Tips Sahabat

Tarif Pajak Progresif Mobil di Jakarta Naik Mulai 2025

09 April 2025
Tarif Pajak Progresif Mobil di Jakarta Naik Mulai 2025

JAKARTA, OKTOBER 2024, Terhitung awal tahun 2025, pemilik kendaraan khususnya ber-plat No. Pol B harus mengkalkulasi ulang biaya pengeluarannya. Pasalnya di bulan Januari nanti tarif 'Pajak Progresif' kendaraan bermotor di DKI Jakarta bakal naik.

"Kenaikan tarif pajak progresif di Jakarta tertuang dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2024. Tarif baru PKB berlaku mulai 5 Januari 2025,” ujar Herlina Ayu, Humas Bapenda DKI Jakarta, (29/10). (sumber: Kompas.com)

Lanjut Herlina, pada Pasal 7 ayat (1), disebutkan tarif PKB atas kepemilikan atau penguasaan oleh pribadi adalah sebesar 2 persen untuk kepemilikan kendaraan pertama hingga 6 persen pada kepemilikan kelima dan seterusnya.

Img 20241105 141224

Pajak Progresif Naik 1% Dari Semula 0,5%

Diterangkan bahwa tarif pajak progresif kendaraan bakal naik 1 persen tiap kepemilikan lebih dari satu. Padahal sebelumnya, kenaikkannya hanya 0,5 persen.

Oleh sebab itu, Sahabat Daihatsu yang bakal kena aturan ini adalah Kepemilikan kendaraan bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan/atau alamat yang sama. Seperti bunyi pada Pasal 7 Perda tesebut.

Batas Maksimalnya Jadi 6 Persen Untuk Kendaraan Ke-5 dan Seterusnya

Untuk diketahui, pajak progresif hanya berlaku bagi kendaraan bermotor kedua, ketiga dan seterusnya dari satu pemilik terdaftar. Sehingga, semakin banyak jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki, maka besaran pajak yang harus dibayarkan akan semakin besar.

Tapi, batas maksimalnya bisa mencapai 10 persen untuk kendaraan ketujuhbelas dan seterusnya. Adapun pada kebijakan terbaru, kenaikan tiap kendaraan yang dimiliki menjadi 1 persen. Tapi, batas maksimalnya menjadi 6 persen untuk kendaraan kelima dan seterusnya.

Berikut Tarif Progresif PKB Sesuai Aturan Terbaru:

- 2 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor pertama;

- 3 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor kedua;

- 4 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor ketiga;

- 5 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor keempat;

- 6 persen untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor kelima dan seterusnya.

Tips Sahabat Lainnya
Ukuran Garasi 1 Mobil Yang Ideal, Berapa Meter?
Ukuran Garasi 1 Mobil Yang Ideal, Berapa Meter?
Ukuran yang ideal untuk satu mobil sebenarnya sangat bergantung pada dimensi mobil yang Anda miliki atau yang direncananakan untuk dibeli. Namun, secara umum ada standar ukuran yang bisa dijadikan ac
Penyebab Oli Mesin Mobil Berwarna Putih Susu, Yuk Simak!
Penyebab Oli Mesin Mobil Berwarna Putih Susu, Yuk Simak!
Apakah Anda sudah pernah melihat oli mesin mobil berubah warna menjadi putih susu? Ketika melihat warna oli mesin mobil menjadi putih, pasti Anda akan langsung bertanya, apa penyebab oli mesin mobil b
10 Tips Safety Driving agar Berkendara Lebih Aman
10 Tips Safety Driving agar Berkendara Lebih Aman
Berkendara di jalan raya menuntut lebih dari sekadar bisa mengemudikan kendaraan. Setiap tahun, ribuan kecelakaan lalu lintas terjadi akibat kelalaian sederhana yang sebenarnya bisa dicegah. Menerapka
penyebab mobil tidak bisa distarter dan solusinya
7 Penyebab Mobil Tidak Bisa Distarter dan Cara Mengatasinya
Hari apes atau buruk tidak ada dalam kalender. Sebut saja mobil susah di-starter. Anda mencoba menyalakan mesin mobil berulang-ulang, tetapi mesin tak kunjung hidup. Menyebalkan memang. Mengapa mobil
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami