Tips Sahabat

Peraturan Baru Berkendara Selama Masa PSBB Transisi

09 April 2025
peraturan berkendara saat psbb

Selama masa pandemic Covid-19 seperti sekarang, banyak daerah yang menerapkan karantina wilayah atau yang lebih dikenal dengan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Pemberlakuan PSBB tidak hanya terjadi di kota-kota besar seperti di Jakarta, Surabaya dan sekitarnya saja namun juga dilakukan oleh beberapa kota kecil seiring dengan meningkatnya jumlah korban positif Covid-19. Tentunya dengan peraturan dan mekanisme sendiri-sendiri di tiap daerah.

Salah satu contohnya adalah kota Jakarta, ibu kota negara ini sebenarnya sudah pernah melaksanakan PSBB saat masa-masa awal pandemic Covid-19. Namun, seiring dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan maka pemerintah setempat berencana akan melaksanakan PSBB total mulai 14 September mendatang. Walaupun sama-sama karantina wilayah, lalu apa perbedaan PSBB kali ini dengan sebelumnya? Berikut penjelasannya.

Perbedaan PSBB Saat Ini

Pada pelaksanaan PSBB kedua ini, kemungkinan pemerintah provinsi Jakarta akan memberlakukan peraturan dan denda yang lebih tegas dibandingkan dengan sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dari keputusan Gubernur Anies Baswedan yang akan meniadakan sistem ganjil genap Jakarta serta mewajibkan semua perusahaan di Jakarta untuk melakukan sistem bekerja dari rumah (work from home). Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembatasan pada transportasi umum guna meminimalisir pergerakan warga Jakarta.

Walaupun peraturan soal pembatasan transportasi masih belum dijelaskan secara mendetail namun kemungkinan mekanismenya mirip dengan PSBB sebelumnya dimana pemerintah membatasi jam operasional angkutan umum, membatasi armada yang beroperasi serta mempersingkat jam operasional kendaraan tersebut. Walaupun aka nada pembatasan transportasi umum, namun belum ada tanda jika pemerintah juga akan membuat aturan PSBB mobil pribadi.

Peraturan PSBB Transisi

Selama PSBB pertama atau PSBB transisi, pemerintah memang masih memberikan kelonggaran bagi kendaraan pribadi khususnya mobil untuk melintasi jalanan ibu kota. Peraturan PSBB mobil pribadi di Jakarta hanya menyarankan masyarakat untuk melakukan jaga jarak selama berada di dalam mobil serta selalu mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Contohnya adalah penggunaan masker selama berkendara dan senantiasa mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik.

Selain melakukan jaga jarak antar penumpang, pemerintah provinsi Jakarta juga memberi saran agar jumlah penumpang mobil saat PSBB transisi dibatasi. Idealnya jumlah penumpang dalam mobil tidak lebih dari setengah kapasitas mobil tersebut. Selain itu, penumpang juga disarankan untuk duduk dengan posisi yang saling berseberangan guna meminimalisir penularan Covid-19.

Hal ini hampir serupa dengan peraturan di transportasi public lainnya seperti di KRL, MRT dan bus trans Jakarta. Para penumpang transportasi tersebut diwajibkan untuk selalu memakai masker, melakukan jaga jarak selama berada di dalam kendaraan serta dilarang untuk berbicara selama di dalam kendaraan. Peraturan terakhir merupakan aturan terbaru yang diberikan sejak kasus positif Covid-19 di Jakarta semakin mengkhawatirkan.

Lalu jika aturan tersebut digunakan untuk membatasi aktivitas warga Jakarta lalu kenapa sistem ganjil genap Jakarta justru ditiadakan selama pandemi? Sistem tersebut ditiadakan dengan tujuan mempermudah pergerakan masyarakat yang sedang mengalami situasi darurat atau kepentingan mendesak. Dengan diadakannya sistem tersebut untuk sementara waktu maka masyarakat yang membutuhkan bantuan/layanan tertentu dapat dengan bebas berkendara tanpa khawatir terkena denda.

Penerapan sistem ganjil genap Jakarta memang sejatinya memiliki tujuan yang baik. Namun, jika dirasa ada kepentingan mendesak yang menyangkut kepentingan umum maka aturan tersebut dapat diubah oleh pemerintah setempat. Hal ini bukanlah yang pertama kali. Pada pagelaran Asian Games dan Asian Para Games tahun 2018 lalu pemerintah provinsi Jakarta juga mengubah aturan yang membolehkan kendaraan-kendaraan tertentu melewati ruas-ruas jalan yang menggunakan sistem ganjil genap. 

Tips Sahabat Lainnya
daihatsu ceria
Daihatsu Ceria : Sejarah, Spesifikasi, Harga, dan Fitur-Fiturnya
Mobil Daihatsu Ceria bekas saat ini masih dicari oleh banyak orang. Mobil lawas dari Daihatsu ini pernah menjadi primadona pada masanya sebagai city car yang nyaman untuk berkendara di jalan
Ketahui Persyaratan Perpanjang SIM 2025 Online dan Offline
Ketahui Syarat Perpanjang SIM Online dan Offline 2025
SIM yang masih berlaku adalah syarat bagi pengemudi yang berkendara di jalan raya. Jika tidak memiliki SIM aktif, Anda bisa berpotensi terkena tilang saat terjadi razia di jalan raya. Maka dari itu, j
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini: Jam, Jalur & Peraturan Terbaru
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Minggu Ini: Jam, Ruas Jalan, saat Long Weekend
Sistem ganjil genap Jakarta sudah ada sejak 2016 dan sampai saat ini tetap berlaku. Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta. Aturan ini terbukti efektif karen
daihatsu zebra
Mengenal Daihatsu Zebra, Sejarah, Spesifikasi, Kelebihan, Harga, dan Cara Menghitung Pajaknya
Daihatsu Zebra merupakan mobil legendaris yang menjadi idaman pada masanya. Mobil tipe minibus ini pertama kali masuk ke Indonesia di era 90an. Daihatsu Zebra kala itu dikenal sebagai mobil yang ideal
Semua Hak Dilindungi Undang-Undang @Hak Cipta 2025 PT Astra Daihatsu Motor | Daihatsu Sahabatku
Kebijakan Privasi
Hubungi Kami