga ada yang menginformasikan seputar kawasan tertentu dengan papan berlatar biru dan tulisan putih. Misalnya "Kawasan Tertib Lalu Lintas". 

9. Rambu nomor rute 

Rambu petunjuk nomor rute biasanya ada di tingkat Kota, Kabupaten, Provinsi, rute jalan Nasional hingga rute Asian Highway. Informasinya berupa papan segi enam dengan informasi berupa angka tertentu. 

Demikian ulasan mengenai rambu lalu lintas. Sebagai pengendara, Sahabat harus pahami arti setiap lambang dan informasinya, semoga bermanfaat dan nggak nyasar, ya! 

Penulis : Dinno Baskoro

Tips Sahabat Lainnya
Sim Keliling Tangerang
Sim Keliling Tangerang: Jadwal dan Lokasi Pelayanan 2025
Bagi Anda warga Tangerang, mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Anda tidak perlu khawatir dengan proses perpanjang SIM Anda. Berkat
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini
SIM Keliling Probolinggo Hari Ini: Info Jadwal, Lokasi, dan Tips Perpanjangan
Setiap pemilik Surat Izin Mengemudi wajib memperpanjang SIM miliknya tepat waktu. SIM harus diperpanjang secara berkala setiap lima tahun sekali agar tetap aktif dan terhindar dari tilang. Jika sampai
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini
Jadwal SIM Keliling Tuban Hari Ini, Ini Lokasi dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Perpanjangan SIM wajib dilakukan secara berkala dan sebelum masa berlakunya habis, yakni setiap lima tahun sekali. Tindakan ini sangat penting supaya SIM Anda tetap aktif dan tidak terkena tilang saat
Informasi Jadwal SIM Keliling Cimahi Terbaru 2025
Informasi Jadwal SIM Keliling Cimahi Terbaru 2025 dan Lokasinya
Jika SIM masa berlakunya sudah habis maka tidak bisa diperpanjang. Anda harus membuat SIM baru jika masa dan melakukan tes dari awal. Tentu hal ini akan memakan waktu dan biaya yang lebih banyak diban
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami