Tips Sahabat

Pahami Prosedur Membuka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE

10 April 2025
Pahami Prosedur Membuka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE

JAKARTA, DESEMBER 2024, Pelanggaran lalu lintas bisa terjadi pada siapa saja, termasuk Sahabat Daihatsu. Apalagi pada sebagian ruas jalan di beberapa kota menerapkan bukti pelanggaran (tilang) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Bila terkena tilang ETLE, Sahabat Daihatsu mesti melakukan konfirmasi agar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya tidak diblokir. Program ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis melalui kamera CCTV. Image ini akan digunakan sebagai bukti pelanggaran. 

“STNK diblokir karena kendaraan kena tilang ETLE akan dilakukan apabila pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi pelanggaran lalu lintas sesuai jangka waktu jatuh tempo, yakni 7 hari sejak surat konfirmasi diterima,” papar
AKP Endang Tri Handayani, Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kanit Gakkum Satlantas Polresta) Surakarta, Jawa Tengah.

Baca Juga: 3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!

Proses Tilang ETLE

  • Mobil akan ter-capture oleh CCTV, kemudian divalidasi untuk menerbitkan surat konfirmasi. 
  • Surat konfirmasi tersebut akan dikirimkan ke alamat pemilik STNK melalui kurir. 
  • Bila sudah terkirim dan selama 7 hari sejak surat diterima pelanggar tidak melakukan konfirmasi, maka STNK baru akan diblokir. 

Berikut Cara membuka blokir STNK karena ETLE 

  • Apabila pelanggar terlambat melakukan konfirmasi dan STNK telanjur diblokir, Sahabat Daihatsu berkesempatan membuka pemblokiran.
  • Pemblokiran STNK akan dibuka secara otomatis jika pemilik kendaraan sudah membayar denda ETLE. Pembukaan blokir ke Kantor Subdirektorat Penegakan Hukum untuk konfirmasi dan membayar denda tilang ETLE. 
  • Selanjutnya ada konfirmasi, pemilik kendaraan akan menerima BRI Virtual Account (BRIVA) dan melakukan pembayaran plus verifikasi pelanggar lalu lintas. 
  • Jika pembayaran denda tilang sudah diselesaikan, petugas akan membuka pemblokiran STNK. 
  • Pengajuan pembukaan blokir STNK karena tilang ETLE gratis dan tidak dikenai denda meski terlambat. Tidak ada denda. Dendanya hanya denda pelanggaran.
Tips Sahabat Lainnya
Perlukah Mengganti Coolant Mobil saat Cuaca Panas Musim Kemarau?
Perlukah Mengganti Coolant Mobil saat Cuaca Panas Musim Kemarau?
Musim kemarau di Indonesia identik dengan suhu udara yang lebih panas dan durasi berkendara di bawah terik matahari yang lebih lama. Kondisi ini membuat kerja mesin mobil menjadi lebih berat, terutama
Tips Parkir Mobil Manual di Jalan Menanjak dengan Aman
Tips Parkir Mobil Manual di Jalan Menanjak dengan Aman
Parkir di jalan menanjak sering dianggap remeh oleh pengemudi mobil manual, padahal risikonya cukup besar bila teknik yang digunakan keliru. Berbeda dengan mobil matic yang mengandalkan posisi P, mobi
fitur vsc
Apa itu Vehicle Stability Control pada Mobil Daihatsu
Bagi Sahabat Daihatsu yang mengutamakan keselamatan berkendara, memahami fitur-fitur keselamatan aktif pada mobil menjadi hal penting sebelum memutuskan membeli kendaraan. Salah satu fitur yang kerap
Cara Menghitung Konsumsi BBM Mobil, Metode Sederhana
Cara Menghitung Konsumsi BBM Mobil, Metode Sederhana
Setiap kali mengisi bensin, apakah Anda pernah merasa jatah bahan bakar jadi lebih cepat habis dibanding biasanya? Kondisi ini sering dialami banyak pengendara, tapi tidak semua orang menyadari bahwa
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami