Tips Sahabat

Mengenal Aplikasi SIGNAL, Ini Fungsi dan Cara Penggunaannya

10 April 2025
Mengenal Aplikasi SIGNAL, Ini Fungsi dan Cara Penggunaannya

Aplikasi SIGNAL (SIM Digital Nasional) digadang-gadang merupakan aplikasi “One Stop Digital Service” yang dibuat oleh Korlantas Polri. Meskipun begitu, masih banyak masyarakat yang masih belum mengenali aplikasi ini. Padahal aplikasi ini memiliki banyak fungsi. Lantas apa saja fungsinya? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut.

Apa Itu Aplikasi SIGNAL? 

SIGNAL (SIM Digital Nasional) merupakan aplikasi layanan yang diciptakan Korlantas Polri untuk keperluan administrasi kepemilikan kendaraan pribadi yang bukan atas nama badan hukum. Aplikasi ini dibuat dengan memanfaatkan teknologi pengenal wajah sehingga pengguna aplikasi akan terhubung langsung dengan pangkalan data Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil). Selanjutnya, data tersebut akan dibandingkan dengan pangkalan data kendaraan bermotor yang terdaftar di Korlantas Polri. 

Fungsi Aplikasi SIGNAL

Aplikasi SIGNAL sendiri memiliki beberapa fungsi penting seperti berikut.

1. Aplikasi pengecek plat nomor kendaraan bermotor

Aplikasi SIGNAL memiliki fungsi sebagai pengecek keaslian data kendaraan bermotor. Dengan aplikasi ini Anda dapat mengecek status keaslian dan domisili registrasi kendaraan bermotor hanya dengan memasukkan plat nomor. Dengan begitu Anda dapat mengetahui apakah kendaraan yang Anda beli termasuk kendaraan bodong atau tidak. 

2. Aplikasi pengecek dan pembayaran pajak kendaraan bermotor

Aplikasi SIGNAL juga berfungsi sebagai aplikasi cek pajak kendaraan bermotor. Dengan begitu Anda bisa mengetahui besaran pajak kendaraan yang perlu dibayarkan beserta batas tenggang waktu pembayaran. Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi sebagai aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

3. Meningkatkan efisien waktu

Dengan terciptanya aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak perlu lagi mengantre atau berkunjung ke Samsat ketika mengecek pajak kendaraan sehingga sangat efisien.

Cara Menggunakan Aplikasi SIGNAL

Bagi Anda yang belum mengetahui cara menggunakan aplikasi SIGNAL, Anda bisa mencontoh beberapa cara berikut.

1. Registrasi akun SIGNAL

Setelah Anda mengunduh dan menginstal aplikasi SIGNAL. Selanjutnya, Anda diminta untuk melakukan registrasi akun SIGNAL. Untuk proses registrasi, Anda diminta untuk memasukkan data diri mulia dari NIK KTP, nomor email, nomor telepon, dan verifikasi wajah. 

2. Registrasi kendaraan bermotor

Setelah akun aplikasi SIGNAL sudah terdaftar, selanjutnya Anda perlu mendaftarkan kendaraan bermotor Anda. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Log in aplikasi SIGNAL, kemudian pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.
  • Kemudian pilih jenis kepemilikan kendaraan dan masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor ke kolom yang tersedia. Contoh: B 1680 SS.
  • Kemudian masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan. 

3. Cara pembayaran pajak kendaraan bermotor

Setelah data yang Anda masukkan telah sesuai, maka Anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan. Adapun cara pembayaran seperti berikut.

  • Pilih kendaraan atau NRKB yang sebelumnya sudah Anda tambahkan sebelumnya. 
  • Kemudian klik “Lanjut”, maka informasi mengenai syarat dan ketentuan pembayaran PKB serta SWDKLLJ akan muncul pada layar beserta jumlah pajak yang harus dibayarkan.
  • Kemudian geser tombol kirim dokumen TBPKP, dan masukkan alamat pengiriman pada kolom yang disediakan. Rekap biaya pajak dan kode bayar selanjutnya akan muncul secara otomatis.
  • Kemudian klik “Lanjut” dan pilih menu “Pilih Cara Pembayaran”.
  • Selanjutnya klik “Lanjut” dan pilih bank yang hendak digunakan untuk melakukan pembayaran pajak.
  • Lakukan transaksi pembayaran dan apabila selesai lanjut klik “Cek Status Pembayaran” untuk memastikan proses transaksi telah berhasil.
  • Selanjutnya Anda akan mendapatkan tanda bukti pelunasan pembayaran atau E-TKBP.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Mobil Plat Luar Daerah dengan Mudah dan Cepat

Demikian ulasan lengkap mengenai fungsi dan cara penggunaan aplikasi SIGNAL yang perlu Anda ketahui. Yuk, cek sekarang juga pajak kendaraan Anda dan jangan lupa lakukan pembayaran sebelum batas tenggang waktu pembayaran. Jangan lupa juga untuk servis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu agar kondisi mobil selalu prima.

Tips Sahabat Lainnya
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Garut
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Garut – Juli 2026
Bagi warga Garut yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas, Polres Garut menghadirkan layanan SIM Keliling yang beroperasi setiap hari sepanjang bulan Juli 2026 (1&
Mengenal Perbedaan EPS dan Power Steering Hidrolik Pada Mobil
Mengenal Perbedaan EPS dan Power Steering Hydraulic Pada Mobil
Pernah mendengar istilah Electric Power Steering (EPS) dan Hydraulic Power Steering (HPS) saat ingin membeli mobil yang kamu impikan? Ya, ini merupakan dua teknologi utama yang harus
Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia Lengkap
Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia Lengkap
Plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bukan sekadar identitas kendaraan  setiap huruf dan angka di dalamnya menyimpan informasi penting, mulai dari wilayah registrasi, jenis kenda
Harga Daihatsu Ayla Semua Varian: Perbandingan Tipe M, X, R, dan ADS
Harga Daihatsu Ayla Semua Varian: Perbandingan Tipe M, X, R, dan ADS
Menjadi salah satu pelopor mobil Low Cost Green Car (LCGC) di Indonesia, Daihatsu Ayla berhasil menarik perhatian konsumen untuk menjadikannya kendaraan pertama yang mereka gunakan. Bukan tan
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami