Tips Sahabat

Mengenal Aplikasi SIGNAL, Ini Fungsi dan Cara Penggunaannya

10 April 2025
Mengenal Aplikasi SIGNAL, Ini Fungsi dan Cara Penggunaannya

Aplikasi SIGNAL (SIM Digital Nasional) digadang-gadang merupakan aplikasi “One Stop Digital Service” yang dibuat oleh Korlantas Polri. Meskipun begitu, masih banyak masyarakat yang masih belum mengenali aplikasi ini. Padahal aplikasi ini memiliki banyak fungsi. Lantas apa saja fungsinya? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut.

Apa Itu Aplikasi SIGNAL? 

SIGNAL (SIM Digital Nasional) merupakan aplikasi layanan yang diciptakan Korlantas Polri untuk keperluan administrasi kepemilikan kendaraan pribadi yang bukan atas nama badan hukum. Aplikasi ini dibuat dengan memanfaatkan teknologi pengenal wajah sehingga pengguna aplikasi akan terhubung langsung dengan pangkalan data Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil). Selanjutnya, data tersebut akan dibandingkan dengan pangkalan data kendaraan bermotor yang terdaftar di Korlantas Polri. 

Fungsi Aplikasi SIGNAL

Aplikasi SIGNAL sendiri memiliki beberapa fungsi penting seperti berikut.

1. Aplikasi pengecek plat nomor kendaraan bermotor

Aplikasi SIGNAL memiliki fungsi sebagai pengecek keaslian data kendaraan bermotor. Dengan aplikasi ini Anda dapat mengecek status keaslian dan domisili registrasi kendaraan bermotor hanya dengan memasukkan plat nomor. Dengan begitu Anda dapat mengetahui apakah kendaraan yang Anda beli termasuk kendaraan bodong atau tidak. 

2. Aplikasi pengecek dan pembayaran pajak kendaraan bermotor

Aplikasi SIGNAL juga berfungsi sebagai aplikasi cek pajak kendaraan bermotor. Dengan begitu Anda bisa mengetahui besaran pajak kendaraan yang perlu dibayarkan beserta batas tenggang waktu pembayaran. Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi sebagai aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

3. Meningkatkan efisien waktu

Dengan terciptanya aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak perlu lagi mengantre atau berkunjung ke Samsat ketika mengecek pajak kendaraan sehingga sangat efisien.

Cara Menggunakan Aplikasi SIGNAL

Bagi Anda yang belum mengetahui cara menggunakan aplikasi SIGNAL, Anda bisa mencontoh beberapa cara berikut.

1. Registrasi akun SIGNAL

Setelah Anda mengunduh dan menginstal aplikasi SIGNAL. Selanjutnya, Anda diminta untuk melakukan registrasi akun SIGNAL. Untuk proses registrasi, Anda diminta untuk memasukkan data diri mulia dari NIK KTP, nomor email, nomor telepon, dan verifikasi wajah. 

2. Registrasi kendaraan bermotor

Setelah akun aplikasi SIGNAL sudah terdaftar, selanjutnya Anda perlu mendaftarkan kendaraan bermotor Anda. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Log in aplikasi SIGNAL, kemudian pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.
  • Kemudian pilih jenis kepemilikan kendaraan dan masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor ke kolom yang tersedia. Contoh: B 1680 SS.
  • Kemudian masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan. 

3. Cara pembayaran pajak kendaraan bermotor

Setelah data yang Anda masukkan telah sesuai, maka Anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan. Adapun cara pembayaran seperti berikut.

  • Pilih kendaraan atau NRKB yang sebelumnya sudah Anda tambahkan sebelumnya. 
  • Kemudian klik “Lanjut”, maka informasi mengenai syarat dan ketentuan pembayaran PKB serta SWDKLLJ akan muncul pada layar beserta jumlah pajak yang harus dibayarkan.
  • Kemudian geser tombol kirim dokumen TBPKP, dan masukkan alamat pengiriman pada kolom yang disediakan. Rekap biaya pajak dan kode bayar selanjutnya akan muncul secara otomatis.
  • Kemudian klik “Lanjut” dan pilih menu “Pilih Cara Pembayaran”.
  • Selanjutnya klik “Lanjut” dan pilih bank yang hendak digunakan untuk melakukan pembayaran pajak.
  • Lakukan transaksi pembayaran dan apabila selesai lanjut klik “Cek Status Pembayaran” untuk memastikan proses transaksi telah berhasil.
  • Selanjutnya Anda akan mendapatkan tanda bukti pelunasan pembayaran atau E-TKBP.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Mobil Plat Luar Daerah dengan Mudah dan Cepat

Demikian ulasan lengkap mengenai fungsi dan cara penggunaan aplikasi SIGNAL yang perlu Anda ketahui. Yuk, cek sekarang juga pajak kendaraan Anda dan jangan lupa lakukan pembayaran sebelum batas tenggang waktu pembayaran. Jangan lupa juga untuk servis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu agar kondisi mobil selalu prima.

Tips Sahabat Lainnya
Layanan SIM Keliling Samarinda 2025
Layanan SIM Keliling Samarinda 2025, Cek Jadwalnya!
Memperpanjang SIM secara tepat waktu sangat penting supaya SIM tetap aktif dan tidak kena tilang. Hadirnya layanan SIM keliling telah memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Daripada da
Ciri-Ciri Shockbreaker Mobil Rusak Kenali Gejalanya
Ciri-Ciri Shockbreaker Mobil Rusak Kenali Gejalanya
Shockbreaker pada kendaraan menjadi penentu kenyamanan dan kestabilan di saat berkendara. Mangapa? Karena alat ini sangat berguna untuk meredam guncangan yang disebabkan oleh permukaan jalan
Cara Cetak STNK Online Dengan Aplikasi Signal
Cara Cetak STNK Online Setelah Bayar Pajak Praktis dan Mudah
Setelah membayar pajak kendaraan lewat aplikasi SIGNAL, banyak pemilik kendaraan bingung soal langkah selanjutnya. Padahal proses pencetakan STNK sendiri bisa dilakukan dengan mudah, asalkan Anda memp
Ciri-Ciri Busi Mobil Lemah dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Busi Mobil Lemah dan Estimasi Harganya
Busi mobil memiliki peran vital dalam sistem pembakaran mesin karena bertugas menghasilkan percikan api untuk menyalakan campuran bahan bakar dan udara. Ketika kondisinya mulai melemah, performa kenda
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami