Tips Sahabat

Kado Lebaran, Pemda Banten Menggratiskan Tunggakan Pajak Kendaraan Hingga Juni 2025

09 April 2025
Kado Lebaran, Pemda Banten Menggratiskan Tunggakan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Juni

JAKARTA, April 2025, Ada kabar gembira untuk Sahabat Daihatsu yang berdomisili di wilayah Banten. Pasalnya, Pemerintah Daerah Banten bakal melakukan pemutihan pajak kendaraan mulai musim tahun ini.

Publik Banten  dapat melakukan pemutihan mulai 10 April 2025. Praktis, Sahabat Daihatsu bisa mengajukan kebijakan ini setelah Hari Lebaran.  Sahabat Daihatsu hanya membayar pajak tahun 2025, sementara tunggakan sebelumnya telah terhapus.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 10 April sampai 30 Juni. Syaratnya adalah menyelesaikan pembayaran pajak di tahun 2025. Sementara beban pajak tunggakan bakal dihapuskan. 

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Kepgub Banten itu ditandatangani pada 27 Maret 2025.

Baca Juga: Plat A dari Kota Apa? Ini Info dan Cara Cek Pajaknya

Berikut isi Kepgub Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor:

  1. Pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor.
  2. Pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada Wajib Pajak dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Pembebasan pokok dan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada Wajib Pajak yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor mulai dari tahun 2024 dan sebelumnya, dengan syarat melakukan pembayaran untuk masa pajak 2025 hingga 2026.
  • Pembebasan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada Wajib Pajak untuk tahun pajak 2025.
  1. Pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada diktum Kedua tidak berlaku bagi Wajib Pajak yang melakukan mutasi keluar dari Provinsi Banten.
  2. Pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada diktum Kedua berlaku mulai tanggal 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025.
  3. Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Tips Sahabat Lainnya
Tarif Tol Trans Jawa 2026
Tarif Tol Trans Jawa 2026: Rincian Lengkap Semua Ruas dan Golongan Kendaraan
Jalan Tol Trans Jawa adalah jalan tol yang menghubungkan wilayah ujung barat Jawa (pelabuhan Merak) dengan ujung timur Jawa Timur. Keberadaan jalan tol dengan luas   ini sangat membantu mobilitas
7 Tanda Kampas Kopling Mobil Mau Habis
7 Tanda Kampas Kopling Mobil Mau Habis
Kopling terasa lebih dalam dari biasanya, tarikan mobil jadi lemot, atau tiba-tiba tercium bau gosong dari kabin? Bisa jadi itu tanda kampas kopling mobil Anda mulai habis. Komponen ini memang wajar a
Penyebab Bau Bensin di Dalam Kabin Mobil, Jangan Diabaikan!
Penyebab Bau Bensin di Dalam Kabin Mobil, Jangan Diabaikan!
Mencium bau bensin di dalam kabin mobil memang bikin tidak nyaman, apalagi saat berkendara jarak jauh. Tapi bau bensin di kabin mobil bukan sekadar soal kenyamanan. Uap bensin mengandung senyawa yang
Perlukah Mengganti Coolant Mobil saat Cuaca Panas Musim Kemarau?
Perlukah Mengganti Coolant Mobil saat Cuaca Panas Musim Kemarau?
Musim kemarau di Indonesia identik dengan suhu udara yang lebih panas dan durasi berkendara di bawah terik matahari yang lebih lama. Kondisi ini membuat kerja mesin mobil menjadi lebih berat, terutama
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2026 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami