Tips Sahabat

Pahami Prosedur Membuka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE

10 April 2025
Pahami Prosedur Membuka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE

JAKARTA, DESEMBER 2024, Pelanggaran lalu lintas bisa terjadi pada siapa saja, termasuk Sahabat Daihatsu. Apalagi pada sebagian ruas jalan di beberapa kota menerapkan bukti pelanggaran (tilang) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Bila terkena tilang ETLE, Sahabat Daihatsu mesti melakukan konfirmasi agar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya tidak diblokir. Program ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis melalui kamera CCTV. Image ini akan digunakan sebagai bukti pelanggaran. 

“STNK diblokir karena kendaraan kena tilang ETLE akan dilakukan apabila pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi pelanggaran lalu lintas sesuai jangka waktu jatuh tempo, yakni 7 hari sejak surat konfirmasi diterima,” papar
AKP Endang Tri Handayani, Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kanit Gakkum Satlantas Polresta) Surakarta, Jawa Tengah.

Baca Juga: 3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!

Proses Tilang ETLE

  • Mobil akan ter-capture oleh CCTV, kemudian divalidasi untuk menerbitkan surat konfirmasi. 
  • Surat konfirmasi tersebut akan dikirimkan ke alamat pemilik STNK melalui kurir. 
  • Bila sudah terkirim dan selama 7 hari sejak surat diterima pelanggar tidak melakukan konfirmasi, maka STNK baru akan diblokir. 

Berikut Cara membuka blokir STNK karena ETLE 

  • Apabila pelanggar terlambat melakukan konfirmasi dan STNK telanjur diblokir, Sahabat Daihatsu berkesempatan membuka pemblokiran.
  • Pemblokiran STNK akan dibuka secara otomatis jika pemilik kendaraan sudah membayar denda ETLE. Pembukaan blokir ke Kantor Subdirektorat Penegakan Hukum untuk konfirmasi dan membayar denda tilang ETLE. 
  • Selanjutnya ada konfirmasi, pemilik kendaraan akan menerima BRI Virtual Account (BRIVA) dan melakukan pembayaran plus verifikasi pelanggar lalu lintas. 
  • Jika pembayaran denda tilang sudah diselesaikan, petugas akan membuka pemblokiran STNK. 
  • Pengajuan pembukaan blokir STNK karena tilang ETLE gratis dan tidak dikenai denda meski terlambat. Tidak ada denda. Dendanya hanya denda pelanggaran.
Tips Sahabat Lainnya
Jadwal SIM Keliling Gianyar September 2026
Jadwal SIM Keliling Gianyar September 2026
Bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Gianyar dan ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling dapat menjadi pilihan yang lebih praktis. Pada September 202
Lokasi SIM Keliling Surabaya Terbaru September 2026
Lokasi SIM Keliling Surabaya Terbaru September 2026
Bagi warga Surabaya yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan habis pada September 2026, layanan SIM Keliling menjadi solusi praktis untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengantre lama di S
Keunggulan Daihatsu Rocky Hybrid untuk Mobilitas Perkotaan
Keunggulan Daihatsu Rocky Hybrid untuk Mobilitas Perkotaan
Pagi hari di perkotaan sering dimulai dengan jalan padat, lampu merah berulang, dan kebutuhan berpindah tempat dengan cepat. Dalam situasi seperti ini, mobil yang efisien sekaligus praktis tentu menja
Apa Itu Mobil Hybrid dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Apa Itu Mobil Hybrid dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Sahabat, misalnya, sedang menghadapi lalu lintas perkotaan yang padat. Mobil sesekali berhenti, lalu kembali melaju beberapa meter. Dalam kondisi seperti ini, efisiensi penggunaan energi menjadi semak
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami