Tips Sahabat

Pahami Prosedur Membuka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE

10 April 2025
Pahami Prosedur Membuka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE

JAKARTA, DESEMBER 2024, Pelanggaran lalu lintas bisa terjadi pada siapa saja, termasuk Sahabat Daihatsu. Apalagi pada sebagian ruas jalan di beberapa kota menerapkan bukti pelanggaran (tilang) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Bila terkena tilang ETLE, Sahabat Daihatsu mesti melakukan konfirmasi agar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya tidak diblokir. Program ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis melalui kamera CCTV. Image ini akan digunakan sebagai bukti pelanggaran. 

“STNK diblokir karena kendaraan kena tilang ETLE akan dilakukan apabila pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi pelanggaran lalu lintas sesuai jangka waktu jatuh tempo, yakni 7 hari sejak surat konfirmasi diterima,” papar
AKP Endang Tri Handayani, Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kanit Gakkum Satlantas Polresta) Surakarta, Jawa Tengah.

Baca Juga: 3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!

Proses Tilang ETLE

  • Mobil akan ter-capture oleh CCTV, kemudian divalidasi untuk menerbitkan surat konfirmasi. 
  • Surat konfirmasi tersebut akan dikirimkan ke alamat pemilik STNK melalui kurir. 
  • Bila sudah terkirim dan selama 7 hari sejak surat diterima pelanggar tidak melakukan konfirmasi, maka STNK baru akan diblokir. 

Berikut Cara membuka blokir STNK karena ETLE 

  • Apabila pelanggar terlambat melakukan konfirmasi dan STNK telanjur diblokir, Sahabat Daihatsu berkesempatan membuka pemblokiran.
  • Pemblokiran STNK akan dibuka secara otomatis jika pemilik kendaraan sudah membayar denda ETLE. Pembukaan blokir ke Kantor Subdirektorat Penegakan Hukum untuk konfirmasi dan membayar denda tilang ETLE. 
  • Selanjutnya ada konfirmasi, pemilik kendaraan akan menerima BRI Virtual Account (BRIVA) dan melakukan pembayaran plus verifikasi pelanggar lalu lintas. 
  • Jika pembayaran denda tilang sudah diselesaikan, petugas akan membuka pemblokiran STNK. 
  • Pengajuan pembukaan blokir STNK karena tilang ETLE gratis dan tidak dikenai denda meski terlambat. Tidak ada denda. Dendanya hanya denda pelanggaran.
Tips Sahabat Lainnya
Daftar Kapasitas Oli Mesin pada Mobil Daihatsu Terlengkap
Daftar Kapasitas Oli Mesin pada Mobil Daihatsu Terlengkap
Tahukah Anda daftar kapasitas oli mesin mobil Daihatsu? Nah, bagi Anda yang belum mengetahuinya simak selengkapnya dibawah ini, ya! rasanya bukan hal yang asing lagi buat Anda yang memiliki mobil sej
Cara Cek Plat Nomor Jawa Barat, Bisa Online Lewat HP Lho!
Cara Cek Plat Nomor Jawa Barat, Bisa Online Lewat HP Lho!
Bagi Anda yang tinggal di Jabar, kini cara cek plat nomor Jawa Barat bisa dilakukan secara online. Anda dapat mengecek plat nomor kendaraan secara praktis, cukup lewat smartphone saj
3 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Hp, Mudah dan Praktis!
3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!
Tilang ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik. ELTE bekerja menggunakan kamera canggih untuk merekam atau mencatat pelangg
tune up mobil
Sudah Tahu Apa Itu Tune Up Mobil? Berikut Penjelasannya
Mobil yang sudah dipakai lama biasanya akan mengalami penurunan performa, terutama di bagian mesin. Itulah mengapa perawatan mobil secara berkala sangat penting dilakukan. Salah satu caranya dengan pe
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami