Tips Sahabat

Plat A dari Kota Apa? Ini Info dan Cara Cek Pajaknya

11 Maret 2025
Plat A dari Kota Apa? Ini Info dan Cara Cek Pajaknya
 
Kode plat nomor diterbitkan oleh pihak kepolisian untuk memudahkan identifikasi asal daerah sebuah kendaraan.Plat nomor terdiri dari huruf dan angka unik sehingga memudahkan pihak polantas dalam mengidentifikasinya.Tentunya di Indonesia terdapat banyak kode plat nomor karena setiap daerah memiliki plat nomor yang berbeda. 

Plat A digunakan di beberapa wilayah di Provinsi Banten, seperti Tangerang, Cilegon, Lebak, Serang, dan Pandeglang. Kode ini menandakan kendaraan terdaftar di daerah tersebut.Untuk mengetahui lebih detail plat nomor A di setiap kota wilayah Banten simak informasi selengkapnya berikut ini!

Plat A dari Kota Apa?

Perbedaan huruf awalan plat dilakukan untuk memudahkan proses identifikasi daerah asal kendaraan tersebut terdaftar. Di Indonesia sendiri ada beberapa daerah yang menggunakan plat A sebagai huruf awal plat nomor kendaraan. Adapun daerah selengkapnya sebagai berikut.

1. Plat A Kota Serang

Daerah pertama yang menggunakan plat A ialah Kota Serang. Daerah ini menggunakan huruf A sebagai huruf awal plat nomor kendaraan, kemudian diikuti dengan angka, dan kode plat nomor belakang kendaraan dengan huruf seperti A/B/C/D. Contohnya, sebagai berikut A 9876 AB atau A 9999 CD.

2. Plat A Kabupaten Serang

Selanjutnya, ada Kabupaten Serang. Plat nomor kendaraan di daerah ini diawali dengan huruf A, kemudian diikuti oleh angka, dan diakhiri dengan huruf “E/F/G/H/I. Contohnya sebagai berikut, A 9876 EF, atau A 9999 HI.

3. Plat A Kabupaten Lebak

Selanjutnya, ada Kabupaten Lebak. Daerah ini juga memiliki plat diawali dengan huruf A, namun diakhiri dengan huruf P/R/S/T. Contohnya sebagai berikut A 9876 PR atau A 9999 ST.

4. Plat A Kabupaten Tangerang

Selanjutnya, ada Kabupaten Tangerang. Plat diawali dengan huruf A, dan diakhiri dengan huruf V/W/X/Y/Z. Contohnya sebagai berikut A 9876 VW atau A 9999 YZ.

5. Plat A Kabupaten Pandeglang

Selanjutnya, ada Kabupaten Pandeglang. Diawali dengan huruf A dan diakhiri dengan huruf J/K/L/M/N. Contoh, A 9876 JK atau A 9999 MN.

6. Plat A Kota Cilegon

Dan terakhir, ada Kota Cilegon. Plat kendaraan diawali dengan huruf A dan diakhiri dengan huruf O/U. Contoh A 9876 OU atau A 9999 UU.

Keenam daerah di atas termasuk di dalam wilayah Provinsi Banten.

Selain Plat A, kamu juga bisa cek plat nomor kendaraan seluruh Indonesia disini

Cara Mengecek Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten

Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan jika ingin mengecek pajak kendaraan bermotor Provinsi Banten. Adapun caranya sebagai berikut.

1. Via offline

Cara Anda bisa mengecek secara offline, dengan mengunjungi Samsat Banten, atau Gerai Samsat Banten, atau Sim Keliling Banten. 

2. Via online

Cara kedua, Anda bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan Provinsi Banten secara online sebagai berikut.

  • Via SMS
    Anda bisa mengirimkan pesan menggunakan layanan SMS dengan format berikut. 

INFO (spasi) PAJAK (spasi) Plat Nomor Kendaraan, kemudian kirim ke nomor 8893. 

Contoh: INFO_PAJAK_A 9999 AB

  • Via Website
    Anda bisa mengunjungi situs resmi pengecekan atau pembayaran pajak kendaraan Banten seperti https://infopkb.bantenprov.go.id atau https://samsat.id/banten/. Kemudian melengkapi informasi yang diminta situs tersebut seperti informasi mengenai plat nomor kendaraan, nomor seri, nomor rangka, hingga Provinsi terdaftarnya kendaraan Anda. Setelah semua terisi, klik tombol “Sekarang”. Otomatis halaman situs akan menampilkan besaran pajak kendaraan yang perlu Anda bayarkan.

  • Via Aplikasi
    Anda bisa mengunduh aplikasi seperti SIGNAL atau SAMBAT. Kemudian install aplikasi tersebut, dan lakukan registrasi diri. Kemudian masukkan informasi mengenai kendaraan Anda sesuai dengan instruksi aplikasi. Kemudian klik tombol cek, tunggu hingga besaran pajak kendaraan muncul.

  • Via Whatsapp Bappeda Banten
    Caranya tinggal kirim pesan ke nomor 0811-1000-2229 dengan format InfoPKB (spasi) Plat Nomor (spasi) 5 Digit Nomor Rangka (spasi) NIK.

Bagaimana jika kendaraan pindah kepemilikan ke luar daerah Banten?

Jika kendaraan dengan plat A pindah kepemilikan ke luar daerah Banten, pemilik baru perlu melakukan mutasi kendaraan agar plat nomor berubah sesuai dengan daerah tempat kendaraan tersebut terdaftar. Langkah yang perlu sahabat Daihatsu lakukan ketika pindah kepemilikan dan domisili kendaraan yaitu :

1. Mengurus Mutasi Keluar di Samsat Asal (Banten)

2. Mengurus Mutasi Masuk di Samsat Tujuan (Daerah Baru)

Demikian beberapa cara yang bisa Anda contoh ketika hendak melakukan pengecekan pajak kendaraan dengan plat A atau wilayah Banten. Jangan lupa servis mobil Anda di bengkel resmi Daihatsu secara rutin dan berkala agar performa mobil maksimal. 

Tips Sahabat Lainnya
Apa Itu TNKB? Dan Spesifikasi Warna Yang Wajib Diketahui!
Apa Itu TNKB? Dan Spesifikasi Warna Yang Wajib Diketahui!
TNKB adalah singkatan dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang biasanya dikenal sebagai nomor polisi atau plat nomor kendaraan. Seperti yang Anda ketahui setiap jenis kendaraan tertentu memiliki TNKB
Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Aplikasi, Mudah dan Praktis!
3 Cara Cek Tilang Elektronik, Mudah dan Simple!
Dengan diberlakukannya aturan tilang elektronik di beberapa wilayah Indonesia, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi semakin krusial. Saat ini tilang elektronik telah di berlakukan di beber
Tarif Tol Cikupa Terbaru, Semua Golongan!
Tarif Tol Cikupa Terbaru , Semua Golongan!
Gerbang Tol Cikupa merupakan salah satu gerbang dari Jalan Tol Tangerang-Merak. Gerbang tol tersebut menghubungkan beberapa gerbang tol lainnya. Mulai dari Gerbang Tol Balaraja Barat, Balaraja Timur,
tabel ukuran baut dan kuncinya lengkap
Panduan Membaca Tabel Ukuran Baut Dan Kuncinya Lengkap
Bagi Anda yang berkecimpung di dunia otomotif, memahami ukuran baut, mur, dan sekrup adalah hal yang krusial. Ketiga komponen ini berperan penting dalam menyatukan berbagai bagian kendaraan dengan pre
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami