Tips Sahabat

Pahami Prosedur Membuka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE

10 April 2025
Pahami Prosedur Membuka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE

JAKARTA, DESEMBER 2024, Pelanggaran lalu lintas bisa terjadi pada siapa saja, termasuk Sahabat Daihatsu. Apalagi pada sebagian ruas jalan di beberapa kota menerapkan bukti pelanggaran (tilang) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Bila terkena tilang ETLE, Sahabat Daihatsu mesti melakukan konfirmasi agar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya tidak diblokir. Program ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis melalui kamera CCTV. Image ini akan digunakan sebagai bukti pelanggaran. 

“STNK diblokir karena kendaraan kena tilang ETLE akan dilakukan apabila pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi pelanggaran lalu lintas sesuai jangka waktu jatuh tempo, yakni 7 hari sejak surat konfirmasi diterima,” papar
AKP Endang Tri Handayani, Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kanit Gakkum Satlantas Polresta) Surakarta, Jawa Tengah.

Baca Juga: 3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!

Proses Tilang ETLE

  • Mobil akan ter-capture oleh CCTV, kemudian divalidasi untuk menerbitkan surat konfirmasi. 
  • Surat konfirmasi tersebut akan dikirimkan ke alamat pemilik STNK melalui kurir. 
  • Bila sudah terkirim dan selama 7 hari sejak surat diterima pelanggar tidak melakukan konfirmasi, maka STNK baru akan diblokir. 

Berikut Cara membuka blokir STNK karena ETLE 

  • Apabila pelanggar terlambat melakukan konfirmasi dan STNK telanjur diblokir, Sahabat Daihatsu berkesempatan membuka pemblokiran.
  • Pemblokiran STNK akan dibuka secara otomatis jika pemilik kendaraan sudah membayar denda ETLE. Pembukaan blokir ke Kantor Subdirektorat Penegakan Hukum untuk konfirmasi dan membayar denda tilang ETLE. 
  • Selanjutnya ada konfirmasi, pemilik kendaraan akan menerima BRI Virtual Account (BRIVA) dan melakukan pembayaran plus verifikasi pelanggar lalu lintas. 
  • Jika pembayaran denda tilang sudah diselesaikan, petugas akan membuka pemblokiran STNK. 
  • Pengajuan pembukaan blokir STNK karena tilang ETLE gratis dan tidak dikenai denda meski terlambat. Tidak ada denda. Dendanya hanya denda pelanggaran.
Tips Sahabat Lainnya
Penjelasan SIM B untuk Pengendara Apa
Penjelasan SIM B untuk Pengendara Apa, Serta Syarat Pembuatannya
Bagi pengendara kendaraan besar seperti truk, bus, atau kendaraan angkutan barang, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai adalah hal wajib. Salah satu jenis SIM yang digunakan untuk kendaraan
Penyebab Setir Mobil Bergetar Saat Diam Dan Cara Mengatasinya
Penyebab Setir Mobil Bergetar Saat Diam Dan Cara Mengatasinya
Setir mobil yang bergetar saat mobil diam sering membuat pengemudi khawatir. Kondisi ini biasanya terasa ketika mesin hidup, mobil sedang idle di lampu merah, atau saat AC dinyal
membayar pajak dengan whatsapp
Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp Kini Bisa Dilakukan Khusus Warga Jabar
Masyarakat Jawa Barat kini semakin dimudahkan dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor. Jika sebelumnya wajib pajak harus datang ke kantor Samsat atau menggunakan aplikasi tertentu, sekarang
Cara Cetak STNK Online Dengan Aplikasi Signal
Cara Cetak STNK Online Setelah Bayar Pajak Praktis dan Mudah
Membayar pajak kendaraan kini tidak lagi harus antri lama di kantor Samsat. Berkat layanan digital seperti aplikasi SIGNAL dan Sapawarga di Jawa Barat, pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran paja
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami