Tips Sahabat

Mengenal Fungsi Lampu Hazard dan Cara Menggunakannya

09 April 2025
fungsi lampu hazard

Jumlah kendaraan pribadi terus bertambah setiap tahunnya, namun masih banyak pengendara yang tidak memahami makna setiap simbol pada kendaraannya sendiri. 

Tombol dengan lambang segitiga misalnya, sehingga banyak pula yang salah mengartikan fungsi lampu hazard tersebut. Untuk mengenal fungsi dan waktu penggunaannya, simak ulasan berikut. 

Fungsi Lampu Hazard

Sebagai seorang pengemudi mobil, Anda diwajibkan mengetahui informasi dasar mengenai makna dan fungsi di setiap tombol kendaraannya. Dari sekian banyak tombol yang ada, kemungkinan Anda tertarik melihat sebuah tombol yang dilengkapi dengan simbol segitiga merah pada bagian tengahnya. Tombol tersebut dinamakan sebagai lampu hazard atau dikenal lampu tanda darurat. 

Ketika tombol tersebut ditekan, maka lampu sein kanan dan kiri akan berkedip bersamaan. Fungsi lampu hazard adalah untuk memberikan sinyal atau isyarat adanya keadaan darurat, sehingga meminta kendaraan lainnya untuk berhati hati. Sayangnya sinyal pemberitahuan tersebut kerap diabaikan oleh pengendara lainnya, bahkan disalahgunakan oleh pengendara mobil itu sendiri. 

Kurangnya pemahaman terhadap fungsi lampu hazard membuat pengendara lain merasa resah. Sebab masih banyak pengendara mobil yang menyalakan lampu tanda bahaya tersebut di saat yang kurang tepat. 

Baca juga: 5 Cara Menyalakan Lampu Mobil Depan agar Berkendara Aman di Jalan

Alhasil kendaraan yang berada di bagian belakangnya pun kesulitan untuk menebak laju kendaraan di depannya dan kebingungan menentukan laju kendaraannya sendiri. 

Kesalahan umum yang dilakukan oleh para pengemudi, yaitu menyalakan lampu tanda bahaya ketika kendaraan melaju di tengah derasnya hujan. Kondisi ini dianggap berbahaya, karena pengendara lain tidak mengetahui laju kendaraan Anda akan menuju ke arah mana. Hal ini terjadi karena lampu darurat ini berada di setiap sudut kendaraan yang membuat mobil terlihat belok tanpa sein.

Ketika lampu tanda bahaya tersebut dinyalakan, otomatis lampu sein tidak akan berfungsi karena lampu pada bagian belakang dan depan akan berkedip bersamaan. Sedangkan bagi kendaraan yang berada di bagian kiri atau kanan, akan menganggapnya sebagai tanpa lampu sein biasa. Perilaku pengendara mobil inilah yang menyumbang kecelakaan lalu lintas. 

Waktu Terbaik Menyalakan Lampu Hazard 

Usai mengetahui fungsi lampu hazard beserta beberapa kesalahan umum yang kerap dilakukan pengendara, kemungkinan Anda bertanya kapan waktu yang tepat untuk menyalakannya agar tidak salah diartikan oleh pengendara lainnya. Setidaknya ada beberapa kondisi yang mengharuskan pengendara menyalakan tombol berlambangkan segitiga merah tersebut.  

Baca juga: Sebagai Tanda Bahaya, Kenali Komponen Lampu Hazard

Keadaan yang pertama, yaitu kendaraan dalam keadaan mogok dan mesin tidak dapat dinyalakan. Kondisi ini kerap membuat jengkel karena dapat terjadi kapan saja tanpa diduga, tidak terkecuali di tengah jalan sekalipun. Kondisi ini berpotensi membahayakan pengendara lainnya, sehingga Anda perlu menekan tombol segitiga merah tersebut sebagai sinyal bahaya. 

Pengendara juga wajib menyalakan lampu tanda bahaya tersebut ketika mengalami kecelakaan. Sesuai dengan fungsi lampu hazard itu sendiri, dimana pengendara lainnya dapat mengetahui kondisi Anda dan memilih untuk berhenti atau ikut memberikan sinyal darurat untuk pengendara lainnya agar berhati hati karena terjadi suatu kondisi. 

Usai mengetahui fungsi tombol dengan berlambangkan segitiga merah pada mobil Anda, sebaiknya anda mengetahui waktu yang tepat untuk menggunakannya. Ketika tombol tersebut dinyalakan pada saat yang tepat, maka kendaraan lainnya dapat menangkap sinyal tersebut dan segera mengambil tindakan yang benar. 

Baca juga: 5 Langkah Agar Lampu Bening Terlihat Baru Lagi

Tips Sahabat Lainnya
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Pertama Resmi Berlaku Nasional
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas! Kini, perpanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama resmi diberlakukan secara nasional. Kebijakan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus pajak
Denda Tilang Tidak Membawa STNK
Denda Tilang Tidak Membawa STNK, Ini Besaran dan Aturannya
Saat berkendara, membawa dokumen kendaraan adalah kewajiban yang sering dianggap sepele oleh sebagian pengendara. Salah satu dokumen penting yang wajib dibawa adalah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan Arus Kena Tilang Berapa? Ini Denda dan Pasal yang Mengaturnya
Melawan arus lalu lintas masih menjadi salah satu . Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Lalu, melawan arus kena tilan
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Sanksi Menggunakan HP Saat Berkendara: Denda dan Aturannya
Menggunakan ponsel saat berkendara masih menjadi kebiasaan yang sering dilakukan oleh pengendara di jalan. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan r
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami