Logo Daihatsu
EN | ID

Tips Sahabat

Bagikan
Ketahui Persyaratan Perpanjang SIM 2024 Online dan Offline
08 Juli 2024
Ketahui Persyaratan Perpanjang SIM 2024 Online dan Offline

Mengetahui berbagai macam persyaratan perpanjang SIM baik offline maupun online merupakan hal penting. Dengan mengetahui syaratnya, proses perpanjangan akan jadi lebih mudah. Nah, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi saat akan melakukan perpanjangan SIM.

Persyaratan Perpanjang SIM Online Dan Offline

Terdapat beberapa macam syarat yang harus Anda penuhi sebelum mengajukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Berikut adalah penjelasan lengkap tentang apa saja persyaratan yang dibutuhkan.

1. Syarat Perpanjangan di SATPAS (Offline)

Pertama akan dijelaskan mengenai berbagai persyaratan yang diperlukan saat akan melakukan perpanjangan SIM secara offline atau di SATPAS. Untuk melakukan perpanjangan, Anda harus menyiapkan syarat berikut:

  • Menyiapkan SIM asli yang akan dilakukan perpanjangan
  • Membawa KTP asli
  • Surat keterangan kesehatan dari pihak dokter yang telah diberikan tanda tangan serta cap resmi oleh pihak puskesmas ataupun rumah sakit.
  • Fotokopi Surat Tanda Bukti Pajak Kendaraan Bermotor / STNK ataupun bukti pembayaran pajak
  • Menyiapkan biaya untuk keperluan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah semua persyaratan di atas telah dipersiapkan, maka Anda tinggal datang saja ke kantor SATPAS. Di sana, Anda akan diminta untuk melakukan pengisian form untuk melakukan perpanjangan SIM.

Apabila sudah selesai, maka tinggal serahkan saja formulir tersebut beserta syarat yang diperlukan ke loket. Para petugas kemudian akan melakukan pengecekan dokumen yang telah diserahkan sebelumnya.

Saat pemeriksaan dirasa sudah selesai, Anda akan dipanggil oleh petugas untuk melakukan pengambilan foto dan juga sidik jari. Setelah itu, tinggal tunggu saja beberapa saat sampai SIM baru diserahkan kepada Anda.

2. Syarat Perpanjang SIM Online

Selain memperpanjang langsung ke kantor SATPAS, perpanjangan bisa juga dilakukan dengan cara online. Untuk persyaratannya, Anda bisa melihat pada penjelasan di bawah ini.

  • SIM asli
  • KTP asli
  • Surat keterangan kesehatan dokter dengan cap dan tanda tangan dari pihak puskesmas ataupun rumah sakit.
  • Fotokopi STNK atau bukti pembayaran pelunasan pajak
  • Mempunyai koneksi internet stabil dan perangkat HP atau PC

Apabila semua persyaratan di atas telah disiapkan, maka proses pendaftaran online dapat segera dilakukan. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan SIM secara online.

  • Pertama, download dan instal terlebih dahulu aplikasi Digital Korlantas POLRI di Play Store atau App Store.
  • Jika sudah, segera buat akun
  • Setelah itu, buka aplikasinya dan pilih menu “Perpanjangan SIM”
  • Masukkan nomor registrasi kendaraan dan identitas Anda
  • Lakukan verifikasi data dan kemudian pilih SIM A atau C sesuai keperluan perpanjangan
  • Kemudian, isilah formulir secara benar seperti alamat, email, nomor telepon, dan lain-lain.
  • Selanjutnya, upload berbagai dokumen syarat yang diperlukan
  • Lakukan pemeriksaan kembali atas informasi yang telah diberikan untuk memastikan semuanya sudah benar.
  • Terakhir, tinggal bayar saja proses perpanjangan lewat e-wallet ataupun transfer bank.
  • Selesai

Adanya layanan online untuk perpanjangan SIM ini tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi orang yang mungkin tidak punya banyak waktu untuk mendatangi SATPAS. Dengan begitu, tidak ada alasan lagi bagi Anda untuk terlambat mengurus perpanjangannya.

Hal yang perlu diperhatikan pada proses perpanjang online adalah pastikan semua syarat dan prosedurnya sudah diikuti dengan tepat. Tujuannya agar semua proses mulai dari pendaftaran hingga mendapatkan SIM baru dapat berjalan lancar.

Selain itu, supaya tidak ketinggalan waktu perpanjangan pastikan Anda memperhatikan masa berlakunya. Pasalnya, ketika terjadi keterlambatan untuk memperpanjang SIM, maka Anda harus membuat SIM baru lagi.

Demikian tadi informasi lengkap tentang persyaratan perpanjang SIM secara online dan offline. Perhatikan semua persyaratan yang diperlukan tersebut agar proses perpanjangan berjalan secara lancar sampai selesai.

Tips Sahabat Lainnya
Di Tengah Isu Virus Corona, Daihatsu Tetap Luncurkan Ayla dan Sirion Terbaru
Di Tengah Isu Virus Corona, Daihatsu Tetap Luncurkan Ayla dan Sirion Terbaru
Tidak ada yang pernah mengira sebelumnya bahwa virus Corona ini akan berdampak pada banyak hal di dunia. Termasuk di Indonesia sendiri pada saat awal isu virus Corona di Wuhan, masyarakat Indonesia ma
7 Rekomendasi Pembersih Kaca Mobil Terbaik
7 Rekomendasi Pembersih Kaca Mobil Terbaik
Di musim penghujan seperti ini, semua kendaraan yang beroperasi di jalanan tentu tidak luput dari yang namanya kena hujan. Hujan yang hampir mengguyur setiap hari, membuat kendaraan menjadi cepat koto
30 Komponen Karburator Mobil Dan Fungsinya
30 Komponen Karburator Mobil Dan Fungsinya
Bagi Sahabat pengguna mobil tua, tentu tidak asing lagi dengan komponen karburator mobil. Karburator ini tidak akan kita temukan pada kendaraan keluaran terbaru. Karena mobil yang diproduksi baru-baru
Anti Ribet, Begini Cara Membuat Paspor Online
Anti Ribet, Begini Cara Membuat Paspor Online
Jalan-jalan ke luar negeri butuh paspor. Buat Sahabat yang belum memiliki paspor tapi berencana liburan ke luar negeri, kamu harus membuatnya terlebih dahulu. Sekarang ini kita semakin dimudahkan

Booking Servis Melalui Aplikasi DaihatsuKu

Dapatkan penawaran menarik untuk layanan perawatan berkala pada kendaraan Anda

Logo PlaystoreLogo Appstore
Mockup Aplikasi DaihatsuKu
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang@ Hak Cipta 2024 PT Astra Daihatsu Motor