Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar di Jawa Barat
Pengendara di Jawa Barat perlu lebih tertib dan waspada mulai hari ini. Operasi Patuh Lodaya 2026 resmi dimulai pada Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026 atau selama 14 hari di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat. Operasi ini menyasar perilaku berkendara yang paling sering memicu kecelakaan, mulai dari tidak memakai helm SNI sampai berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Tema yang diusung adalah "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan".
Wakapolda Jawa Barat Brigjen Rachmad Iswan Nusi mengatakan, sebanyak 2.000 personel gabungan dilibatkan dalam pelaksanaan operasi tersebut seperti yang di muat di Kompas edisi hari ini..
Tujuannya : Turunkan Pelanggaran, Kecelakaan, dan Fatalitas
Sasaran utama operasi ini bukan semata menjatuhkan sanksi. Polisi menargetkan turunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, berkurangnya tingkat fatalitas korban, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Konteks lokal nya cukup serius. Polresta Bandung mencatat 113 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bandung sepanjang Januari-September 2026. Angka tersebut menjadi salah satu alasan operasi ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi fatal.
7 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran
Daftar tujuh sasaran prioritas berikut disampaikan Satlantas Polres Cirebon Kota sebagai gambaran sasaran Operasi Patuh Lodaya 2026:
- Tidak memakai helm berstandar SNI.
Berlaku bagi pengendara sepeda motor. Helm yang tidak memenuhi standar tetap dihitung sebagai pelanggaran. - Tidak memakai sabuk pengaman.
Berlaku bagi pengemudi dan penumpang mobil. - Menggunakan ponsel saat berkendara.
Mengoperasikan ponsel mengganggu konsentrasi dan termasuk pelanggaran. - Melawan arus.
Salah satu pelanggaran dengan risiko tabrakan frontal paling tinggi, dan menjadi perhatian utama Korlantas. - Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Berkendara tanpa SIM yang berlaku dilarang. - Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Termasuk knalpot bising atau "brong" yang melanggar ketentuan. - Berkendara dalam pengaruh alkohol.
Kondisi ini menurunkan konsentrasi dan kemampuan mengendalikan kendaraan.
Prioritas Bisa Berbeda di Tiap Daerah
Korlantas Polri menyebut jenis pelanggaran prioritas dapat disesuaikan dengan karakteristik daerah, berdasarkan data pelanggaran dan kecelakaan setempat. Karena itu, daftar di tiap Polres bisa sedikit berbeda. Di Kuningan, misalnya, polisi juga menyasar pelanggaran marka dan rambu, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta penggunaan TNKB (pelat nomor) yang tidak sesuai ketentuan. Di Purwakarta, parkir atau berhenti sembarangan di bahu jalan ikut menjadi perhatian.
Penutup
Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung dari 26 Oktober sampai 8 November 2026 dengan fokus pada pelanggaran yang paling berisiko fatal. Dengan pendekatan edukatif dan dominasi penindakan elektronik, harapannya kebiasaan tertib berlalu lintas tidak berhenti ketika operasi berakhir. Selamat dan tertib di jalan bukan hanya soal terhindar dari denda, melainkan menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.