Logo Daihatsu

Tips Sahabat

Bagikan
Peraturan Baru Berkendara Selama Masa PSBB Transisi
27 September 2020
peraturan berkendara saat psbb

Selama masa pandemic Covid-19 seperti sekarang, banyak daerah yang menerapkan karantina wilayah atau yang lebih dikenal dengan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Pemberlakuan PSBB tidak hanya terjadi di kota-kota besar seperti di Jakarta, Surabaya dan sekitarnya saja namun juga dilakukan oleh beberapa kota kecil seiring dengan meningkatnya jumlah korban positif Covid-19. Tentunya dengan peraturan dan mekanisme sendiri-sendiri di tiap daerah.

Salah satu contohnya adalah kota Jakarta, ibu kota negara ini sebenarnya sudah pernah melaksanakan PSBB saat masa-masa awal pandemic Covid-19. Namun, seiring dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan maka pemerintah setempat berencana akan melaksanakan PSBB total mulai 14 September mendatang. Walaupun sama-sama karantina wilayah, lalu apa perbedaan PSBB kali ini dengan sebelumnya? Berikut penjelasannya.

Perbedaan PSBB Saat Ini

Pada pelaksanaan PSBB kedua ini, kemungkinan pemerintah provinsi Jakarta akan memberlakukan peraturan dan denda yang lebih tegas dibandingkan dengan sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dari keputusan Gubernur Anies Baswedan yang akan meniadakan sistem ganjil genap Jakarta serta mewajibkan semua perusahaan di Jakarta untuk melakukan sistem bekerja dari rumah (work from home). Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembatasan pada transportasi umum guna meminimalisir pergerakan warga Jakarta.

Walaupun peraturan soal pembatasan transportasi masih belum dijelaskan secara mendetail namun kemungkinan mekanismenya mirip dengan PSBB sebelumnya dimana pemerintah membatasi jam operasional angkutan umum, membatasi armada yang beroperasi serta mempersingkat jam operasional kendaraan tersebut. Walaupun aka nada pembatasan transportasi umum, namun belum ada tanda jika pemerintah juga akan membuat aturan PSBB mobil pribadi.

Peraturan PSBB Transisi

Selama PSBB pertama atau PSBB transisi, pemerintah memang masih memberikan kelonggaran bagi kendaraan pribadi khususnya mobil untuk melintasi jalanan ibu kota. Peraturan PSBB mobil pribadi di Jakarta hanya menyarankan masyarakat untuk melakukan jaga jarak selama berada di dalam mobil serta selalu mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Contohnya adalah penggunaan masker selama berkendara dan senantiasa mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik.

Selain melakukan jaga jarak antar penumpang, pemerintah provinsi Jakarta juga memberi saran agar jumlah penumpang mobil saat PSBB transisi dibatasi. Idealnya jumlah penumpang dalam mobil tidak lebih dari setengah kapasitas mobil tersebut. Selain itu, penumpang juga disarankan untuk duduk dengan posisi yang saling berseberangan guna meminimalisir penularan Covid-19.

Hal ini hampir serupa dengan peraturan di transportasi public lainnya seperti di KRL, MRT dan bus trans Jakarta. Para penumpang transportasi tersebut diwajibkan untuk selalu memakai masker, melakukan jaga jarak selama berada di dalam kendaraan serta dilarang untuk berbicara selama di dalam kendaraan. Peraturan terakhir merupakan aturan terbaru yang diberikan sejak kasus positif Covid-19 di Jakarta semakin mengkhawatirkan.

Lalu jika aturan tersebut digunakan untuk membatasi aktivitas warga Jakarta lalu kenapa sistem ganjil genap Jakarta justru ditiadakan selama pandemi? Sistem tersebut ditiadakan dengan tujuan mempermudah pergerakan masyarakat yang sedang mengalami situasi darurat atau kepentingan mendesak. Dengan diadakannya sistem tersebut untuk sementara waktu maka masyarakat yang membutuhkan bantuan/layanan tertentu dapat dengan bebas berkendara tanpa khawatir terkena denda.

Penerapan sistem ganjil genap Jakarta memang sejatinya memiliki tujuan yang baik. Namun, jika dirasa ada kepentingan mendesak yang menyangkut kepentingan umum maka aturan tersebut dapat diubah oleh pemerintah setempat. Hal ini bukanlah yang pertama kali. Pada pagelaran Asian Games dan Asian Para Games tahun 2018 lalu pemerintah provinsi Jakarta juga mengubah aturan yang membolehkan kendaraan-kendaraan tertentu melewati ruas-ruas jalan yang menggunakan sistem ganjil genap. 

Tips Sahabat Lainnya
Perbedaan Mesin Diesel dan Mesin Bensin
Perbedaan Mesin Diesel dan Mesin Bensin
Zaman terus bergulir dan perkembangan di dunia otomotif terus melaju. Beberapa dekade ke depan, perdebatan antara perbedaan mesin diesel dan mesin bensin akan dikalahkan dengan tren baru yang akan mun
Cara Membuat Peredam Suara Mobil Sendiri
Cara Membuat Peredam Suara Mobil Sendiri
Kabin yang senyap merupakan salah satu kebutuhan penting bagi para pemilik mobil untuk bisa mendengarkan audio berkualitas. Namun sayangnya, tidak semua mobil memiliki kabin yang senyap. Hanya mobil y
Arti Dari Kode Ukuran Ban Mobil
Arti Dari Kode Ukuran Ban Mobil
Untuk dapat memilih ban bagi kendaraan otomotif seperti mobil, hal pertama yang harus dipahami adalah spesifikasi dari ban tersebut. Spesifikasi dari ban sebenarnya dapat dipahami apabila seseorang ma
30 Komponen Karburator Mobil Dan Fungsinya
30 Komponen Karburator Mobil Dan Fungsinya
Bagi Sahabat pengguna mobil tua, tentu tidak asing lagi dengan komponen karburator mobil. Karburator ini tidak akan kita temukan pada kendaraan keluaran terbaru. Karena mobil yang diproduksi baru-baru

Booking Servis Melalui Aplikasi DaihatsuKu

Dapatkan penawaran menarik untuk layanan perawatan berkala pada kendaraan Anda

Logo PlaystoreLogo Appstore
Mockup Aplikasi DaihatsuKu
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang@ Hak Cipta 2024 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku