Tips Sahabat

Mengenal Aplikasi SIGNAL, Ini Fungsi dan Cara Penggunaannya

10 April 2025
Mengenal Aplikasi SIGNAL, Ini Fungsi dan Cara Penggunaannya

Aplikasi SIGNAL (SIM Digital Nasional) digadang-gadang merupakan aplikasi “One Stop Digital Service” yang dibuat oleh Korlantas Polri. Meskipun begitu, masih banyak masyarakat yang masih belum mengenali aplikasi ini. Padahal aplikasi ini memiliki banyak fungsi. Lantas apa saja fungsinya? Untuk selengkapnya perhatikan ulasan berikut.

Apa Itu Aplikasi SIGNAL? 

SIGNAL (SIM Digital Nasional) merupakan aplikasi layanan yang diciptakan Korlantas Polri untuk keperluan administrasi kepemilikan kendaraan pribadi yang bukan atas nama badan hukum. Aplikasi ini dibuat dengan memanfaatkan teknologi pengenal wajah sehingga pengguna aplikasi akan terhubung langsung dengan pangkalan data Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil). Selanjutnya, data tersebut akan dibandingkan dengan pangkalan data kendaraan bermotor yang terdaftar di Korlantas Polri. 

Fungsi Aplikasi SIGNAL

Aplikasi SIGNAL sendiri memiliki beberapa fungsi penting seperti berikut.

1. Aplikasi pengecek plat nomor kendaraan bermotor

Aplikasi SIGNAL memiliki fungsi sebagai pengecek keaslian data kendaraan bermotor. Dengan aplikasi ini Anda dapat mengecek status keaslian dan domisili registrasi kendaraan bermotor hanya dengan memasukkan plat nomor. Dengan begitu Anda dapat mengetahui apakah kendaraan yang Anda beli termasuk kendaraan bodong atau tidak. 

2. Aplikasi pengecek dan pembayaran pajak kendaraan bermotor

Aplikasi SIGNAL juga berfungsi sebagai aplikasi cek pajak kendaraan bermotor. Dengan begitu Anda bisa mengetahui besaran pajak kendaraan yang perlu dibayarkan beserta batas tenggang waktu pembayaran. Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi sebagai aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

3. Meningkatkan efisien waktu

Dengan terciptanya aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak perlu lagi mengantre atau berkunjung ke Samsat ketika mengecek pajak kendaraan sehingga sangat efisien.

Cara Menggunakan Aplikasi SIGNAL

Bagi Anda yang belum mengetahui cara menggunakan aplikasi SIGNAL, Anda bisa mencontoh beberapa cara berikut.

1. Registrasi akun SIGNAL

Setelah Anda mengunduh dan menginstal aplikasi SIGNAL. Selanjutnya, Anda diminta untuk melakukan registrasi akun SIGNAL. Untuk proses registrasi, Anda diminta untuk memasukkan data diri mulia dari NIK KTP, nomor email, nomor telepon, dan verifikasi wajah. 

2. Registrasi kendaraan bermotor

Setelah akun aplikasi SIGNAL sudah terdaftar, selanjutnya Anda perlu mendaftarkan kendaraan bermotor Anda. Adapun caranya sebagai berikut.

  • Log in aplikasi SIGNAL, kemudian pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”.
  • Kemudian pilih jenis kepemilikan kendaraan dan masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor ke kolom yang tersedia. Contoh: B 1680 SS.
  • Kemudian masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan. 

3. Cara pembayaran pajak kendaraan bermotor

Setelah data yang Anda masukkan telah sesuai, maka Anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan. Adapun cara pembayaran seperti berikut.

  • Pilih kendaraan atau NRKB yang sebelumnya sudah Anda tambahkan sebelumnya. 
  • Kemudian klik “Lanjut”, maka informasi mengenai syarat dan ketentuan pembayaran PKB serta SWDKLLJ akan muncul pada layar beserta jumlah pajak yang harus dibayarkan.
  • Kemudian geser tombol kirim dokumen TBPKP, dan masukkan alamat pengiriman pada kolom yang disediakan. Rekap biaya pajak dan kode bayar selanjutnya akan muncul secara otomatis.
  • Kemudian klik “Lanjut” dan pilih menu “Pilih Cara Pembayaran”.
  • Selanjutnya klik “Lanjut” dan pilih bank yang hendak digunakan untuk melakukan pembayaran pajak.
  • Lakukan transaksi pembayaran dan apabila selesai lanjut klik “Cek Status Pembayaran” untuk memastikan proses transaksi telah berhasil.
  • Selanjutnya Anda akan mendapatkan tanda bukti pelunasan pembayaran atau E-TKBP.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Mobil Plat Luar Daerah dengan Mudah dan Cepat

Demikian ulasan lengkap mengenai fungsi dan cara penggunaan aplikasi SIGNAL yang perlu Anda ketahui. Yuk, cek sekarang juga pajak kendaraan Anda dan jangan lupa lakukan pembayaran sebelum batas tenggang waktu pembayaran. Jangan lupa juga untuk servis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu agar kondisi mobil selalu prima.

Tips Sahabat Lainnya
Penyebab Tuas Persneling Keras Saat Oper Gigi
Penyebab Tuas Persneling Keras Saat Oper Gigi
Pernahkah Anda mengalami tuas persneling terasa keras saat hendak oper gigi, terutama ketika berkendara di kemacetan atau saat mobil baru mulai berjalan? Kondisi ini tidak boleh dianggap sepele karena
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekanbaru Terbaru Juli 2026
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekanbaru Terbaru
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang aktif adalah kewajiban setiap pengendara di jalan raya. Namun, tidak semua orang punya waktu luang untuk mengantre di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi
Front Wheel Drive (FWD) Vs Rear Wheel Drive (RWD)
Front Wheel Drive (FWD) Vs Rear Wheel Drive (RWD), Mana Yang Lebih “Hebat”?
Bagi Sahabat yang sedang berencana membeli mobil baru, istilah Front Wheel Drive (FWD) dan Rear Wheel Drive (RWD) pasti sudah tidak asing lagi di telinga. Keduanya merupakan sistem penggerak roda yang
Inilah Penyebab Ban Mobil Habis Sebelah dan Solusinya
Penyebab Ban Mobil Gundul Sebelah dan Cara Mengatasinya agar Ban Lebih Awet
Ban mobil yang gundul sebelah sering kali baru disadari saat permukaan ban terlihat tidak rata atau kendaraan mulai terasa kurang nyaman. Padahal, kondisi ini bisa menjadi tanda adanya masalah pada sp
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami