Tips Sahabat

Kado Lebaran, Pemda Banten Menggratiskan Tunggakan Pajak Kendaraan Hingga Juni 2025

09 April 2025
Kado Lebaran, Pemda Banten Menggratiskan Tunggakan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Juni

JAKARTA, April 2025, Ada kabar gembira untuk Sahabat Daihatsu yang berdomisili di wilayah Banten. Pasalnya, Pemerintah Daerah Banten bakal melakukan pemutihan pajak kendaraan mulai musim tahun ini.

Publik Banten  dapat melakukan pemutihan mulai 10 April 2025. Praktis, Sahabat Daihatsu bisa mengajukan kebijakan ini setelah Hari Lebaran.  Sahabat Daihatsu hanya membayar pajak tahun 2025, sementara tunggakan sebelumnya telah terhapus.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 10 April sampai 30 Juni. Syaratnya adalah menyelesaikan pembayaran pajak di tahun 2025. Sementara beban pajak tunggakan bakal dihapuskan. 

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Kepgub Banten itu ditandatangani pada 27 Maret 2025.

Baca Juga: Plat A dari Kota Apa? Ini Info dan Cara Cek Pajaknya

Berikut isi Kepgub Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor:

  1. Pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor.
  2. Pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada Wajib Pajak dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Pembebasan pokok dan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada Wajib Pajak yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor mulai dari tahun 2024 dan sebelumnya, dengan syarat melakukan pembayaran untuk masa pajak 2025 hingga 2026.
  • Pembebasan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada Wajib Pajak untuk tahun pajak 2025.
  1. Pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada diktum Kedua tidak berlaku bagi Wajib Pajak yang melakukan mutasi keluar dari Provinsi Banten.
  2. Pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada diktum Kedua berlaku mulai tanggal 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025.
  3. Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Tips Sahabat Lainnya
Ukuran Garasi 1 Mobil Yang Ideal, Berapa Meter?
Ukuran Garasi 1 Mobil Yang Ideal, Berapa Meter?
Ukuran yang ideal untuk satu mobil sebenarnya sangat bergantung pada dimensi mobil yang Anda miliki atau yang direncananakan untuk dibeli. Namun, secara umum ada standar ukuran yang bisa dijadikan ac
Penyebab Oli Mesin Mobil Berwarna Putih Susu, Yuk Simak!
Penyebab Oli Mesin Mobil Berwarna Putih Susu, Yuk Simak!
Apakah Anda sudah pernah melihat oli mesin mobil berubah warna menjadi putih susu? Ketika melihat warna oli mesin mobil menjadi putih, pasti Anda akan langsung bertanya, apa penyebab oli mesin mobil b
10 Tips Safety Driving agar Berkendara Lebih Aman
10 Tips Safety Driving agar Berkendara Lebih Aman
Berkendara di jalan raya menuntut lebih dari sekadar bisa mengemudikan kendaraan. Setiap tahun, ribuan kecelakaan lalu lintas terjadi akibat kelalaian sederhana yang sebenarnya bisa dicegah. Menerapka
penyebab mobil tidak bisa distarter dan solusinya
7 Penyebab Mobil Tidak Bisa Distarter dan Cara Mengatasinya
Hari apes atau buruk tidak ada dalam kalender. Sebut saja mobil susah di-starter. Anda mencoba menyalakan mesin mobil berulang-ulang, tetapi mesin tak kunjung hidup. Menyebalkan memang. Mengapa mobil
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami