Tips Sahabat

Pahami Prosedur Membuka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE

10 April 2025
Pahami Prosedur Membuka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE

JAKARTA, DESEMBER 2024, Pelanggaran lalu lintas bisa terjadi pada siapa saja, termasuk Sahabat Daihatsu. Apalagi pada sebagian ruas jalan di beberapa kota menerapkan bukti pelanggaran (tilang) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Bila terkena tilang ETLE, Sahabat Daihatsu mesti melakukan konfirmasi agar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya tidak diblokir. Program ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis melalui kamera CCTV. Image ini akan digunakan sebagai bukti pelanggaran. 

“STNK diblokir karena kendaraan kena tilang ETLE akan dilakukan apabila pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi pelanggaran lalu lintas sesuai jangka waktu jatuh tempo, yakni 7 hari sejak surat konfirmasi diterima,” papar
AKP Endang Tri Handayani, Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kanit Gakkum Satlantas Polresta) Surakarta, Jawa Tengah.

Baca Juga: 3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!

Proses Tilang ETLE

  • Mobil akan ter-capture oleh CCTV, kemudian divalidasi untuk menerbitkan surat konfirmasi. 
  • Surat konfirmasi tersebut akan dikirimkan ke alamat pemilik STNK melalui kurir. 
  • Bila sudah terkirim dan selama 7 hari sejak surat diterima pelanggar tidak melakukan konfirmasi, maka STNK baru akan diblokir. 

Berikut Cara membuka blokir STNK karena ETLE 

  • Apabila pelanggar terlambat melakukan konfirmasi dan STNK telanjur diblokir, Sahabat Daihatsu berkesempatan membuka pemblokiran.
  • Pemblokiran STNK akan dibuka secara otomatis jika pemilik kendaraan sudah membayar denda ETLE. Pembukaan blokir ke Kantor Subdirektorat Penegakan Hukum untuk konfirmasi dan membayar denda tilang ETLE. 
  • Selanjutnya ada konfirmasi, pemilik kendaraan akan menerima BRI Virtual Account (BRIVA) dan melakukan pembayaran plus verifikasi pelanggar lalu lintas. 
  • Jika pembayaran denda tilang sudah diselesaikan, petugas akan membuka pemblokiran STNK. 
  • Pengajuan pembukaan blokir STNK karena tilang ETLE gratis dan tidak dikenai denda meski terlambat. Tidak ada denda. Dendanya hanya denda pelanggaran.
Tips Sahabat Lainnya
Apakah Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Lewat Online?Ini Caranya
Apakah Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan Lewat Online?Ini Caranya
Perpanjangan SIM kini semakin praktis berkat layanan Digital Korlantas Polri. Anda tidak perlu lagi mengantri di Satpas sejak awal proses karena pengajuan dapat dilakukan secara online melalui ponsel.
Daftar Aksesori Daihatsu Xenia yang Bermanfaat untuk Perjalanan Keluarga
Daftar Aksesori Daihatsu Xenia yang Bermanfaat untuk Perjalanan Keluarga
Daihatsu Xenia menjadi pilihan favorit keluarga Indonesia berkat kenyamanan dan kepraktisannya. Agar perjalanan semakin optimal, penggunaan aksesoris Daihatsu Xenia sangat penting. Yuk, simak daftar a
Lokasi SIM Keliling Jakarta Selatan Terbaru Juli 2026
Lokasi SIM Keliling Jakarta Selatan Terbaru Juli 2026
Kalau kamu tinggal di Jakarta Selatan dan masa berlaku SIM sudah mulai mepet, tenang nggak harus selalu datang ke Satpas yang biasanya ramai dan makan waktu. Sekarang, SIM Keliling bisa jadi solusi pa
Coolant vs Air Biasa, Apa Bedanya
Coolant vs Air Biasa, Apa Bedanya? Kenali Kandungan dan Efek Terhadap Radiator
Radiator merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendingin mesin kendaraan. Fungsinya menjaga suhu mesin tetap stabil agar tidak mengalami overheat saat digunakan. Namun, masih banyak pemil
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami