Tips Sahabat

Pahami Prosedur Membuka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE

10 April 2025
Pahami Prosedur Membuka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE

JAKARTA, DESEMBER 2024, Pelanggaran lalu lintas bisa terjadi pada siapa saja, termasuk Sahabat Daihatsu. Apalagi pada sebagian ruas jalan di beberapa kota menerapkan bukti pelanggaran (tilang) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Bila terkena tilang ETLE, Sahabat Daihatsu mesti melakukan konfirmasi agar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya tidak diblokir. Program ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis melalui kamera CCTV. Image ini akan digunakan sebagai bukti pelanggaran. 

“STNK diblokir karena kendaraan kena tilang ETLE akan dilakukan apabila pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi pelanggaran lalu lintas sesuai jangka waktu jatuh tempo, yakni 7 hari sejak surat konfirmasi diterima,” papar
AKP Endang Tri Handayani, Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kanit Gakkum Satlantas Polresta) Surakarta, Jawa Tengah.

Baca Juga: 3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!

Proses Tilang ETLE

  • Mobil akan ter-capture oleh CCTV, kemudian divalidasi untuk menerbitkan surat konfirmasi. 
  • Surat konfirmasi tersebut akan dikirimkan ke alamat pemilik STNK melalui kurir. 
  • Bila sudah terkirim dan selama 7 hari sejak surat diterima pelanggar tidak melakukan konfirmasi, maka STNK baru akan diblokir. 

Berikut Cara membuka blokir STNK karena ETLE 

  • Apabila pelanggar terlambat melakukan konfirmasi dan STNK telanjur diblokir, Sahabat Daihatsu berkesempatan membuka pemblokiran.
  • Pemblokiran STNK akan dibuka secara otomatis jika pemilik kendaraan sudah membayar denda ETLE. Pembukaan blokir ke Kantor Subdirektorat Penegakan Hukum untuk konfirmasi dan membayar denda tilang ETLE. 
  • Selanjutnya ada konfirmasi, pemilik kendaraan akan menerima BRI Virtual Account (BRIVA) dan melakukan pembayaran plus verifikasi pelanggar lalu lintas. 
  • Jika pembayaran denda tilang sudah diselesaikan, petugas akan membuka pemblokiran STNK. 
  • Pengajuan pembukaan blokir STNK karena tilang ETLE gratis dan tidak dikenai denda meski terlambat. Tidak ada denda. Dendanya hanya denda pelanggaran.
Tips Sahabat Lainnya
Tekanan Angin Ban Mobil Daihatsu: Standar PSI untuk Semua Tipe
Tekanan Angin Ban Mobil Daihatsu: Standar PSI untuk Semua Tipe
Tekanan angin ban merupakan salah satu faktor penting yang sering diabaikan oleh pemilik mobil. Padahal, tekanan ban yang sesuai standar pabrikan berpengaruh langsung terhadap kenyamanan berkendara, e
Apa Itu SIM Digital? Ini Cara Membuatnya Secara Online
SIM Digital: Cara Membuat, Syarat, dan Legalitasnya
Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM Digital pada 22 Mei 2026 sebagai bagian dari transformasi layanan kepolisian berbasis teknologi. Lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, pemegang SIM kini bisa me
Estimasi Pengeluaran BBM Saat Liburan Jakarta-Bandung
Liburan Telah Tiba, Berikut Estimasi Pengeluaran BBM Jakarta-Bandung Mobil-Mobil Daihatsu!
Liburan sekolah tentu identik dengan jalan-jalan sekeluarga. Ketika berbicara mengenai destinasi wisata, Bandung tetap menjadi magnet wisata karena kombinasi lengkap antara wisata alam, kuliner, dan l
Kelebihan Daihatsu Xenia untuk Keluarga Besar di Indonesia
Kelebihan Daihatsu Xenia untuk Keluarga Besar di Indonesia
Memilih mobil keluarga bukan hanya soal kapasitas penumpang, tetapi juga kenyamanan, efisiensi, dan fitur keselamatan. Itulah mengapa kelebihan Daihatsu Xenia masih menjadi pertimbangan banyak keluarg
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami