Tips Sahabat

Pahami Prosedur Membuka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE

10 April 2025
Pahami Prosedur Membuka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE

JAKARTA, DESEMBER 2024, Pelanggaran lalu lintas bisa terjadi pada siapa saja, termasuk Sahabat Daihatsu. Apalagi pada sebagian ruas jalan di beberapa kota menerapkan bukti pelanggaran (tilang) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Bila terkena tilang ETLE, Sahabat Daihatsu mesti melakukan konfirmasi agar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya tidak diblokir. Program ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis melalui kamera CCTV. Image ini akan digunakan sebagai bukti pelanggaran. 

“STNK diblokir karena kendaraan kena tilang ETLE akan dilakukan apabila pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi pelanggaran lalu lintas sesuai jangka waktu jatuh tempo, yakni 7 hari sejak surat konfirmasi diterima,” papar
AKP Endang Tri Handayani, Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kanit Gakkum Satlantas Polresta) Surakarta, Jawa Tengah.

Baca Juga: 3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!

Proses Tilang ETLE

  • Mobil akan ter-capture oleh CCTV, kemudian divalidasi untuk menerbitkan surat konfirmasi. 
  • Surat konfirmasi tersebut akan dikirimkan ke alamat pemilik STNK melalui kurir. 
  • Bila sudah terkirim dan selama 7 hari sejak surat diterima pelanggar tidak melakukan konfirmasi, maka STNK baru akan diblokir. 

Berikut Cara membuka blokir STNK karena ETLE 

  • Apabila pelanggar terlambat melakukan konfirmasi dan STNK telanjur diblokir, Sahabat Daihatsu berkesempatan membuka pemblokiran.
  • Pemblokiran STNK akan dibuka secara otomatis jika pemilik kendaraan sudah membayar denda ETLE. Pembukaan blokir ke Kantor Subdirektorat Penegakan Hukum untuk konfirmasi dan membayar denda tilang ETLE. 
  • Selanjutnya ada konfirmasi, pemilik kendaraan akan menerima BRI Virtual Account (BRIVA) dan melakukan pembayaran plus verifikasi pelanggar lalu lintas. 
  • Jika pembayaran denda tilang sudah diselesaikan, petugas akan membuka pemblokiran STNK. 
  • Pengajuan pembukaan blokir STNK karena tilang ETLE gratis dan tidak dikenai denda meski terlambat. Tidak ada denda. Dendanya hanya denda pelanggaran.
Tips Sahabat Lainnya
PNBP STNK Adalah Apa? Kenali Jenis Biaya yang Perlu Dibayar
PNBP STNK Adalah Apa? Kenali Jenis Biaya yang Perlu Dibayar
Pernahkah Anda memperhatikan rincian biaya saat mengurus STNK di Samsat? Selain pajak kendaraan, ada biaya administrasi yang disebut PNBP. PNBP pada STNK adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya ya
Cara Mengatasi Power Window Macet
Cara Mengatasi Power Window Macet
Power window yang macet bikin kaca tidak bisa naik atau turun terkadang mengganggu kenyamanan seperti saat hendak membayar keluar parkir di pinggir jalan, atau mau ngasih recehan ke pak ogah di persim
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online Jakarta Tanpa NIK
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online Jakarta Tanpa NIK
Ingin mengetahui besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online dan praktis? Kini, pemilik kendaraan dengan pelat nomor Jakarta dapat memanfaatkan sejumlah layanan digital untuk mengecek informa
Apa Itu Brake Fade? Kenali Penyebab dan Cara Mencegahnya
Apa Itu Brake Fade? Kenali Penyebab dan Cara Mencegahnya
Sistem pengereman mobil berperan penting dalam menjaga keselamatan saat berkendara. Namun, penggunaan rem secara terus-menerus, terutama ketika melewati jalan menurun atau melakukan pengereman berulan
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami