Mudik dan Pulang Kampung, Berbeda atau Sama Makna?
Mudik dan pulang kampung adalah dua istilah berbeda menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan yang dilontarkan oleh Presiden Jokowi tersebut kemudian viral di berbagai media sosial.
Awal mula pernyataan ini adalah dari video wawancara yang dilakukan oleh Najwa Shihab dalam acara talkshow-nya, yaitu Mata Najwa. Najwa Shihab menyambangi istana negara untuk melakukan tanya-jawab dengan Presiden Jokowi terkait persebaran virus corona terhadap aturan mudik mengingat awal persebaran corona bertepatan dengan perayaan Idul Fitri.
Ketika Najwa Shihab bertanya tentang sikap pemerintah tentang pelarangan mudik, Presiden Jokowi dengan tegas menjawab bahwa mudik tahun 2020 ini dilarang. Namun, ketika Najwa Shihab menyampaikan fakta di lapangan bahwa sudah sebanyak 900.000 perantau yang mudik dan mereka sudah tersebar di berbagai daerah asalnya. Di sinilah kemudian pernyataan Presiden Jokowi yang viral tersebut berasal.
“Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan ya mereka pulang karena anak istrinya ada di kampung,” jelas Presiden Jokowi yang diwawancara pada 21 April 2020 lalu. Ketika ditanya apa bedanya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa mudik dilakukan ketika hari lebaran sedangkan pulang kampung dilakukan karena seseorang bekerja di Jakarta dan keluarganya di kampung.
Apa Pernyataan Presiden Jokowi Salah?
Mempelajari suatu bahasa tidak hanya menghafal rumus dalam membuat kalimat sebagaimana biasanya anak SD belajar bahasa Inggris untuk pertama kali. Bahasa tidak hanya mengenai grammar atau tata bahasa sehingga kalimat yang dihasilkan sudah sesuai kaidah atau belum. Mempelajari suatu bahasa adalah mempelajari suatu kebudayaan daerah asli suatu bahasa tersebut.
Tidak ada salah atau benar dalam suatu bahasa sebenarnya. Terlebih, dengan berkembangnya suatu zaman, bahasa juga akan mengalami suatu perkembangan. Berdasar tata bahasa, tidak ada hal salah atau benar, melainkan berterima atau tidak berterima. Namun, selain tata bahasa, menyampaikan suatu kalimat juga harus mempertimbangkan kebiasaan yang ada di sosial, budaya, hingga agama. Misal “bola menendang Ali” dan “aku memukul kepala ayah”. Secara tata bahasa, kedua kalimat itu berterima. Namun, secara kebiasaan sama sekali tidak. Hal tersebut dikarenakan bola tidak hidup sehingga tidak bisa menendang sesuatu dan aku tidak boleh memukul kepala ayah karena itu tidak sopan.
Terkait pernyataan Presiden Jokowi mengenai perbedaan istilah “mudik” dan “pulang kampung” tentu saja tidak bisa dinyatakan sebagai suatu hal yang salah. Jika dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti mudik dan pulang kampung memiliki suatu keterkaitan yang sama, yaitu perpindahan. Namun, secara budaya sebenarnya memang ada bedanya.
Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung
Jika diperhatikan dengan baik, bahkan KBBI pun menyatakan istilah “mudik” dan “pulang kampung” itu berbeda. Tidak secara mutlak, hanya saja tidak bisa dinyatakan sama.
Mudik sebenarnya penurunan dari kata udik. Menilik KBBI, udik memiliki tiga pengertian, yaitu sungai yang berada di atas atau hulu sungai; desa, dusun, kampung; dan kurang sopan santun, kampungan, canggung tingkah lakunya. Dua arti awal adalah kata benda, sedangkan yang terakhir adalah kata sifat. Sifat-sifat kata udik tersebut masih terserap untuk memberi pengertian untuk kata mudik, yaitu pulang ke kampung asal dan berlayar ke udik. Pulang kampung hanya memiliki satu pengertian, yaitu kembali ke kampung halaman atau mudik.
Simulfiksasi mudik dari udik adalah perbedaan pertama dari dua istilah, mudik dan pulang kampung jika dilihat dari lema dalam kamus dan morfologi atau ilmu pembentukan kata. Secara budaya, keduanya juga bisa disebut sebagai kembar tapi tak serupa.
Jika ditilik dari kebiasaan masyarakat Indonesia menggunakan istilah mudik, sebenarnya kata ini akan sering muncul ketika menjelang hari besar keagamaan, terutama Idul Fitri. Sedangkan untuk istilah pulang kampung, bisa dipakai kapan saja untuk menyatakan seseorang yang merantau di luar daerah asal kembali ke kampung halamannya.
Tidak Ada Makna Sama Persis dalam Bahasa
Dikutip dari Kumparan, melalui pernyataan Profesor Kutabi, ahli bahasa dan budaya di Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI), dalam bahasa tidak ada dua istilah yang memiliki makna sama persis. Itu berlaku untuk mudik dan pulang kampung. Keduanya memang suatu sinonim, tetapi makna keduanya tidak sama persis, masih memiliki perbedaan.
Menurut Profesor Kutabi, istilah yang maknanya berelasi bisa berubah artinya sebab bahasa adalah suatu hal yang dinamis. Setiap waktu akan berubah bahkan untuk menggunakan satu kata yang memiliki arti sama. Sebab, dalam bahasa tidak bisa mengartikan kata atau kalimat secara literal, tetapi juga harus secara konteks keseluruhan.
Penulis: Nisa Maulan Shofa